Nasionaldetik.com, – 01 Mei 2026 Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) atau yang akrab disebut “Dompeng” kembali marak dan menantang hukum di wilayah Simpang Bukit, Sungai Buluh, Kabupaten Bungo. Mirisnya, praktik ilegal yang sempat ditertibkan di masa kepemimpinan Kapolres terdahulu ini kembali beroperasi dengan dugaan keterlibatan kuat dari oknum anggota TNI aktif sebagai pemilik dan pelindung kegiatan tersebut.
Kembalinya aktivitas penambangan emas ilegal (Dompeng) yang diduga kuat melibatkan oknum anggota TNI aktif (berbaju hijau) sebagai pemilik modal sekaligus “pelindung” di lapangan.
Laporan masyarakat menunjuk hidung beberapa oknum berinisial A (Abu), F (Fendo), F (Futra), dan F (Fani)** yang diduga merupakan anggota satuan Kodim 0416/Bute di bawah kepemimpinan Letkol Inf. Yudi Sosilo Yudhanto. Selain itu, tuntutan ditujukan kepada Kapolres Bungo yang baru, AKBP Zamri Elfino, S.IK, untuk menunjukkan taji dalam penegakan hukum.
Kawasan Jalan Simpang Bukit, Sungai Buluh, tepatnya di area belakang Masjid Al-Hikam. Lokasi ini kini menjadi titik pusat aktivitas alat berat dan mesin dompeng yang merusak lingkungan.
Aktivitas kembali mencuat secara masif pasca pergantian tampuk kepemimpinan di Polres Bungo, mengindikasikan para pelaku memanfaatkan masa transisi jabatan untuk bergerak kembali.
Diduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum aparat demi keuntungan pribadi (upeti), yang secara nyata mencoreng kehormatan satuan TNI dan melanggar hukum lingkungan hidup.
Para pelaku beroperasi secara terang-terangan di belakang fasilitas ibadah, seolah tidak tersentuh hukum karena merasa memiliki “tameng” dari oknum berbaju hijau.
Pernyataan Sikap Redaksi & Lembaga
Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), bersama DPP Humas GPN menyatakan sikap tegas atas temuan ini:
1. Mendesak Denpom II/Jambi untuk segera melakukan investigasi mendalam dan memberikan sanksi tegas (pecat jika terbukti) kepada oknum berinisial A, F, F, dan F yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.
2. Menantang Kapolres Bungo, AKBP Zamri Elfino, untuk segera turun ke lapangan di Simpang Bukit. Jangan sampai publik berasumsi bahwa pergantian kepemimpinan berarti melunaknya penegakan hukum terhadap mafia tambang.
3.Meminta Atensi Pangdam II/Sriwijaya dan Danrem 042/Gapu untuk mengevaluasi kinerja satuan di bawahnya agar tidak ada oknum yang menjual nama institusi demi rupiah dari tambang ilegal.
“Kami tidak akan tinggal diam. Temuan ini akan segera kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, termasuk melaporkan dugaan keterlibatan oknum ini kepada Presiden dan Mayjen Yusri Nuryanto selaku Komandan Pusat Polisi Militer TNI (Danpuspom TNI). Institusi negara tidak boleh kalah oleh mafia berbaju dinas!”tegas Pimred Nasionaldetik.com.
Redaksi Nasionaldetik.com
DPP Humas GPN







































