Nasionaldetik.com,— 01 Mei 2026 Kegiatan pengembangan perumahan bersubsidi Puri Mega Nirwana yang berada di Jl.Raya lengkong ,kalialang,kalipucang kecamatan jatibarang kabupaten brebes jawa tengah menjadi sorotan publik ,pasalnya kegiatan pengembangan di kawasan perumahan bersubsidi Puri Mega Nirwana . Pekerjaan yang mencakup penambahan jembatan dan normalisasi saluran serta pengurugan sepanjang 7.000 meter ini dilakukan menggunakan alat berat, diduga kuat menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang didistribusikan tidak melalui jalur resmi atau tanpa izin.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan tersebut muncul karena proses pengisian bahan bakar diduga dilakukan dengan cara “mengangsu” atau memindahkan BBM dari armada truk ke alat berat. Selain masalah bahan bakar, persoalan lain yang mencuat di kegiatan pengembangan perumahan mega Nirwana status perizinan pembangunan jembatan yang diduga belum memiliki legalitas lengkap.
Dari keterangan yang dapat di himpun awak media di lokasi kegiatan, senin ( 27/4 /2026) pihak pelaksana lapangan mengakui bahwa proyek ini merupakan kelanjutan dari pengembangan sebelumnya, bukan pembangunan perumahan baru sehinggauntuk masalah izin kemungkinan besar sudah include di perizinan perumahan yang lama .”Ini bukan bikin baru perumahan, tapi melanjutkan pengembangan dari pemilik lama ke pemilik baru’jelas pelaksana kepada awak media .
Mengenai rencana pembangunan jembatan baru, diketahui bahwa aset tersebut kini dalam proses take over atau pengambil alihan oleh pihak perusahaan pengembang. Terkait perizinan, pihak pelaksana menyebutkan bahwa izin mengikuti proses pengambil alihan tersebut, namun mengakui saat ini baru 1 titik yang proses perizinannya sudah berjalan.
Sementara itu terkait dugaan pengunaan BBM Solar Subsidi untuk alat berat yang imformasi mengunakan dapat dari mengambil dari truk yang di alihkan ke alat berat ,Agus selaku pengelola membantah keras adanya praktik penggunaan BBM tanpa izin. Ia mengaku sebagai pihak pelaksana tidak mengetahui sumber bahan bakar yang digunakan, dan menegaskan bahwa pekerjaan dilakukan sesuai prosedur.
“Untuk masalah BBM, saya sebagai pelaksana nggak tahu menahu. Biasanya kan kami menyarankan lewat Desa atau Deslet. Saya juga lagi minta nota-nota pembeliannya kok,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak mau terlibat dalam hal-hal yang melanggar aturan. “Kami kan mau pekerjaan ini steril, jadi benar-benar tempuh prosedur. Apa lagi zaman sekarang soal perizinan itu sangat ketat, mustahil kalau mau jalan kalau tidak ada izin,”untuk lebih jelas awak media di suruh menanyakan ke pihak terkait perizinan . tambahnya.
Saat awak media kroscek di lapangan medapat adanya 3 jerigen BBM jenis solar yang di duga dari Pengambilan dari armada truk yang akan di gunakan untuk alat berat , sementara pelaksa sendiri mengaku alat berat mengunakan BBM jenis dexlif ,namun hingga saat ini bukti pembelian resmi atau nota yang dimaksud belum dapat ditunjukkan untuk memvalidasi sumber BBM yang digunakan.
Sementara itu, terkait izin penggunaan lahan atau saluran, pihak pelaksana menyebutkan telah mengurus perizinan ke instansi terkait seperti Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sebagai bagian dari upaya normalisasi yang dinilai positif untuk lingkungan.
“Kami anggap ini bentuk kepedulian lingkungan juga, karena saluran dibersihkan dan diperlebar. Jadi pemilik baru ini malah peduli soal lingkungan,” pungkasnya.
Meski demikian, dugaan penggunaan BBM tanpa izin dan status legalitas jembatan masih menjadi catatan penting yang perlu diverifikasi lebih lanjut oleh instansi berwenang demi kepastian hukum.
Team Redaksi Prima







































