Resmob Macan Agung Gulung Komplotan Jambret Lintas Daerah, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Di Malang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:19 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kerja cepat Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengakhiri aksi komplotan penjambret yang diduga telah berulang kali beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dua pria asal Kabupaten Malang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Kecamatan Sumberpucung, dan AAGS (26), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif setelah Satreskrim Polres Tulungagung menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi penjambretan di beberapa titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan tim berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku hingga ke wilayah Malang. AF diamankan di kediamannya, sedangkan AAGS ditangkap di kawasan Gadang, Kota Malang.

Saat proses penangkapan, AF diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah mendapatkan perawatan medis, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Rejotangan, di antaranya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo,” ujar Aiptu Fendy.

Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun korban yang belum melapor kepada kepolisian.

Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan yang beroperasi lintas wilayah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa agar segera melapor. Keterangan dari para korban akan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan penyidikan serta pengungkapan seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat dapat terungkap secara menyeluruh.

Penulis : Ev

Editor : Admin

Berita Terkait

Polres Tulungagung Bongkar Sejumlah Kasus Curanmor, Dari Pelaku ODGJ hingga Korban Berani Lawan Pencuri
Dipicu Persoalan Korek Api, Remaja 15 Tahun Tewas dalam Duel Celurit di Sukatani Bekasi
FAPL Sultra Desak Kejati dan Polda Sultra Tindak Tegas Dugaan Pertambangan Ilegal PT Pandu Urane Perkasa
Polres Tulungagung Bongkar Lokasi Perjudian Sabung Ayam Dan Dadu di Desa Bono
Alamak…!!! Lima Ekor Lembu Milik Warga Ditemukan Mati Diduga Diracun Di Perkebunan Serbalawan
Polres Karo Ungkap Kasus Curas Sebabkan Korban MD, Dua Tersangka Diamankan
Polisi Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Lowokwaru, Pelaku Kenal Korban dan Sempat Curhat Lewat WhatsApp
Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos Di Kabupaten Serang Diblacklist

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:20 WIB

Kawal Ketahanan Pangan, Kejari Karo Hadiri FGD Tata Kelola dan Pengawasan Pupuk Bersubsidi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:12 WIB

Kejari Karo Gelar Entry Meeting Pendampingan Hukum Bersama Empat Dinas Kabupaten Karo

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:58 WIB

Responsif Tindak Lanjuti Laporan 110, Polres Karo Cek Dugaan Sarang Narkoba di Tiganderket

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:35 WIB

Kapolres Karo Pimpin Sertijab Kasat Lantas, AKP Andita Sitepu Promosi Jadi Kapolsek Tigalingga

Kamis, 22 Oktober 2026 - 01:26 WIB

Polsek Barusjahe Bersama Warga dan Alat Berat Tangani Longsor di Jalan Penghubung Desa Barusjahe–Serdang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:10 WIB

*Polres Karo Terbitkan SP2HP Dugaan Pencemaran Nama Baik Lusia Sukatendel*

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:32 WIB

Terima Kunjungan Hinca Panjaitan, Kejari Karo Bahas Isu Strategis dan Penguatan Pelayanan Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:24 WIB

Tingkatkan Akuntabilitas dan Kinerja Organisasi, Kejari Karo Hadiri Evaluasi SAKIP Virtual 2026

Berita Terbaru