Resmob Macan Agung Gulung Komplotan Jambret Lintas Daerah, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Di Malang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:19 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kerja cepat Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengakhiri aksi komplotan penjambret yang diduga telah berulang kali beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dua pria asal Kabupaten Malang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Kecamatan Sumberpucung, dan AAGS (26), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif setelah Satreskrim Polres Tulungagung menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi penjambretan di beberapa titik.

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan tim berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku hingga ke wilayah Malang. AF diamankan di kediamannya, sedangkan AAGS ditangkap di kawasan Gadang, Kota Malang.

Saat proses penangkapan, AF diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah mendapatkan perawatan medis, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Rejotangan, di antaranya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo,” ujar Aiptu Fendy.

Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun korban yang belum melapor kepada kepolisian.

Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan yang beroperasi lintas wilayah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa agar segera melapor. Keterangan dari para korban akan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan penyidikan serta pengungkapan seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat dapat terungkap secara menyeluruh.

Penulis : Ev

Editor : Admin

Berita Terkait

Polda Lampung Ungkap 17 Kasus Narkotika, Sita 179,5 Kg Sabu dan Selamatkan 948 Ribu Jiwa
Prof Dr Nasomal: “Pak Kapolri, Galian Pasir Tidak Berizin Di Bintan Merusak Ekosistem Alam. Pelakunya Tidak Pernah Ditangkap. Di Mana Polisi?”
Bintang Lapangan Hijau Riko Simanjuntak Acungkan Jempol untuk IPDA Bolon Situngkir: “Sukses Selalu, Gomos Martamiang Horas!”
Dari Dragon Bertransformasi Jadi Phantom, Polrestabes Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok THM

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:52 WIB

Ketua Organisasi Kepemudaan,(OKP)Pemuda Pancasila. Jhon Sembiring Santuni Puluhan Anak Yatim Di Marindal 1.

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:23 WIB

Satgas Elang Biru DPP Garpu Nasdem Bersama PMPKKBSUSU Gelar Syukuran Penutupan Galian C Bantaran Sungai Ular dan Santuni 350 Anak Yatim

Sabtu, 20 Juni 2026 - 23:11 WIB

Lagi Lagi Sat Narkoba Polres Deli Serdang Gagalkan Peredaran Narkoba

Berita Terbaru