Karo, Nasionaldetik.com
– Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polres Karo melaksanakan patroli malam guna mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di wilayah Kota Kabanjahe, Sabtu(9/5/2026).
Kegiatan patroli dimulai sekira pukul 23.30 WIB dengan melibatkan personel piket fungsi dan piket Sipropam Polres Karo. Patroli dipimpin Pawas AKP Maurist GH. Sinaga, S.H., bersama Padal IPDA Sofian A. Damanik, S.H., dan Jefriando Sinaga, S.H.
Personel melakukan patroli di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di seputaran Kota Kabanjahe, termasuk kawasan pusat keramaian, jalur lintas utama dan lokasi yang dianggap rawan tindak kriminalitas pada malam hari.
Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi tindak kejahatan serta segera melaporkan apabila menemukan gangguan keamanan melalui layanan Call Center 110 Polri.
Patroli rutin tersebut merupakan langkah preventif Polres Karo untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari.
Pawas AKP Maurist GH. Sinaga, S.H., mengatakan kegiatan patroli akan terus ditingkatkan guna menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Karo.
“Patroli ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya.
Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di wilayah Kota Kabanjahe terpantau aman, tertib dan kondusif.
(Nur Kennan Tarigan)
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro







































