Karo – Nasionaldetik.com
Pagi tadi tepatnya hari Jumat, (08 /5/2026) pukul 09:30 wib bertempat di aula, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo yang berada di jalan Letjen Jamin Ginting Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kepala Kejaksaan Negeri Karo (Kajari), yang baru dilantik oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), gelar pertemuan Coffee Morning bersama rekan-rekan Media yang ada di Kabupaten Karo.
Dengan ber thema kan “Sinergi dan Kolaborasi dalam Mewujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Transparan” .
Sebelum acara , Coffee Morning di aula kejaksaan Negeri Karo tersebut dimulai persisnya pagi tadi, serta secara langsung oleh Edmond N Purba, SH., M.H. selaku Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, terlebih dahulu minta doa restu kepada Tuhan yang Maha Esa melalui tim Doa salah satu Gereja yang ada, sebelum bertemu sapa dengan rekan rekan media,.
Kajari yang diketahui baru beberapa hari bertugas di Kejaksaan Negeri Karo ini, bersama rekan-rekan Media yang tergabung dalam beberapa organisasi Pers seperti PWI, Forwaka Spmi, IMO, dan lainnya yang ada di Kabupaten Karo, selain bersilaturahmi, adapun tujuan dilaksanakannya acara Coffee Morning bersama dengan rekan-rekan Media Kabupaten Karo ini dalam rangka menghangatkan kebersamaan dalam mewujudkan Penegakan Hukum yang Humanis dan Transparan.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo menyampaikan sedikit perjalanan hidupnya. Dimana Beliau ini merupakan cucu dari seorang Petani asal Simalungun, dengan figur Ayah yang berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Simalungun yang tegas dalam menanamkan nilai perjuangan dalam berpendidikan hingga mejadi seorang Jaksa, serta Ibunda yang terkasih berprofesi sebagai Guru dan senantiasa mendidik serta membimbingnya. Kini, beliau juga didampingi oleh seorang istri yang berprofesi sebagai Guru yang sama seperti Ibunya.
Dalam suasana yang santai tersebut Kajari Karo ini, menyampaikan, “Terimakasih atas kehadiran teman-teman Pers karena pertemuan ini sangat penting bagi kita bersama, mengingat dinamika perkembangan informasi di era digitalisasi seperti saat ini, karena begitu cepatnya peredaran informasi sehingga terkadang opini publik dapat terframing ke arah yang tidak tepat, sebutnya.
“Jika ada perkembangan terkait penanganan perkara, silahkan konfirmasi dengan Kepala Kejaksaan Negeri Karo atau Kasi Intel maupun Kasi Pidsus. Kita memastikan tidak ada toleransi untuk pelanggaran, dan juga menghimbau kepada semua anggota di Kejaksaan Negeri Karo untuk tidak ada gerakan tambahan dari perintah yang diarahkan oleh saya,” ujar Kajari Karo ini.
Disela sela kegiatan coffee morning pagi tadi, juga ada sesi diskusi terbuka kepada rekan-rekan Media Kabupaten Karo yang sebelumnya rekan media memperkenalkan diri dan berkomunikasi terkait hal-hal terkini yang sedang berada di Kabupaten Karo, dan dimana komunikasi dalam diskusi santai tersebut disambut hangat oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
Saat diskusi tersebut berlangsung, Kajari Karo menyampaikan tidak akan memberikan tanggapan terhadap putusan yang sudah inchrah, dan akan melakukan penegakan hukum yang humanis serta memperhatikan rasa keadilan di tengah-tengah Masyarakat.
Adapun rekam jejak perjalanan karier Kajari Karo Edmond N Purba, SH., M.H. ini, yakni:
CPNS di Kejaksaan Negeri Siantar;
Jaksa di Kejaksaan Negeri Tebing Tinggi;
Kepala Seksi Intelijen di Atambua;
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Simalungun;
Kepala Seksi Pengawasan (Kariksa) Kejari Stabat;
Kepala Seksi Intelijen Kejari Samosir;
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) pada Kejati Sumatera Utara;
Pemeriksa Keuangan Teknis pada Inspektorat Keuangan Jamwas Kejaksaan Agung;
Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan dan saat ini
Kepala Kejaksaan Negeri Karo.
Selebihnya di acara Coffe Morning tersebut, Kajari juga menyampaikan susunan struktur dalan institusinya kepada semua rekan jurnalis di aula kejaksaan tempat bertatap muka pagi tadi, dan
selanjutnya kegiatan tersebut diakhir dengan foto bersama dengan insan Pers yang hadir di acara Coffe Morning .
(Ardiansyah Ginting)







































