PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 16:47 WIB

50254 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 16 April 2026
Dalam beberapa bulan belakangan ini kasus penangkapan Kepala Daerah oleh KPK menambah panjang daftar koruptor berlatar belakang kekuasaan. Kepala Daerah yang sejatinya amanah rakyat (notabene kepala daerah pelayan alias babu rakyat) berubah menjadi jabatan yang justru merugikan rakyatnya. Korupsi sudah menjadi modus ekonomi menumpuk kekayaan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya.

“Setiap tahun APBN dan APBD kita diperkirakan bocor 30%. Jumlahnya mencapai ratusan triliun. Kebocoran itulah hasil manipulasi para penguasa dengan berbagai modus. OTT Bupati Tulungagung dan beberapa daerah lainya dengan modus gratifikasi menjadi sistem yang berlaku di daerah kekuasaannya” ungkap AR Waluyo Wasis Nugroho alias Gus Wal selaku Ketua Umum PNIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegeraman ormas anti pembodohan tersebut juga merefleksikan kekecewaan warga Tulungagung dan rakyat Indonesia pada umumnya. Kekuasaan yang seharusnya digunakan untuk mengelola kebijakan demi kemaslahatan orang banyak justru disalahgunakan, urai Gus Wal.

“Di balik orasi manis Bupati Tulungagung dan kepala daerah lainya saat kampanye yang berjanji membangun sarana dan infrastruktur yang memadai, tersimpan praktik korupsi. Kearifan, empati dan sopan santun Bupati di depan warga hanyalah topeng. Saat terungkap aksi korupnya yang tersisa hanyalah penyesalan yang terlambat.

Kepercayaan dan amanah yang dititipkan warga kepada pemimpinnya berubah menjadi sumpah serapah. Akhlak moralnya jatuh dan mengembalikan kepercayaan rakyat tidak cukup hanya dengan minta maaf” lanjut Gus Wal.

PNIB secara konsiten mendorong pemerintah untuk mengesahkan undang-undang perampasan asset koruptor yang belum juga disepakati. Menurut Gus Wal kekhawatiran seorang koruptor bukan nama baik atau hukuman penjara, melainkan jika ia dan jaringanya dimiskinkan dan disita seluruh assetnya.

“UU Perampasan asset koruptor menjadi harga mati yang harus segera disahkan. Mereka tidak takut ancaman hukuman atau rompi orange dan borgol. Mereka hanya takut miskin sebagaimana upaya mereka memperkaya diri dengan memanipulasi aturan dan anggaran. Namum pengesahan UU itu juga tidak mudah saat para pembuat Undang Undang tersebut juga sebagian terindikasi korup juga.

Ini menjadi problem bangsa juga dalam upaya penegakan hukum dan koruptor adalah musuh ekonomi rakyat dan bangsa Indonesia yang salah satunya menjadi penyebab massivenya Intoleransi, radikalisme anarkisme terorisme serta menyuburkan paham ideologi transnasional wahabi khilafah yang notabene cikal bakal lahirnya terorisme” pungkas Gus Wal mengakhiri pernyataannya.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ironi Anggaran DPRD Kota Tangerang: Perjalanan Dinas Rp51 Miliar di Tengah Bayang-Bayang Kasus Korupsi
Dugaan Korupsi laptop Rp5 Miliar di Disdikbud Pesawaran Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Fiktif Anggaran Pemeliharaan MTsN 2 Pesawaran Rp 535 Juta Mencuat, Kondisi Gedung Jadi Sorotan
SKANDAL “JASA KONSULTAN FIKTIF”: Rp1 Miliar Uang Rakyat Muratara Mengalir ke Personel “Siluman”
“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”
Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada
Geledah 5 Lokasi PT LM oleh Kejati Kalbar – DPP RAJAWALI: Pastikan Tidak Ada Lembaga yang Terlibat, Termasuk PT Canka
Presiden Prabowo Marah Besar…!!! Surat Tembusan Dumas Di Duga Tipikor Aparatur Desa Tasik Serai Timur, Sudah Di Kirimkan Ke KSP

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lakukan Pemerkosaan di Hotel, Pemuda Asal Bumiayu Dilaporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:15 WIB

Diduga Tabrak Permendikbud No 75/2016, Oknum Guru dan Komite SMPN 3 Londut Patok Biaya Perpisahan Hingga Ratusan Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 07:15 WIB

PETI Rusak Lingkungan dan Situs Budaya, Masyarakat Peranap Minta APH Bertindak Tegas Tanpa Pembiaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:30 WIB

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Dasar Negara dan Jejak Sejarahnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:20 WIB

KIAI IMJAZ BINA INSAN MULIA: KETIKA PESANTREN BERANI BERTRANSFORMASI, PTN DAN BEASISWA GLOBAL BUKAN LAGI MIMPI

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:15 WIB

“Data Kacau, SK 65 Guru PPPK Merangin Mandek: TMT dan Gaji Terancam?”

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:08 WIB

PEKAB EMPAT LAWANG SARAT GAYA ‘PREMAN’ ANGGARAN: Tim Rambo dan Media Rajawali News Siap Giring Dugaan Korupsi Pemecahan Paket Proyek Rp27,5 Miliar ke Kejagung dan Presiden!

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:03 WIB

Kodim 0205/TK Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Lau Garut–Mardingding

Berita Terbaru