Proyek RS Rp36 Miliar Terhenti – MAUNG Dorong KPK Periksa Tindakan KKN yang Diduga Ada

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 07:19 WIB

50343 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 18 Januari 2026 Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Jagoi Babang di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat, yang menelan anggaran negara sebesar Rp36.789.000.000,- dan dibangun sejak 21 Juli 2023 dengan target penyelesaian 150 hari kalender, kini terbengkalai tanpa kejelasan. Kondisi ini menjadi sorotan serius bagi LSM Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (MAUNG) yang menilai kasus ini tidak hanya menyia-nyiakan uang rakyat, tetapi juga melanggar sejumlah peraturan hukum yang berlaku.

Ketua Divisi invetigasi DPP LSM MAUNG mengemukakan bahwa proyek pemerintah yang dibiayai dari uang negara wajib dijalankan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, yang mensyaratkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran negara. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 jo. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 juga mengatur bahwa setiap proyek pemerintah harus bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kondisi proyek RS Pratama Jagoi Babang yang terhenti tanpa penjelasan resmi jelas menyalahi prinsip-prinsip tersebut,” ujar Kadiv Investigasi MAUNG. Selain itu, jika terbukti ada penyimpangan dana atau kelalaian dalam pengawasan, pihak-pihak yang terlibat dapat dikenai sanksi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindakan Pidana Korupsi.

Ketua Divisi nvestigasi DPP MAUNG, Budi Gautama, dalam siaran persnya menyampaikan sikap tegas terkait kasus ini:

“Kami dengan tegas menolak segala bentuk pemborosan dan penyalahgunaan uang negara, terutama dalam sektor yang berkaitan dengan hak dasar masyarakat seperti layanan kesehatan. Proyek RS Pratama Jagoi Babang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat perbatasan, bukan menjadi simbol kegagalan tata kelola negara.
Kami mendesak Inspektorat Daerah Kabupaten Bengkayang untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan proyek ini. Selain itu, kami juga mengharapkan KPK serta aparat penegak hukum lainnya untuk turun tangan, mengusut tuntas hingga ke akar masalah, dan menjadikan kasus ini sebagai contoh bahwa hukum berlaku bagi semua orang, tanpa pandang bulu.” Tegasnya

MAUNG Pusat berkomitmen akan terus mengawal proses hukum dalam kasus ini dan memastikan bahwa hak masyarakat atas layanan kesehatan yang layak dapat terwujud. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab, karena keberhasilan pembangunan negara tidak dapat tercapai jika proyek-proyek strategis seperti ini dibiarkan terbengkalai tanpa konsekuensi hukum yang jelas.

Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG

Berita Terkait

PNIB Soroti OTT Bupati Tulungagung dan Kepala Daerah lainya : Miskinkan Koruptor Tanpa Syarat
Dugaan Korupsi laptop Rp5 Miliar di Disdikbud Pesawaran Resmi Dilaporkan ke Kejaksaan
Dugaan Fiktif Anggaran Pemeliharaan MTsN 2 Pesawaran Rp 535 Juta Mencuat, Kondisi Gedung Jadi Sorotan
SKANDAL “JASA KONSULTAN FIKTIF”: Rp1 Miliar Uang Rakyat Muratara Mengalir ke Personel “Siluman”
“Skandal Pupuk Sriwijaya: Menguap Bak Ditelan Bumi, KPK RI Tumpul di Hadapan Mafia?”
Geledah 5 Lokasi PT LM oleh Kejati Kalbar – DPP RAJAWALI: Pastikan Tidak Ada Lembaga yang Terlibat, Termasuk PT Canka
Presiden Prabowo Marah Besar…!!! Surat Tembusan Dumas Di Duga Tipikor Aparatur Desa Tasik Serai Timur, Sudah Di Kirimkan Ke KSP
Mengendus Aroma Korupsi di Perbatasan, PLN Kalbar Diduga “Main Mata” dengan Anggaran Lisdes

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 19:59 WIB

Aroma Perjudian Menyengat di Pasar 4 Kutalimbaru: Arena Sabung Ayam Diduga Milik ‘Edy’ Beroperasi Bebas, Kapolsek Membisu

Sabtu, 18 April 2026 - 19:15 WIB

Pastikan Tepat Sasaran, TNI Dampingi Penyaluran Pupuk bagi Petani

Sabtu, 18 April 2026 - 19:01 WIB

Tangkap Debt Collector (DC) : Diteror Akan Dibunuh, Wartawan Sekaligus Ketua PERWAST Melaporkan Kepolisi

Sabtu, 18 April 2026 - 18:13 WIB

Duka Mendalam Atas Wafatnya Sekertaris Jendral PWI Pusat Zulmansyah Sekedang.

Sabtu, 18 April 2026 - 17:59 WIB

LSM PKPB Resmi Laporkan Dugaan Ketidaktransparanan Dana Desa di Puluhan Desa ke BPK Banten dan Pusat

Jumat, 17 April 2026 - 23:27 WIB

Danrem 031/WB Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu, S.Sos.,M.Si.,M.Han Ziarah ke Makam Tokoh pembangunan Riau dan Tokoh Pengibar Bendera Pertama

Jumat, 17 April 2026 - 21:57 WIB

JMI Meminta APH Untuk segera Mengambil Langkah Hukum Terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran di BGN

Jumat, 17 April 2026 - 19:40 WIB

PEMDES TOLISETUBONO DIDUGA LAKUKAN PEMBENARAN SEPIHAK: HAK JAWAB DIMUAT, TAPI TOLAK TUNJUKKAN BUKTI DOKUMEN SAAT DIKONFIRMASI

Berita Terbaru