Peringatan Harkitnas ke-118 di Majalengka: Kasdim Bacakan Amanat Menkomdigi soal Larangan Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:02 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 tahun 2026 berlangsung khidmat di Lapangan Upacara Makodim 0617/Majalengka, Jalan KH. Abdul Halim, Kelurahan Tonjong, Kecamatan Majalengka Wetan, Kabupaten Majalengka, Rabu (20/5/2026).

Mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara” , upacara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda serta aparat TNI-Polri setempat. Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup) adalah Kasdim 0617/Majalengka, Mayor Inf Sugiyanto, yang membacakan langsung amanat Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam amanatnya, Kasdim Mayor Inf Sugiyanto menegaskan bahwa tema Harkitnas 2026 sejalan dengan filosofi menjaga Ibu Pertiwi melalui perlindungan terhadap generasi muda sebagai tunas bangsa.

“Kemajuan negara tidak ditentukan oleh bantuan pihak lain, melainkan oleh keteguhan hati rakyatnya untuk bersatu dalam satu visi besar, sebagaimana amanat para pendiri bangsa,” ujar Mayor Inf Sugiyanto di hadapan para peserta upacara.

Kasdim juga menyampaikan sejumlah program strategis pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang menjadi wujud nyata kemandirian bangsa. Beberapa di antaranya adalah:

1. Makan Bergizi Gratis yang berjalan masif di sekolah-sekolah.
2. Pembangunan Sekolah Rakyat & Sekolah Garuda di wilayah afirmasi.
3. Layanan Cek Kesehatan Gratis untuk seluruh lapisan masyarakat.
4. Koperasi Desa Merah Putih sebagai penguatan ekonomi desa.

Sorotan utama dalam amanat tersebut adalah pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) . Sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

“Kebijakan ini bertujuan memastikan anak-anak sebagai tunas bangsa dapat mengakses ruang digital yang sehat, beretika, dan sesuai dengan usia tumbuh kembangnya,” tegas Kasdim membacakan amanat.

Peringatan Harkitnas tahun ini juga dimaknai sebagai penguat arah perjalanan bangsa dengan menempatkan Asta Cita sebagai kompas utama pembangunan nasional. Seluruh elemen bangsa, mulai dari akademisi, praktisi, hingga generasi muda, diajak untuk kembali menyalakan semangat Boedi Oetomo.

“Kebangkitan nasional merupakan milik seluruh rakyat Indonesia, yang bermula dari kesadaran individu, terbangun secara kolektif, dan bermuara pada kejayaan bangsa di kancah dunia,” pungkasnya.

Upacara berlangsung lancar dengan petugas upacara dari jajaran Kodim 0617/Majalengka. Adapun Perwira Upacara (Paup) dijabat oleh Pasipers Kapten Cba Cucun Sudirja, sedangkan Komandan Upacara (Danup) adalah Danramil 1716/Dawuan, Kapten Cba Sidik.

Dengan terselenggaranya upacara ini, diharapkan semangat kebangkitan nasional dapat memperkuat solidaritas sosial dan meningkatkan literasi digital demi terwujudnya Indonesia yang maju dan berdaulat.

Redaksi : Pendim_0617

Berita Terkait

SKANDAL APERATUR DESA PEMASOK SABUN CAIR BERACUN: Industri Kosmetik Ilegal di Majalengka Gurita ke Distributor MBG, APH Membisu?
Dandim 0617/Majalengka Hadiri Peresmian Operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Melalui Vicon
SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!
Bobroknya Tata Kelola Anggaran Majalengka: Pertemuan Tokoh Kritik Keras Pejabat yang Hanya Pentingkan Proyek “Bagi-Bagi Jatah”
Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa
SND Perangkat Desa Mindi, Diduga Pasok Sabun Tanpa Izin Edar ke Program MBG: Keselamatan Anak Sekolah Terancam!
Diserahkan Langsung Dandim, 25 Desa di Majalengka Terima Mobil Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih
Dugaan Pungli PTSL di Desa Palasah: Rakyat Menjerit, Aturan SKB 3 Menteri Dikangkangi?

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:45 WIB

PPEB Dukung Ketegasan Kapolda Lampung Berantas Begal dan Kejahatan C3

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:39 WIB

TIM RAMBO DESAK PRESIDEN DAN KEMENTERIAN TURUN TANGAN ATAS KEBOCORAN PAJAK MILIARAN RUPIAH DI KABUPATEN KUNINGAN

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:00 WIB

Rupiah Melemah dan Rakyat Menjerit, BEM PTNU DIY: Jangan Anggap Krisis Ekonomi Sekadar Angka

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:33 WIB

Ny. Ayu Rudolf P. Buulolo Resmi Dikukuhkan, Wara Koharmatau Siap Tampil Profesional dan Bermartabat

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:28 WIB

Penantian Puluhan Tahun Berakhir, Jembatan Merah Putih Sambirejo Kini Jadi Jalur Ekonomi dan Daya Tarik Warga

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:23 WIB

Wujudkan Wilayah Aman dan Kondusif, Babinsa Aktif Sambangi Tokoh Masyarakat

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:18 WIB

Peduli Kesehatan Bagi Saudara Kami Diujung Timur Indonesia

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:13 WIB

Pemasangan Pintu dan Jendela RTLH TMMD Ke-128 Kodim 1801/Manokwari Capai Tahap Finishing

Berita Terbaru