Dugaan Pungli PTSL di Desa Palasah: Rakyat Menjerit, Aturan SKB 3 Menteri Dikangkangi?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:47 WIB

5083 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 08 Mei 2026 Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi angin segar bagi masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka, kini justru menuai polemik di Desa Palasah, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka. Sejumlah warga mengeluhkan adanya dugaan kutipan biaya yang membengkak hingga dua kali lipat dari ketentuan nasional.

Berdasarkan investigasi dan laporan warga di Blok Minggu serta beberapa blok lainnya di Desa Palasah, masyarakat mengaku dibebani biaya sebesar Rp300.000 per bidang tanah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Angka ini melonjak tajam dari batas maksimal yang ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri (Menteri ATR/BPN, Mendagri, dan Menteri PDTT), yang secara tegas mematok biaya untuk wilayah Jawa dan Bali sebesar Rp150.000
Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan kekecewaannya. Ia mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp300.000 kepada aparatur desa agar tanah dan bangunannya dapat disertifikatkan.

“Saya dipinta 300 ribu rupiah per bidang oleh aparatur Desa Palasah. Saya sudah membayar, malahan sudah diukur. Semua warga di Blok Minggu dipinta segitu, bahkan tiap blok juga sama biayanya,” ungkapnya dengan nada getir

Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp pada Selasa (4/5/2026), Kepala Desa Palasah membantah adanya kebijakan tarif tinggi tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan biaya sesuai aturan, yakni Rp150.000 untuk total 400 bidang di desanya.

“Hnteu leres (tidak benar), kanggo kegiatan PTSL 150 ribu. Intina abdi menginstruksikan sareng menetapkan 150 ribu. Bilih aya info mah wartosan abdi bae (kalau ada info silakan beri tahu saya),”* dalih Kades.

Ia bahkan mengklaim bahwa pada awal program sempat terjadi kejadian serupa, namun ia memerintahkan agar uang kelebihan tersebut dikembalikan kepada warga agar tetap patuh pada SKB 3 Menteri.

Antara Instruksi dan Realitas
Meskipun Kades memberikan bantahan, fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah (disparitas) yang lebar antara “instruksi” pimpinan desa dengan “eksekusi” oleh aparatur di tingkat bawah. Jika benar warga dipungut Rp300.000, maka muncul pertanyaan besar: Ke mana larinya selisih dana tersebut? Dan mengapa praktik ini terkesan merata di tiap blok?

Komitmen Pengawalan Kasus
Menyikapi temuan ini, sejumlah Pimpinan Redaksi media massa menyatakan sikap tegas untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Bukti-bukti lapangan yang terkumpul akan dijadikan dasar untuk mendorong pihak berwenang, termasuk Satgas Saber Pungli, guna melakukan audit transparan di Desa Palasah.

Persoalan ini bukan sekadar tentang selisih Rp150.000, melainkan tentang integritas aparat desa dalam menjalankan program strategis nasional dan perlindungan hak ekonomi rakyat kecil di tengah kepatuhan terhadap hukum negara.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Polsek Sumberjaya Tingkatkan Patroli Malam, Wujud Nyata Perlindungan Masyarakat dari C3
Kasus Produksi Sabun Cair Ilegal di Majalengka
Kasiwas polres majalengka akp dodo haryanto bersama anggota mengikuti gelar perkara di ruang sat reskrim
Dukung Kesehatan Balita, Personel Polsek Maja Polres Majalengka Dampingi Kader Posyandu Sosialisasi Imunisasi
Kanit binmas polsek rajagaluh laksanakan monitoring lahan ketahanan pangan di desa sindangpano
SAT LANTAS POLRES MAJALENGKA LAKSANAKAN GATUR PAGI UNTUK BERIKAN PELAYANAN TERBAIK KEPADA MASYARAKAT
Jelang Hari Raya Iduladha, Polsek Malausma Tingkatkan Imbauan Kamtibmas
Polsek Cikijing Laksanakan Patroli SPPG, Pastikan Program MBG Berjalan Aman dan Lancar

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 18:17 WIB

WAKUR ANGGARAN UNTUK KESEJAHTERAAN: PEMDES JIPANG SUKSES SALURKAN BANTUAN PANGAN MELIMPAH UNTUK KEBUTUHAN WARGA

Senin, 8 Juni 2026 - 17:54 WIB

Kodim 0203/Langkat Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Bukit Melintang–Desa Setungkit

Senin, 8 Juni 2026 - 17:39 WIB

Kodim 0103/Aceh Utara Hadirkan Jembatan Perintis, Buka Jalan Kemajuan Warga

Senin, 8 Juni 2026 - 17:36 WIB

*Hadiri Peletakan Batu Pertama Masjid Dirgantara, Kodim 0209/Labuhanbatu Dukung Penguatan Syiar dan Kebersamaan Umat*

Senin, 8 Juni 2026 - 16:57 WIB

Soliditas NU Bengkulu, Gus Salam; Teladan Khidmah Demi Kemashlahatan Umat

Senin, 8 Juni 2026 - 16:41 WIB

Kondisi Memprihatinkan SDN Cilampang, DPD IWO Indonesia Kota Serang Minta Perhatian Serius Pemerintah

Senin, 8 Juni 2026 - 16:02 WIB

Serahkan Lebih dari 1.000 Sertipikat Tanah Wakaf dalam ICOP 2026, Menteri Nusron Minta Penerima Jadi Pionir Percepatan

Senin, 8 Juni 2026 - 15:50 WIB

BKKBN Banten Kick Off Pelayanan KB Serentak Harganas 2026

Berita Terbaru