Jambi – Direktur Pesantren dan Dakwah PB PMII, Muhammad Amin, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas pesantren ramah anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan Islam yang aman, nyaman, dan penuh kasih sayang bagi para santri.
Menurutnya, fasilitator dalam istilah Arab dikenal dengan المُيَسِّر (Al-Muyassir), yang berarti “orang yang memberikan kemudahan”. Konsep tersebut dinilai relevan dalam membangun pola pendidikan pesantren yang humanis dan berorientasi pada perlindungan anak.
“Kita membutuhkan lingkungan pesantren yang mampu menghadirkan rasa aman, nyaman, dan penuh keteladanan bagi santri. Pesantren ramah anak tidak hanya berbicara tentang fasilitas fisik, tetapi juga menyangkut budaya, pola asuh, dan perilaku seluruh elemen di lingkungan pesantren,” ujar Muhammad Amin dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, peningkatan kapasitas pesantren ramah anak perlu dilakukan secara berkelanjutan agar pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama dan pengembangan intelektual, tetapi juga menjadi ruang tumbuh yang sehat bagi perkembangan mental dan emosional santri.
Menurutnya, pengasuh, tenaga pendidik, hingga seluruh unsur yang berada di lingkungan pesantren harus memiliki kemampuan dan keteladanan yang baik dalam mendampingi para santri selama proses pendidikan berlangsung.
“Pesantren yang ramah anak lahir dari lingkungan yang hangat, aman, dan penuh perhatian. Karena itu, seluruh tenaga kependidikan harus mampu menjadi teladan dalam membangun budaya pendidikan yang menghargai nilai-nilai kemanusiaan,” katanya.
Sementara itu, Kementerian Agama terus memperkuat implementasi program Pesantren Ramah Anak melalui berbagai langkah strategis, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan kompetensi pengasuh pesantren, hingga penyusunan panduan nasional pesantren ramah anak.
Program tersebut dihadirkan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan seluruh santri memperoleh perlindungan maksimal selama menjalani proses pendidikan di lingkungan pesantren.
“Semoga ikhtiar ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam menghadirkan ruang pendidikan yang melindungi, mendidik, dan menumbuhkan generasi bangsa dengan baik,” tutur Muhammad Amin.
Ia berharap penguatan kapasitas pesantren ramah anak mampu menjadikan pesantren sebagai “rumah kedua” yang benar-benar menghadirkan rasa aman dan kasih sayang bagi seluruh santri di Indonesia.
Menurutnya, suasana penuh perhatian dan keteladanan harus menjadi pondasi utama dalam proses pendidikan pesantren agar mampu melahirkan generasi yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga matang secara spiritual, emosional, dan sosial.
“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang penuh kasih sayang, tempat tumbuhnya generasi yang cerdas secara spiritual, intelektual, dan emosional,” tegasnya.
Melalui program Pesantren Ramah Anak, Kementerian Agama kembali menegaskan pentingnya menanamkan nilai kemanusiaan dan adab sejalan dengan penguasaan ilmu agama, kitab kuning, serta pengetahuan umum demi menciptakan generasi santri yang sehat, unggul, dan bermartabat di masa depan.
Karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat bersama-sama mendorong penguatan program pesantren ramah anak sebagai bagian dari investasi pendidikan dan masa depan generasi bangsa.







































