Diduga Lakukan Pemerkosaan di Hotel, Pemuda Asal Bumiayu Dilaporkan ke Polisi

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:41 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – Seorang pemuda berinisial YAR (20), warga Desa Pakujati, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual atau pemerkosaan terhadap seorang gadis berinisial FD (19), warga Kecamatan Bantarkawung.

Laporan resmi dilayangkan oleh korban ke Satreskrim Polres Brebes pada Minggu (31/5/2026) sore.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kronologi Kejadian

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan tindak pidana tersebut terjadi pada Jumat (29/5/2026) malam di sebuah hotel di kawasan Jalan Jenderal Suprapto, Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas. Korban, yang berprofesi sebagai pedagang, mendatangi Mapolres Brebes didampingi perwakilan keluarga untuk memberikan keterangan awal.

Kepolisian membenarkan adanya laporan tersebut. “Benar, kami telah menerima laporan pengaduan dari seorang perempuan terkait dugaan tindak pidana perkosaan,” demikian keterangan tertulis dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan tersebut.

Pelimpahan Kewenangan Wilayah

Karena lokasi kejadian (locus delicti) berada di wilayah hukum Polresta Banyumas, Polres Brebes menyatakan akan melimpahkan penanganan kasus ini.

“Proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan dikoordinasikan dengan pihak Polresta Banyumas agar penanganannya efektif dan sesuai kewenangan wilayah hukum,” ujar sumber kepolisian.

Terlapor YAR terancam dijerat dengan Pasal 473 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Upaya Mediasi Desa

Di tengah proses hukum yang berjalan, Pemerintah Desa Pakujati berupaya memfasilitasi penyelesaian perkara ini secara kekeluargaan. Sempat terjadi ketegangan antara pihak keluarga korban dan pihak desa terkait lambatnya komunikasi dan ketidakpastian waktu mediasi.

Kepala Desa Pakujati, Rastam, S.H., menyampaikan permohonan maaf atas kendala komunikasi yang terjadi. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menjadi mediator yang netral.

“Insyaallah kami kooperatif. Saya sudah menjembatani komunikasi antara warga saya dan pihak keluarga korban. Komitmen kami tetap pada mediasi yang netral dan adil,” ujar Rastam.

Sebagai tindak lanjut, pihak pemerintah desa telah menjadwalkan mediasi yang akan digelar hari ini, Senin (1/6/2026), di Balai Desa Pakujati setelah waktu salat Zuhur.

Pihak keluarga korban menegaskan, jika mediasi ini tidak membuahkan hasil atau terkesan diulur-ulur, mereka akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas melalui jalur hukum yang berlaku.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Kuasa Hukum Bantah Dengan Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra , Tegaskan Ini Bentuk Kriminalisasi dan Pembunuhan Karakter.
Diduga Tabrak Permendikbud No 75/2016, Oknum Guru dan Komite SMPN 3 Londut Patok Biaya Perpisahan Hingga Ratusan Ribu
PETI Rusak Lingkungan dan Situs Budaya, Masyarakat Peranap Minta APH Bertindak Tegas Tanpa Pembiaran
Refleksi Hari Lahir Pancasila: Dasar Negara dan Jejak Sejarahnya
KIAI IMJAZ BINA INSAN MULIA: KETIKA PESANTREN BERANI BERTRANSFORMASI, PTN DAN BEASISWA GLOBAL BUKAN LAGI MIMPI
“Data Kacau, SK 65 Guru PPPK Merangin Mandek: TMT dan Gaji Terancam?”
PEKAB EMPAT LAWANG SARAT GAYA ‘PREMAN’ ANGGARAN: Tim Rambo dan Media Rajawali News Siap Giring Dugaan Korupsi Pemecahan Paket Proyek Rp27,5 Miliar ke Kejagung dan Presiden!
Kodim 0205/TK Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Lau Garut–Mardingding

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lakukan Pemerkosaan di Hotel, Pemuda Asal Bumiayu Dilaporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:15 WIB

Diduga Tabrak Permendikbud No 75/2016, Oknum Guru dan Komite SMPN 3 Londut Patok Biaya Perpisahan Hingga Ratusan Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 07:15 WIB

PETI Rusak Lingkungan dan Situs Budaya, Masyarakat Peranap Minta APH Bertindak Tegas Tanpa Pembiaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:30 WIB

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Dasar Negara dan Jejak Sejarahnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:20 WIB

KIAI IMJAZ BINA INSAN MULIA: KETIKA PESANTREN BERANI BERTRANSFORMASI, PTN DAN BEASISWA GLOBAL BUKAN LAGI MIMPI

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:15 WIB

“Data Kacau, SK 65 Guru PPPK Merangin Mandek: TMT dan Gaji Terancam?”

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:08 WIB

PEKAB EMPAT LAWANG SARAT GAYA ‘PREMAN’ ANGGARAN: Tim Rambo dan Media Rajawali News Siap Giring Dugaan Korupsi Pemecahan Paket Proyek Rp27,5 Miliar ke Kejagung dan Presiden!

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:03 WIB

Kodim 0205/TK Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Lau Garut–Mardingding

Berita Terbaru