Kasat Resnarkoba Polres Gowa Klarifikasi Dugaan “Setoran” Bandar Narkoba ke Oknum Anggota: “Buktikan, Jangan Asal Tuduh”

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:25 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA, Nasionaldetik.com

– Kasat Resnarkoba Polres Gowa, IPTU Firman, S.H., M.H., memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan adanya “setoran rutin” dari bandar narkoba kepada oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gowa. Dugaan ini muncul dalam pengakuan salah satu tersangka yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Dalam keterangannya, IPTU Firman menyatakan bahwa pihaknya menghormati dan mendukung penuh upaya BNNP Sulsel dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Gowa maupun daerah lainnya. Namun, ia menekankan bahwa setiap tuduhan terhadap personel kepolisian harus didasarkan pada proses hukum yang objektif, profesional, dan didukung alat bukti yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga saat ini, kami belum menerima informasi resmi maupun hasil pemeriksaan yang menyatakan adanya anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang terbukti menerima setoran dari bandar narkoba sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan. Oleh karena itu, kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan tidak menarik kesimpulan sebelum ada fakta hukum yang jelas,” ujar IPTU Firman, Minggu (31/5/2026).

Ia menjelaskan bahwa pengakuan tersangka merupakan bagian awal dari proses penyelidikan, namun tidak dapat langsung dijadikan dasar hukum tanpa verifikasi melalui alat bukti yang sah sesuai ketentuan perundang-undangan.

IPTU Firman juga menegaskan sikap tegas Satresnarkoba Polres Gowa terhadap pelanggaran internal:

“Jika memang ada anggota Satresnarkoba Polres Gowa yang menerima setoran dari bandar narkoba, silakan sebutkan namanya atau tunjukkan orangnya kepada kami disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Kami tidak akan pernah melindungi anggota yang terlibat dalam tindak pidana. Justru kami meminta agar setiap informasi disertai bukti yang jelas sehingga proses penegakan hukum dapat dilakukan secara transparan, profesional, dan sesuai aturan terhadap oknum yang dimaksud.”

Ia menambahkan bahwa Satresnarkoba Polres Gowa siap mendukung segala bentuk pemeriksaan atau investigasi yang dilakukan oleh institusi berwenang, termasuk Propam Polri atau lembaga eksternal lainnya, demi mengungkap kebenaran secara utuh.

“Kami terbuka terhadap pengawasan dan pemeriksaan. Apabila ada anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, tentu akan diproses sesuai hukum dan kode etik yang berlaku. Namun apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, maka nama baik institusi dan personel yang telah dirugikan juga harus dipulihkan,” tegasnya.

Menurut IPTU Firman, selama ini Satresnarkoba Polres Gowa konsisten menjalankan komitmen pemberantasan peredaran gelap narkotika melalui berbagai kegiatan penyelidikan, penyidikan, serta kolaborasi lintas instansi guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

Di akhir keterangannya, ia mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan menyampaikan informasi yang akurat, faktual, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami berkomitmen menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat. Karena itu, kami mendukung setiap proses penegakan hukum yang transparan, objektif, dan berdasarkan fakta. Siapa pun yang terbukti bersalah harus diproses sesuai hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu,” tutupnya.

Satresnarkoba Polres Gowa memastikan akan terus bekerja secara profesional dalam memberantas peredaran narkotika, sekaligus menjaga marwah institusi dan kepercayaan publik terhadap Polri.

( TIM INVESTIGASI)

Berita Terkait

Misteri Dana BOS Merangin: Pelantikan Kepsek Baru atau Relaksasi P3K Jadi Sebab?
Lapas kelas IIB Muara Bulian, Peringati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026
Lembaga Pesantren dan Dakwah PB PMII Dorong Penguatan Pesantren Ramah Anak
Iwan Haryawan Sampaikan Permohonan Maaf Terbuka Kepada Aliansi Ormas Bekasi
Soroti Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis Di Limau, Lpakn RI Projamin Tegaskan Perlu Adanya Perubahan mekanisme Pembagian Secara Menyeluruh
Koramil 421-03/Pnh Dukung Lomba Desa Helau, Babinsa dan Warga Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Buka MAKESTA di Ponpes Madinah Muara Tembesi, Ketua PCNU Batanghari Tekankan Pentingnya Kaderisasi**
BUMDes Bakau Mandiri Kembali Salurkan Bantuan CSR 10 Sak Semen untuk Perbaikan Jalan di Dusun Muara Bakau Atas

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 09:41 WIB

Diduga Lakukan Pemerkosaan di Hotel, Pemuda Asal Bumiayu Dilaporkan ke Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 09:15 WIB

Diduga Tabrak Permendikbud No 75/2016, Oknum Guru dan Komite SMPN 3 Londut Patok Biaya Perpisahan Hingga Ratusan Ribu

Senin, 1 Juni 2026 - 07:15 WIB

PETI Rusak Lingkungan dan Situs Budaya, Masyarakat Peranap Minta APH Bertindak Tegas Tanpa Pembiaran

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:30 WIB

Refleksi Hari Lahir Pancasila: Dasar Negara dan Jejak Sejarahnya

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:20 WIB

KIAI IMJAZ BINA INSAN MULIA: KETIKA PESANTREN BERANI BERTRANSFORMASI, PTN DAN BEASISWA GLOBAL BUKAN LAGI MIMPI

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:15 WIB

“Data Kacau, SK 65 Guru PPPK Merangin Mandek: TMT dan Gaji Terancam?”

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:08 WIB

PEKAB EMPAT LAWANG SARAT GAYA ‘PREMAN’ ANGGARAN: Tim Rambo dan Media Rajawali News Siap Giring Dugaan Korupsi Pemecahan Paket Proyek Rp27,5 Miliar ke Kejagung dan Presiden!

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:03 WIB

Kodim 0205/TK Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco Penghubung Desa Lau Garut–Mardingding

Berita Terbaru