Nasionaldetik.com,— 12 Maret 2026.
Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bergulir di Kabupaten Merangin, Jambi pada tahun 2025 untuk meningkatkan akses dan kualitas pembelajaran di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) kini diliputi isu tak sedap. Program yang digadang-gadang untuk menciptakan lingkungan belajar yang berkualitas, aman, dan nyaman ini diduga dicemari praktik pungutan liar atau “setoran” dari sejumlah kepala sekolah kepada pihak Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
Informasi yang dihimpun media, dugaan pungli ini melibatkan penarikan dana dari para kepala sekolah SD dan SMP kepada oknum di Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdik Merangin. Oknum yang kuat diduga menjadi penerima setoran tersebut adalah “Tabri”, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Dikdas. Jika praktik ini benar terjadi, dampaknya akan merusak tujuan mulia program revitalisasi dan menghambat upaya penyediaan pendidikan yang bermutu secara merata.
Menanggapi tudingan tersebut, Kabid Dikdas Disdik Merangin, “Tabri”, membantah keras isu pungutan liar ini. Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Senin, 9 Maret 2026, ia menegaskan, “Dak ado.” “Tugas saya hanya sebatas peningkatan mutu pendidikan, dan saya tidak pernah menerima setoran,” ujarnya. Ia pun mengisyaratkan kemungkinan keterlibatan pihak lain dengan melontarkan, “Mungkin bagian belakang dak.”
“Tabri” menambahkan bahwa dirinya baru menjabat sebagai Kabid Dikdas sejak September 2025, sebelumnya ia adalah seorang kepala sekolah. Ia menekankan bahwa program revitalisasi ini merupakan program dari kementerian pusat dan pendanaannya tidak dikelola secara langsung oleh Disdik Merangin dalam konteks pungutan, sehingga kecil kemungkinannya ada penarikan dana di tingkat dinas terkait program ini.
To be continued…
Reporter: Gondo irawan







































