SKANDAL “SALAH KAMAR” RP59 MILIAR Tim RAMBO Desak KPK Audit Investigatif Pemkab Bekasi: “Aset Rakyat Rawan Digelapkan!”

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:40 WIB

5075 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com–04 Maret 2026 Akuntabilitas keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi berada di titik nadir. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap borok sistematis senilai Rp59.063.217.362,00 yang “nyasar” dalam klasifikasi anggaran. Kesalahan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan sinyal kuat adanya upaya pengaburan aset daerah yang terstruktur.

Manipulasi Realisasi atau Kecerobohan Fatal?
Terjadi Kesalahan Penganggaran Masif pada pos Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal. Nilai fantastis Rp59 Miliar lebih ini mengakibatkan laporan keuangan Pemkab Bekasi menjadi “Halusinasi Fiskal”. Terjadi overstated (gelembung catatan) pada Belanja Barang Jasa dan understated (pencatatan rendah) pada Belanja Modal senilai Rp7,7 Miliar. Artinya, uang keluar, tapi barangnya tidak tercatat sebagai aset tetap daerah

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa Aktor di Balik Layar?
Kesalahan ini menunjuk hidung dua pihak utama:

Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD): Yang dianggap “mandul” dan gagal total dalam fungsi verifikasi.

Kepala SKPD (Pengguna Anggaran): Yang dinilai tidak kompeten atau sengaja menabrak aturan akuntansi demi kemudahan administratif yang berisiko merugikan negara.

Pengabaian terhadap Peraturan Bupati Bekasi Nomor 76 Tahun 2023 menjadi akar masalah. Barang-barang yang seharusnya menjadi Aset Tetap (masa manfaat >12 bulan & nilai >Rp1 Juta) justru “dipaksakan” masuk ke akun belanja habis pakai. Ini diduga kuat sebagai modus untuk menghindari audit fisik aset di masa depan. Jika tidak tercatat sebagai aset, maka barang tersebut mudah raib tanpa jejak.

Skandal ini meledak dalam Laporan Keuangan Tahun Anggaran (TA) 2024 (Audited). Di saat realisasi belanja diklaim mencapai angka tinggi (93% – 96%), ternyata fondasi pencatatannya keropos dan menyesalkan

Di Mana Dampak Kerusakannya?
Dampaknya menghantam jantung Neraca Daerah. Kekayaan fisik Kabupaten Bekasi menjadi tidak terinventarisasi. Publik kehilangan hak untuk mengetahui di mana rupa fisik dari puluhan miliar uang pajak yang mereka bayarkan. Ini menciptakan “ruang gelap” bagi potensi penjarahan aset secara halus.

Ketidakakuratan ini adalah tamparan keras bagi jargon “Tata Kelola Baik”. Negara tidak boleh hanya menerima janji “akan ditindaklanjuti” dari Bupati.

PERNYATAAN TEGAS KETUA UMUM TIM RAMBO

“Rambo bersuara lantang! Ini bukan sekadar salah ketik, ini adalah bau busuk birokrasi yang mencoba menyembunyikan aset rakyat. Uang Rp59 Miliar ‘salah kamar’ itu tanda ada yang tidak beres di otak manajerial Pemkab Bekasi. Kami dari Tim RAMBO mendesak KPK dan Pemerintah Pusat segera turun, tindak tegas, dan jangan biarkan maling-maling berkedok ‘salah administrasi’ merajalela. Kami akan terus membongkar borok ini sampai ke akarnya!”

Ali Sopyan, Ketua Umum Tim RAMBO
ANALISIS KRITIS:
Kesalahan penganggaran antara belanja konsumtif (Barang & Jasa) dan belanja investasi (Modal) adalah indikasi kuat adanya celah korupsi. Jika aset tidak terdaftar di buku induk, maka aset tersebut tidak memiliki “akta lahir” di pemerintahan, sehingga sangat rawan dijual atau dikuasai secara pribadi oleh oknum pejabat setelah masa jabatan usai.

#KPKTurunTangan #BekasiDaruratAset #TimRAMBOBergerak #TransparansiHargaMati

Tim RAMBO (Rakyat Membongkar Bobrok) – Ali Sopyan

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Reaksi Anti Transparansi: Kades Sindangjaya Kecamatan Cabangbungin Tantang UU Keterbukaan Informasi Publik
Insiden Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur: Gerbong Wanita Ringsek Dihantam Lokomotif
Ironi di Balik Gerbang Pemda Bekasi: Mahasiswa Adu Jotos dengan Petugas, Plt Bupati Lagi Asyik Makan Siang Bersama di Dalam Ruangan
KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi
Dua Pelaku Mutilasi Pria dalam Freezer Kios Ayam di Bekasi Ditangkap, Polisi Buru Potongan Tubuh Korban
Kasus Dugaan Pengeroyokan di Sukawangi Dilaporkan ke Polres Metro Bekasi, Kuasa Hukum Desak Penangkapan Pelaku
Kata Bang Ata Lebaran Tahun Ini Ora Adil, Ia Soroti Ketimpangan Penegakan Hukum Kasus Korupsi Ijonan
IWO Indonesia Soroti Temuan LHP BPK 2024, Ada Selisih Puluhan Miliar di Perumda Tirta Bhagasasi dan Piutang Pajak Tak Berdokumen

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru