Polres Tanah Karo Temukan Ratusan Batang Tanaman Ganja di Hutan Sibuaten Kecamatan Merek

NUR KENNAN BR TARIGAN

- Redaksi

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 19:51 WIB

50139 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo, Nasionaldetik.com

– Kepolisian Resor Tanah Karo bersama unsur Forkopimda Kabupaten Karo melakukan pengecekan lokasi penemuan tanaman yang diduga narkotika golongan I jenis ganja di wilayah hukum Polsek Tigapanah, tepatnya di kawasan Perjuman Huruk Huta (Kerangen) atau hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sabtu(25/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB.

Penemuan ini berawal dari informasi warga masyarakat yang melaporkan adanya tanaman mencurigakan yang diduga merupakan ganja tumbuh di kawasan hutan tersebut. Menindak lanjuti laporan itu, petugas gabungan segera turun ke lokasi pada Jumat(24/10/2025) sekitar pukul 12.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, benar ditemukan tanaman yang diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 400 batang,” ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla, Sabtu(25/10), saat cek ke TKP.

Keesokan harinya, Sabtu (25/10/2025), kegiatan pencabutan dan pemusnahan tanaman ganja dilaksanakan secara bersama oleh Forkopimda Kabupaten Karo, Kabag Ops, Kabag Ren, Kasat Narkoba, serta Forkopimcam Merek. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 400 batang tanaman ganja dicabut dari lokasi.

Adapun rincian penanganan di lapangan, sebanyak 15 batang ganja disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi dengan disaksikan oleh Forkopimda Karo, aparat TNI-Polri, serta unsur pemerintah Kecamatan Merek dan Desa Pancur Batu.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Bupati Karo Komando Tarigan, S.P., Dandim 0205/TK Letkol Inf Robet Panjaitan, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., M.M., M.Tr. Opsla., Kabag Ops AKP Junista Tarigan, Kabag Ren Kompol M. Tobing, S.H., Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos., M.H., Kapolsek Tigapanah AKP Dedy Ginting, S.H., serta Camat Merek Bartholomeus Barus, M.Si., dan unsur Forkopimcam lainnya.

Kapolres Tanah Karo menyampaikan bahwa setelah kegiatan pemusnahan, pihaknya telah melakukan langkah-langkah lanjutan berupa penerbitan laporan polisi model A, pemeriksaan saksi, pengiriman barang bukti ke Labfor, gelar perkara, serta proses penyelidikan terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas penanaman ganja tersebut.

“Seluruh batang ganja yang ditemukan telah diamankan dan dimusnahkan di lokasi, sementara sebagian disisihkan untuk barang bukti. Saat ini kami masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa pelaku penanaman,” tegas AKBP Eko Yulianto.

Dengan temuan ini, Polres Tanah Karo menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika hingga ke akar-akarnya, termasuk terhadap upaya penanaman dan produksi ilegal yang merusak generasi muda.

#polrestanahkaro
#kapolrestanahkaro
#humaspolrestanahkaro

(Nur Kennan Tarigan)

Berita Terkait

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!
Isu “Pengatur” Proyek APBD Merangin Viral di Medsos, Kadis PUPR & Diknas: Tidak Ada Intervensi
Tanam Ganja di Rawa Hingga Rumah, Petani di Naman Teran Dibekuk Polisi
Hangat dan Penuh Haru, Kapolres Karo Rayakan Ulang Tahun Personel Sekaligus Lepas Purna Bakti
Sentuhan Kemanusiaan di Lereng Berastagi, Kapolres Karo Sambangi Lansia Yayasan Cinta Kasih Rafael
Polres Karo Tingkatkan Patroli Malam, Antisipasi Tawuran dan Kejahatan Jalanan
Matangkan Program Pertanahan 2026, Rapat GTRA Karo Prioritaskan Relokasi Siosar Tahap III sebanyak 892 Bidang
Pemkab Karo Galakkan Germas Melalui Senam Sehat Dan Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:50 WIB

SKANDAL DANA PKBM KEBUMEN: Anggaran Membengkak Rp58 Miliar: Antara “Dana Gaib”, Alamat Fiktif, dan Lemahnya Pengawasan Disdikpora

Selasa, 21 April 2026 - 08:55 WIB

​Ketua Umum Prima,Hermanius Burunaung ‘Kecam’ Penulis Berita Pesanan,Jurnalisme Tanpa Verifikasi Adalah Pelacuran Profesi!

Selasa, 21 April 2026 - 07:49 WIB

Menguji Akuntabilitas Hibah PKBM Kebumen: Alamat Fiktif dan Celah Maladministrasi Belasan Miliar

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah

Minggu, 5 April 2026 - 17:49 WIB

Skandal Kredit Sindikasi Bank Kebumen: ‘Warisan’ Macet di Luar Daerah atau Lemahnya Pengawasan?

Sabtu, 4 April 2026 - 12:52 WIB

Selesaikan Kasus Kehilangan Paket, Pihak Ekspedisi Ganti Rugi Penuh kepada Pelanggan di Kebumen

Jumat, 13 Maret 2026 - 22:56 WIB

DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS

Sabtu, 14 Februari 2026 - 18:58 WIB

KRISIS ETIKA DAN INTELEKTUAL, OKNUM LSM DI KEBUMEN LECEHKAN PROFESI PERS DENGAN MAKIAN “BODOH”

Berita Terbaru