Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 14 April 2026 - 06:44 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,—13 April 2026 Operasional dapur program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Desa Jabres, Kecamatan Sruweng, kini menuai kritik pedas. Fasilitas yang diketahui milik kader Partai Gerindra ini terindikasi melakukan pembiaran terhadap kerusakan infrastruktur sanitasi, yang berpotensi mencemari lingkungan pemukiman warga di sekitarnya.

Fakta di lapangan menunjukkan kondisi sistem drainase yang sangat memprihatinkan. Saluran pembuangan air limbah sisa produksi ditemukan dalam keadaan tersumbat total oleh tumpukan sampah, puing-bangunan, kayu, hingga dedaunan kering. Kondisi ini menyebabkan air sisa produksi tidak mengalir lancar ke pembuangan akhir, melainkan mengendap dan meluber di area terbuka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kondisi drainase yang lumpuh ini menjadi ironi besar bagi fasilitas yang memproduksi sedikitnya 1.460 porsi makanan setiap hari. Tersumbatnya saluran oleh material padat tersebut mencerminkan buruknya manajemen pemeliharaan fasilitas di titik nol produksi gizi tersebut.

Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ada saat ini pun menjadi titik lemah utama. Pihak pengelola mengakui bahwa sistem pengolahan masih dioperasikan secara manual sebuah metode yang dianggap primitif dan tidak layak untuk kapasitas produksi ribuan porsi.

Penanggung jawab utama (PIC) lapangan menyatakan bahwa rencana transisi ke sistem otomatis terkendala teknis ketersediaan tenaga ahli sejak libur lebaran lalu. Namun, alasan tersebut dinilai tidak sebanding dengan risiko pencemaran air tanah warga yang terus berjalan selama dua bulan operasional.

Dari pantauan visual, air limbah cair yang keluar tampak mengandung residu sisa lemak dan zat organik yang tidak tersaring sempurna. Hal ini memicu kekhawatiran warga Jabres, Sidagung, hingga Karangjambu mengenai kontaminasi air sumur yang menjadi sumber air bersih mereka.

Meskipun program ini diklaim memberikan dampak ekonomi dengan menyerap 30% tenaga kerja lokal, namun keberhasilan program gizi nasional tidak boleh mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Status pengelola sebagai kader partai pendukung pemerintah seharusnya memberikan standar moral dan kepatuhan regulasi yang lebih tinggi, terutama terkait Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Masyarakat kini mendesak adanya langkah konkret, bukan sekadar janji administratif atau alasan teknis. Pembersihan total saluran drainase dari puing-puing serta percepatan pembangunan IPAL otomatis yang terstandarisasi menjadi harga mati agar keberadaan dapur gizi ini tidak menjadi sumber penyakit baru bagi lingkungan pemukiman sekitar.

Hingga berita ini diturunkan, tumpukan puing yang menyumbat saluran limbah masih tampak belum tersentuh, sementara distribusi makanan ke puluhan sekolah terus berlangsung di tengah bayang-bayang ancaman sanitasi.

Tim Redaksi Prima
Reporter CN -Waluyo

Berita Terkait

Skandal Kredit Sindikasi Bank Kebumen: ‘Warisan’ Macet di Luar Daerah atau Lemahnya Pengawasan?
Selesaikan Kasus Kehilangan Paket, Pihak Ekspedisi Ganti Rugi Penuh kepada Pelanggan di Kebumen
DUGAAN SKENARIO ‘AIR MATA BUAYA’ DI KEBUMEN: KETUM PRIMA DAN WAKETUM IWO INDONESIA DESAK APH TINDAK OKNUM WARTAWAN PENYEBAR HOAKS
KRISIS ETIKA DAN INTELEKTUAL, OKNUM LSM DI KEBUMEN LECEHKAN PROFESI PERS DENGAN MAKIAN “BODOH”
DUGAAN PEMALSUAN DOKUMEN DESA MENCUAT: Pimpinan Redaksi Tantang Uji Forensik dan Siap Buka Bukti Rekaman Investigasi!
Skandal Proyek Wisata Grogolpenatus: Dari Dugaan “Tanda Tangan Palsu” Hingga Aliran Dana Ritual “Perdemitan”
“Puskesmas Mirit: Simbol Kebobrokan Birokrasi yang Menindas Rakyat Taat Aturan; Bukan Pelayan Publik, Hanya Kios Surat Sakit yang Arogan!”
Memalukan! Tantang “Meja Hijau” Saat Mediasi, Seseorang yang Diduga Kades Mulyosri Telanjangi Kedangkalan Hukumnya Sendiri: Saat Putusan Inkrah 2015 Dia Belum Menjabat

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 18:54 WIB

PELAKU PELANGGARAN HAM BERAT JABAT KABAG WASIDIK POLDA SULSEL

Kamis, 16 April 2026 - 18:09 WIB

Bentuk Upaya Ketahanan Pangan, Satgas Yonif 643/Wns Tanam Jagung

Kamis, 16 April 2026 - 17:54 WIB

*Dandim 0209/LB Jalin Silaturahmi dengan Tokoh Masyarakat di NA IX-X, Perkuat Sinergi dan Kebersamaan*

Kamis, 16 April 2026 - 17:43 WIB

Refleksi Hari Seni dan Budaya Internasional, Menjaga Warisan Luhur di Tengah Arus Modernisasi

Kamis, 16 April 2026 - 14:24 WIB

Ratusan Massa FOKAL Luwu Raya Kepung Pengadilan Negeri Palopo, Putusan Ditunda Dua Pekan

Kamis, 16 April 2026 - 13:17 WIB

Pedagang Gelar Aksi Damai di Pemkab OKU, Tuntut Pencopotan Direktur Perumda Pasar Dan kepala Unit Pasar Lama

Kamis, 16 April 2026 - 10:15 WIB

PT Sawindo Diduga “Rampok” Lahan Desa Masing Lewat Pintu Tetangga,Hermanius Burunaung,Polisi Jangan Jadi Tameng Pembungkaman!

Kamis, 16 April 2026 - 08:47 WIB

SKANDAL ‘SIPLAH FIKTIF’: Tim Rambo dan Garuda Perkasa Desak Presiden Bongkar Sindikat Dana BOS di Kabupaten Tangerang!

Berita Terbaru