Batanghari -asional detik,com.Hutan Raya (Tahura) Sultan Thaha Syaifuddin di Senami, kabupaten Batanghari, Jambi, telah lama menjadi lokasi aktivitas ilegal yang merusak lingkungan, terutama penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) dan perambahan hutan untuk perkebunan kelapa sawit.
Aktivitas Ilegal yang Terjadi.
Penambangan Minyak Ilegal (Illegal Drilling): Ini adalah masalah paling menonjol dan aktivitas tersebut berjalan dengan lancar Para penambang membuat sumur-sumur minyak tanpa izin di dalam kawasan hutan konservasi, menyebabkan kerusakan parah, polusi, dan bahkan insiden ledakan serta kebakaran yang melukai pekerja dan merusak lahan hutan.
Perambahan Hutan, Sebagian kawasan hutan juga dilaporkan telah dialihfungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit secara ilegal.
Andi salah satu warga kabupaten Batanghari, mengatakan,”
Kami meminta mabes polri,melakukan berbagai operasi penertiban.yaitu sumur minyak ilegal driling di Batanghari dikawasan hutan raya senami yaitu hutan negara ,dan mencegah operasi kembali. Pelaku dan pemodal aktivitas ilegal,”kata andi
” ilegal ini melanggar Undang-Undang tentang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang tentang Kehutanan, yang melarang pengerjaan atau pendudukan kawasan hutan secara tidak sah, “pungkasnya







































