Gemerisik Dedaunan di Goa Pamijahan Menelusuri Jejak Sunyi Syeikh Abdul Muhyi Melawan Arus Kolonial

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 01:05 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Oleh: Naurid Muhammad Rifa’i Ilyasa

Nasionaldetik.com,—- 20 September 2026 Sayup-sayup suara gemericik air memantul dari dinding batu basah di pedalaman Pamijahan, Tasikmalaya. Di kegelapan gua yang lembap itu, ratusan tahun lalu, seorang lelaki memejamkan mata. Langkah kakinya telah menempuh ribuan mil melewati kebesaran istana Mataram, riak ombak Samudra Hindia hingga Makkah, hingga akhirnya bersembunyi di balik rimbunnya hutan Garut Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lelaki itu adalah Abdul Muhyi. Lahir pada 1650 di Kotapraja Mataram Islam, dirinya memegang tiket emas menuju lingkaran elite priyayi. Ayahnya, Lebe Wartakusumah, seorang Penghulu keturunan bangsawan Kerajaan Galuh yang bertugas di Sumedang Larang dan Mataram. Ibunya, Raden Ajeng Tangenjiah, mengalirkan darah mulia Sunan Giri I.

Namun, takdir Abdul Muhyi tidak ditulis di atas karpet merah istana. Pelarian dari bayang bayang VOC Jawa pada pertengahan abad ke-17 sedang dirundung kecemasan. Di bawah kepemimpinan Sultan Amangkurat I (1646–1677), cengkeraman Kongsi Dagang Hindia Timur (VOC) semakin dalam merambah urusan dalam negeri kesultanan. Suasana istana yang pekat dengan kompromi dan sekulerisasi terselubung membuat Lebe Wartakusumah mengambil keputusan krusial menjauhkan sang putra dari pusat kekuasaan.

Di usianya yang masih amat muda, Abdul Muhyi dikirim jauh ke timur, dari Pesantren Ampel Denta di Surabaya yang kemudian singgah berguru tarekat Syathariyah pada Syeikh Abdurrauf Singkel hingga usianya 19 tahun.

Menurut Dr. Ramlan Maulana, seorang praktisi sejarah Islam di Priangan, telah membagikan pendapat dalam bukunya berjudul Kaum Ménak Santri, Relasi Kuasa, Kolonialisme & Identitas Islam, menggambarkan suasana kebatinan zaman itu:

“Pengaruh modernisme kaum kolonial pada masa itu sejatinya adalah praktik sekulerisasi terselubung. Hal inilah yang menjadi alasan utama mengapa masa muda Syeikh Abdul Muhyi diarahkan penuh pada pendidikan Islam di pesantren, bukan pendidikan ala bangsawan yang rentan terkontaminasi kepentingan politik VOC.”

Berkelana mengejar sanad hingga ke tanah suci

Pada tahun 1669 menjadi awal pengembaraan spiritual yang sesungguhnya. Berbekal tekad mulia, pemuda berusia 19 tahun itu berlayar ke Serambi Makkah, Aceh. Di sana, ia bertatap muka dan berguru langsung kepada ulama besar Syeikh Abdul Rauf Singkel, hingga memperoleh ijazah Tarekat Syathariyah.

Namun, dahaganya akan ilmu belum terpuaskan. Abdul Muhyi melintasi samudra menuju Makkah al-Mukarramah. Selama sembilan tahun penuh (1670–1679), di bawah terik matahari Gurun Arabia dan naungan Ka’bah, ia menyerap kedalaman ajaran tasawuf dari Syeikh Ibrahim al-Kurani, murid utama Syeikh Ahmad al-Qusyasyi.

Ketika kembali ke Nusantara pada 1679, suasana perlawanan makin memanas. Sebelum melangkah lebih jauh, Abdul Muhyi menyempatkan diri menemui Syeikh Yusuf Al-Makasari. Pertemuan dua samudra ilmu ini menjadi momen penting penyerahan sanad tarekat, sebelum Syeikh Yusuf akhirnya ditangkap dan dibuang oleh VOC ke Afrika Selatan pada 1694.

Menikah dan Jejak Pelarian ke Selatan

Kembali ke Ampel Denta, Abdul Muhyi menyunting Raden Ayu Bekta, putri dari Sembah Dalem Sacaparana, seorang bangsawan Menak Sukapura Tasikmalaya. Garis keturunan menak yang kuat dipadukan dengan kedalaman ilmu keagamaan membawanya diangkat menjadi Penghulu di Kuningan pada kurun 1678–1685.

Namun, ketenangan itu kembali terusik. Keraton Cirebon pecah akibat perpecahan internal yang disusupi politik adu domba VOC. Tak ingin menjadi bidak dalam permainan kolonial, Syeikh Abdul Muhyi memilih memboyong keluarga besarnya melakukan eksodus ke arah selatan menuju kawasan Pameungpeuk dan Batuwangi, Garut.

Di belantara Garut Selatan yang dingin dan hening, ia berhadapan dengan tatanan masyarakat yang masih memegang teguh ajaran Sunda Wiwitan. Di sinilah kearifan lokalnya diuji. Tanpa pedang, tanpa teriakan, Syeikh Abdul Muhyi merangkul warga lewat pendekatan kultural yang lembut dan penuh keteladanan.

Peneliti sejarah Islam Nusantara, Zainul Milal Bizawi, menggarisbawahi keindahan metode dakwah ini:

“Pemanfaatan struktur sosial dan nilai lokal oleh Syeikh Abdul Muhyi di Garut sejalan dengan relasi pengetahuan dan kekuasaan. Pengetahuan keagamaan dialirkan secara perlahan tanpa merusak tatanan kultural yang ada, sehingga Islam diterima tanpa gejolak sosial.”

Lembah Pamijahan Benteng Sunyi Perlawanan

Langkah kaki sang Syeikh akhirnya berlabuh di tanah leluhur istrinya di Sukapura (Pamijahan). Selama setengah abad sejak 1680 hingga akhir hayatnya pada 1730 di usia 80 tahun, ulama karismatik itu mengabdikan diri sebagai Mufti Sukapura.

Di Pamijahan, Syeikh Abdul Muhyi tidak hanya mengajarkan ajaran tasawuf falsafi tentang Martabat Tujuh, tetapi juga menyemai benih-benih perlawanan diam (silent resistance). Dari lorong-lorong gua dan surau sederhana di Pamijahan, jaringan Tarekat Syathariyah mengakar kuat di benak para santri.

Siapa sangka, benih spiritual yang ditanamnya di abad ke-17 itu kelak mekar menjadi kobaran api perjuangan pada abad ke-19. Prof. Dr. Ajid Thohir, akademisi sejarah Islam, menegaskan warisan historis ini:

“Ajaran tasawuf di era kolonial seringkali menjadi panji perjuangan sebagai gerakan spiritual murni. Pada abad ke-19, jaringan ini terbukti meluas menjadi basis organisasi perjuangan Pangeran Diponegoro. Bahkan ulama pejuang seperti Syeikh Yusuf Purwakarta di wilayah Karawang bergerak di bawah panji Tarekat Syathariyah yang sama.”

Kini, Syeikh Abdul Muhyi telah bersemayam dalam keabadian bumi Pamijahan. Namun, namanya tetap hidup bukan sebagai pahlawan berpedang di medan laga, melainkan sebagai pejuang sunyi yang membentengi iman dan martabat bangsanya dari gulungan ombak kolonialisme melalui ilmu, tasawuf, dan jaringan tarekat di tanah Sunda.

Penulis : Naurid Muhammad Rifa’i Ilyasa

Tim Redaksi

Berita Terkait

Pangdam I/BB Lepas 20 Ribu Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI di Medan
Dugaan Pengelolaan Dana BOSP Rp35,6 Miliar di Ogan Ilir Nabrak Aturan, Perencanaan Pengadaan Dituding Asal-asalan
Pengelolaan Pajak Reklame Bapenda Brebes Carut-Marut: Potensi Pendapatan Bocor, Kinerja Pejabat Dipertanyakan!
SKANDAL ANGGARAN BBM PEMKAB BREBES: NOTA BODONG, ANGGARAN SILUMAN, DAN MANUSIA “BERKEMEJA PRAMUKA” DI BALIK TIKUS-TIKUS PEMERINTAHAN
Gagalkan Pengawasan Uang Rakyat: IWO Indonesia dan Nasionaldetik.com Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Belanja Hibah Pemkab Brebes!
PEMINDAHAN PEDAGANG PASAR PLOSO DIDUGA ILLEGAL: DISDAGRIN JOMBANG ANCAM HAK PEDAGANG LEWAT MINTA TANDA TANGAN DINI HARI
DUGUAN KEBOCORAN ANGGARAN RP574 JUTA DI DPU BREBES: IWO INDONESIA DAN NASIONALDETIK SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS!
Main Klaim LP2B di Jombang: Hak Perdata Warga Dicaplok, Sertifikat Mati Rasa

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 01:05 WIB

Gemerisik Dedaunan di Goa Pamijahan Menelusuri Jejak Sunyi Syeikh Abdul Muhyi Melawan Arus Kolonial

Senin, 21 September 2026 - 00:36 WIB

Pangdam I/BB Lepas 20 Ribu Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI di Medan

Senin, 21 September 2026 - 00:24 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana BOSP Rp35,6 Miliar di Ogan Ilir Nabrak Aturan, Perencanaan Pengadaan Dituding Asal-asalan

Senin, 21 September 2026 - 00:21 WIB

Pengelolaan Pajak Reklame Bapenda Brebes Carut-Marut: Potensi Pendapatan Bocor, Kinerja Pejabat Dipertanyakan!

Senin, 21 September 2026 - 00:01 WIB

SKANDAL ANGGARAN BBM PEMKAB BREBES: NOTA BODONG, ANGGARAN SILUMAN, DAN MANUSIA “BERKEMEJA PRAMUKA” DI BALIK TIKUS-TIKUS PEMERINTAHAN

Minggu, 20 September 2026 - 23:34 WIB

PEMINDAHAN PEDAGANG PASAR PLOSO DIDUGA ILLEGAL: DISDAGRIN JOMBANG ANCAM HAK PEDAGANG LEWAT MINTA TANDA TANGAN DINI HARI

Minggu, 20 September 2026 - 21:22 WIB

DUGUAN KEBOCORAN ANGGARAN RP574 JUTA DI DPU BREBES: IWO INDONESIA DAN NASIONALDETIK SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS!

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

Main Klaim LP2B di Jombang: Hak Perdata Warga Dicaplok, Sertifikat Mati Rasa

Berita Terbaru