Main Klaim LP2B di Jombang: Hak Perdata Warga Dicaplok, Sertifikat Mati Rasa

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com — 20 September 2026 Penetapan zonasi Lahan Baku Sawah (LBS) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Jombang memicu kecaman keras dari publik. Regulasi yang diklaim untuk ketahanan pangan nasional tersebut dinilai telah bergeser menjadi aksi “begal administrasi” yang memasung hak perdata atas tanah masyarakat.

Dugaan pencaplokan dan pembatasan hak perdata atas tanah warga—termasuk pemukiman, pekarangan, dan tanah bersertifikat Hak Milik (SHM)—akibat masuk ke dalam peta zonasi LBS/LP2B secara sepihak tanpa ground check.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ir. Edi Supriadi. (Pimpinan Redaksi), jajaran LSM KPK-N Jatim, dan aliansi masyarakat sipil.

Oknum pejabat teknis dari Dinas Pertanian, Dinas PUPR, serta Bappeda Kabupaten Jombang yang memproduksi data pemetaan secara desk-bound (dari balik meja).

Seluruh wilayah hukum Kabupaten Jombang, Jawa Timur—terutama pada zona perbatasan pemukiman dan area berkembang.

Dampak dirasakan secara mendesak saat masyarakat mendapati sertifikat tanah milik mereka terkunci; tidak bisa dijaminkan, dipindahnamakan, atau diubah peruntukannya akibat regulasi daerah baru-baru ini.

Penetapan dilakukan secara tertutup tanpa sosialisasi, memicu dugaan manipulasi data spasial (tanah yang sudah berbangunan tetap dimasukkan sebagai LP2B), serta melanggar UUD 1945 Pasal 28H ayat (4) tentang perlindungan hak milik pribadi.

Menuntut Pemkab Jombang membatalkan peta LBS/LP2B bermasalah dan mengulang validasi faktual.

Mendesak Pj/Bupati Jombang mencopot oknum pejabat dan teknisi pemetaan yang tidak profesional.

Pembukaan Posko Pengaduan Korban LBS/LP2B oleh Garuda Perkasa Nusantara Jatim serta persiapan gugatan ke PTUN, pelaporan pidana, hingga eskalasi ke Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertanian, dan Ombudsman RI.

Pernyataan Resmi Pimpinan Redaksi
Pimpinan Redaksi, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa pemerintah tidak sepatutnya menggunakan kekuasaan regulasi untuk menindas hak keperdataan warga.

“Pemerintah dan pejabat dibayar dari keringat dan pajak rakyat, bukan untuk menindas rakyat! Menetapkan status lahan secara sepihak tanpa sosialisasi, tanpa persetujuan, dan tanpa ground check yang jujur adalah tindakan otoriter berbasis dokumen. Jika tuntutan evaluasi total ini diabaikan, kami akan mengonsolidasikan kekuatan masyarakat sipil untuk aksi massa dan membawa persoalan ini ke tingkat pusat,” tegas Ir. Edi Supriadi,

Tim investigasi Redaksi

Berita Terkait

DUGUAN KEBOCORAN ANGGARAN RP574 JUTA DI DPU BREBES: IWO INDONESIA DAN NASIONALDETIK SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS!
Musdes Pagerwojo Berulang Kali Batal, Pemdes dan Kecamatan Perak Diduga Sengaja Salip Transparansi Kasus Pungli Tanah
Mafia Tanah di Jombang Sulap Aset Waris Rp 5 Miliar Jadi Perumahan, Oknum Mantan Kades Diduga Terlibat
LBHAM : PEDAGANG PASAR PLOSO PUNYA HAK MEMINTA KEPASTIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN BUPATI
Bikin Merinding! Ratusan Prajurit TNI dan Polisi di Majalengka Mendadak “Kumpul” Serahkan Darah, Ada Apa?
Vingky Nanda Cahyani Semarakkan Parade Seni Budaya Harmoni Tirtomarto
Lewat Ngopi Bareng, Babinsa Koramil 07/Salak Bangun Komunikasi dan Pantau Wilayah
Babinsa Koramil 06/Kerajaan Monitoring Ibadah Minggu di GKPPD Kerajaan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 18:23 WIB

Polsek Tigapanah Amankan Kegiatan Gowes Bareng Tour de Sinabung XI Tahun 2026

Minggu, 20 September 2026 - 18:14 WIB

Polsek Munte Amankan HUT Porseni dan Malam Budaya Permata GBKP Klasis Munte ke-78

Sabtu, 19 September 2026 - 22:28 WIB

Gerakkan Ekosistem Pers yang Profesional, Jan Warista Ginting Resmi Pimpin MIO Kabupaten Karo

Sabtu, 19 September 2026 - 22:24 WIB

Resmi Pimpin MIO Karo 2026-2030, Jan Warista Ginting Siap Perkuat Profesionalisme Pers di Tanah Karo

Sabtu, 19 September 2026 - 22:14 WIB

MIO Indonesia Terbitkan SK Kepengurusan PD Karo 2026–2030, Jan Warista Nahkodai Organisasi

Sabtu, 19 September 2026 - 20:01 WIB

Sinergitas TNI-Polri Imbau Warga Tetap Waspada Pasca Terjadinya Erupsi Gunung Sinabung

Sabtu, 19 September 2026 - 19:52 WIB

Polsek Juhar Hadiri Kegiatan PKK Desa Pernantin dalam Persiapan Lomba Desa Percontohan

Sabtu, 19 September 2026 - 19:45 WIB

Hindari Kerawanan Kejahatan, Polres Karo Imbau Warga Waspada Saat Bawa Uang Tunai Jumlah Besar

Berita Terbaru