SKANDAL ANGGARAN BBM PEMKAB BREBES: NOTA BODONG, ANGGARAN SILUMAN, DAN MANUSIA “BERKEMEJA PRAMUKA” DI BALIK TIKUS-TIKUS PEMERINTAHAN

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 21 September 2026 - 00:01 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 20 September 2026 Praktik tak terpuji dalam pengelolaan anggaran publik kembali mencoreng kredibilitas Pemerintah Kabupaten Brebes.

Berdasarkan Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, terkuak adanya realisasi Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas pada 12 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp298.706.009,00 yang diduga fiktif dan tidak didukung bukti transaksi yang sah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Skandal penyimpangan ini menyulut kemarahan publik dan kritik tajam dari berbagai elemen media serta organisasi pers nasional.

Konstruksi Skandal BBM Pemkab Brebes

Terjadi indikasi penyimpangan dan penggelembungan pertanggungjawaban anggaran Belanja BBM dan Pelumas pada 12 OPD Pemkab Brebes senilai Rp298.706.009,00. BPK menemukan bahwa nota-nota pembelian yang dilampirkan dalam Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tidak tercatat atau tidak ditemukan pada data transaksi resmi di lima SPBU yang dikonfirmasi. Atas temuan tersebut, dana sebesar Rp298,7 juta tersebut telah dikembalikan ke Kas Daerah.

Dugaan praktik manipulasi ini melibatkan oknum pejabat dan staf di 12 OPD, di antaranya Kepala DPU, Dinperwaskim, Dinkes, BPBD, Sekretariat DPRD, DPKP, Satpol PP, Bagian Umum Setda, Bapenda, dan DLH. Keterlibatan ini mencakup tingkat Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bendahara Pengeluaran, hingga petugas/operator lapangan (seperti di Pos Damkar dan UPT Ketanggungan DLH).

Penyimpangan ini terjadi sepanjang pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, dari total alokasi Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp1,09 triliun dengan realisasi Belanja BBM/Pelumas mencapai Rp5,15 miliar.

Penyimpangan berlangsung di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, serta melibatkan pengujian sampling transaksi pada lima SPBU di wilayah Brebes.

Penyimpangan masif ini dipicu oleh lemahnya pengawasan dari Kepala OPD selaku Pengguna Anggaran, ketidakpatuhan PPTK dalam memverifikasi keabsahan bukti pembayaran, serta budaya “nota asalan” di tingkat petugas lapangan. Modus operandi yang terungkap meliputi penggunaan nota palsu, pengumpulan nota dari SPBU lain akibat nota asli hilang, hingga pengajuan bukti tanpa validasi kebenaran riil transaksi.

Praktik akal-akalan ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Dampaknya, keuangan daerah tergerus untuk belanja yang tidak riil, serta perencanaan alokasi anggaran daerah menjadi cacat hukum. BPK merekomendasikan Bupati Brebes untuk menindak tegas dan memerintahkan seluruh jajaran terkait agar memperketat dokumentasi pertanggungjawaban sesuai kondisi riil di lapangan.

Kecaman Keras: “Tikus-Tikus Berseragam” dan “Modus Licik”
Temuan BPK ini memicu reaksi keras dari tokoh-tokoh media yang menilai praktik pertanggungjawaban fiktif ini sebagai wujud pengkhianatan terhadap uang rakyat.

Pemimpin Redaksi nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, mengecam keras bobroknya sistem pengawasan internal di Pemkab Brebes.

“Ke mana anggaran-anggaran tersebut disalurkan?! Ini sangat tidak masuk akal sehat bagi seluruh warga Brebes. Praktik ini menegaskan kelakuan tikus-tikus berseragam pemerintahan saat ini yang tanpa rasa malu menggerogoti APBD!” tegas Edi Supriadi.

Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum IWO Indonesia, Ali Sopyan, turut menyuarakan nada kemarahan atas temuan yang dinilainya sebagai modus kejahatan anggaran bertopeng birokrasi.

“Oknum-oknum berseragam pemerintahan ini punya seribu cara licik untuk mencuri anggaran pemerintah yang bersumber dari keringat rakyat demi memperkaya diri sendiri. Ini bukan sekadar kelalaian administrasi, tapi bentuk pembangkangan terhadap hukum!” bentak Ali Sopyan.

Pengakuan Mencengangkan dari Lapangan
Dari hasil audit BPK, terungkap fakta mengejutkan mengenai kendurnya sistem kontrol internal Pemkab Brebes:

PPTK Sekretariat Satpol PP mengakui hanya memeriksa ketersediaan fisik nota tanpa pernah memverifikasi keabsahan atau kevalidan transaksi ke SPBU penerbit.

Petugas UPT Ketanggungan DLH secara gamblang mengakui bahwa nota yang dipertanggungjawabkan seringkali bukan nota asli. Jika nota belanja hilang, mereka secara asal meminta nota dari SPBU lain untuk sekadar memenuhi formalitas LPJ.

Meskipun 10 Kepala OPD telah menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan berjanji melakukan pembenahan, publik menuntut agar kasus ini tidak sekadar diselesaikan melalui pengembalian kas daerah (setor balik), melainkan harus ditindaklanjuti secara hukum jika ditemukan unsur kesengajaan dan korupsi sistematis.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Gemerisik Dedaunan di Goa Pamijahan Menelusuri Jejak Sunyi Syeikh Abdul Muhyi Melawan Arus Kolonial
Pangdam I/BB Lepas 20 Ribu Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI di Medan
Dugaan Pengelolaan Dana BOSP Rp35,6 Miliar di Ogan Ilir Nabrak Aturan, Perencanaan Pengadaan Dituding Asal-asalan
Pengelolaan Pajak Reklame Bapenda Brebes Carut-Marut: Potensi Pendapatan Bocor, Kinerja Pejabat Dipertanyakan!
Gagalkan Pengawasan Uang Rakyat: IWO Indonesia dan Nasionaldetik.com Desak KPK Usut Dugaan Penyimpangan Belanja Hibah Pemkab Brebes!
PEMINDAHAN PEDAGANG PASAR PLOSO DIDUGA ILLEGAL: DISDAGRIN JOMBANG ANCAM HAK PEDAGANG LEWAT MINTA TANDA TANGAN DINI HARI
DUGUAN KEBOCORAN ANGGARAN RP574 JUTA DI DPU BREBES: IWO INDONESIA DAN NASIONALDETIK SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS!
Main Klaim LP2B di Jombang: Hak Perdata Warga Dicaplok, Sertifikat Mati Rasa

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 01:05 WIB

Gemerisik Dedaunan di Goa Pamijahan Menelusuri Jejak Sunyi Syeikh Abdul Muhyi Melawan Arus Kolonial

Senin, 21 September 2026 - 00:36 WIB

Pangdam I/BB Lepas 20 Ribu Peserta Fun Run 5K HUT ke-81 TNI di Medan

Senin, 21 September 2026 - 00:24 WIB

Dugaan Pengelolaan Dana BOSP Rp35,6 Miliar di Ogan Ilir Nabrak Aturan, Perencanaan Pengadaan Dituding Asal-asalan

Senin, 21 September 2026 - 00:21 WIB

Pengelolaan Pajak Reklame Bapenda Brebes Carut-Marut: Potensi Pendapatan Bocor, Kinerja Pejabat Dipertanyakan!

Senin, 21 September 2026 - 00:01 WIB

SKANDAL ANGGARAN BBM PEMKAB BREBES: NOTA BODONG, ANGGARAN SILUMAN, DAN MANUSIA “BERKEMEJA PRAMUKA” DI BALIK TIKUS-TIKUS PEMERINTAHAN

Minggu, 20 September 2026 - 23:34 WIB

PEMINDAHAN PEDAGANG PASAR PLOSO DIDUGA ILLEGAL: DISDAGRIN JOMBANG ANCAM HAK PEDAGANG LEWAT MINTA TANDA TANGAN DINI HARI

Minggu, 20 September 2026 - 21:22 WIB

DUGUAN KEBOCORAN ANGGARAN RP574 JUTA DI DPU BREBES: IWO INDONESIA DAN NASIONALDETIK SIAP KAWAL SAMPAI TUNTAS!

Minggu, 20 September 2026 - 20:16 WIB

Main Klaim LP2B di Jombang: Hak Perdata Warga Dicaplok, Sertifikat Mati Rasa

Berita Terbaru