Lambannya Penanganan Laporan Penipuan Rp 181 Juta di Polda Jatim, Pemred Nasionaldetik.com: Ada Apa Polda Jatim Kok Tutup Mata dan Telinga?

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 20:57 WIB

5035 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com —17 September 2026 Kinerja aparat penegak hukum di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali mendapat sorotan tajam publik. Pimpinan Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (yang akrab disapa Edi Uban), mempertanyakan komitmen dan ketegasan Penyidik Polda Jatim dalam menangani perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang mandek hingga saat ini.

Berdasarkan fakta dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/402/VII/2024/SPKT/POLDA JAWA TIMUR, korban bernama Supariyanto (50), warga Dusun Berjo, Desa Sumbersari, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan, telah melaporkan kasus tersebut secara resmi sejak 22 Juli 2024 pukul 20.25 WIB. Namun hingga kini, belum ada kejelasan perkembangan penanganan perkara maupun tindakan tegas terhadap pihak terlapor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan perkara tindak pidana Penipuan dan/atau Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, yang mengakibatkan kerugian finansial korban sebesar Rp 181.000.000,- (Seratus delapan puluh satu juta rupiah).

Pelapor / Korban: Supariyanto, profesi Sopir Dump Truck, warga Kab. Lamongan.

Terlapor: Aan Adiarta, SH.

Polda Jawa Timur (Ditreskrimum Polda Jatim).

Tempat Kejadian Perkara (TKP): Dusun Bandar Alim RT 005 RW 006, Desa Demangan, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk.
Tempat Pelaporan: SPKT Polda Jawa Timur, Surabaya.

Waktu Kejadian (Locus/Tempus): 02 Februari 2024.
Waktu Pelaporan Resmi: 22 Juli 2024.

Laporan polisi telah dibuat dan diterima oleh SPKT Polda Jatim (ditandatangani Ka Siaga I u.b. Kepal Paur AKP Noerma Masyita, S.E.), namun penanganan perkaranya dinilai lambat dan terkesan jalan di tempat tanpa kejelasan progres penyidikan

Pimred Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, menegaskan bahwa kepolisian seharusnya profesional, transparan, dan responsif terhadap laporan masyarakat kecil.

PIMRED NASIONALDETIK.COM: “ADA APA DENGAN POLDA JATIM?”
Dalam pernyataan tegasnya, Ir. Edi Supriadi menilai lambatnya respons Polda Jatim dalam mengusut kasus penipuan bernilai ratusan juta ini dapat mencoreng kredibilitas dan slogan Presisi yang digaungkan institusi Polri.

“Korban ini rakyat kecil, seorang sopir dump truck yang mencari keadilan. Laporan Polisi sudah dibuat resmi sejak tanggal 22 Juli 2024, tetapi sampai detik ini belum ada ketegasan dan kepastian hukum dari Polda Jatim. Ada apa? Kenapa Polda Jatim seperti tutup mata dan tutup telinga terhadap jeritan korban?” ujar Ir. Edi Supriadi.

Edi Supriadi juga menegaskan bahwa penundaan penanganan perkara tanpa alasan hukum yang sah dapat menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat. Pihaknya mendesak Kapolda Jawa Timur untuk segera mendesak jajaran penyidik agar segera memanggil dan memproses terlapor sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jika tidak ada langkah konkrit dan transparansi SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) kepada pihak korban, Nasionaldetik.com bersama jajaran media jaringan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengadukannya ke Divpropam Polri serta Kompolnas.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Patroli Babinsa Banyudono, Pastikan Kampung Tetap Aman dan Kondusif
Pastikan Pupuk Aman, Babinsa Mojorejo Cek Ketersediaan dan Harga di Kios Tani
Jembatan Beton Aek Maranti Rampung 100 Persen, 450 Warga Kini Punya Akses Lebih Lancar
Sinergi Satgas Yonif 122/TS dan Warga Keerom Lestarikan Kuliner Tradisional Toktok Sagu
BILUNG SILAEN : NEGARA SUDAH RUSAK!!! PARTAI DIJAJAH OLIGARKI, MBG DAN KOPERASI MERAH PUTIH PROGRAM GAGAL TOTAL
Meski Sempat Ada Ketegangan,Ketua Koboy Kucay Tegaskan Kampaye Pilkades Sukarukun No 4 Berlangsung Kondusif.
Aktivitas Sabung Ayam Resahkan Tempeh dan Sukodono, Komitmen Penegakan Hukum Polisi Diuji
Kodim 0206/Dairi Gelar Upacara 17-an, Prajurit Diingatkan Bijak Bermedia Sosial dan Siaga Bencana

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos Di Kabupaten Serang Diblacklist

Kamis, 27 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pengawasan BWS Sumatera I Disorot

Kamis, 20 Agustus 2026 - 02:07 WIB

*Tak Sampai 1 Jam, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa*

Rabu, 19 Agustus 2026 - 13:55 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan MMS Tersangka Pencabulan, Lima Korban Laki-Laki

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Ngaku Motornya Dirampas, Remaja di Jati Agung Malah Jadi Tersangka, Mobil Stiker Labubu Terungkap

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:56 WIB

KSKP Bakauheni Amankan 98 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Dalam Hiace

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:22 WIB

Korban dan Pelaku Bertetangga, Polisi Ungkap Komplotan Kejahatan di Delapan TKP

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:52 WIB

Kurang Dari Sepekan, Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Pelajar Asal Sumenep

Berita Terbaru