IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 12 September 2026 - 08:27 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 12 September 2026 Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia DPD Kabupaten Bekasi melakukan audiensi dan silaturahmi dengan jajaran Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun sinergi dalam mendukung keterbukaan informasi dan edukasi hukum kepada masyarakat. Jumat (11/09/2026).

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah hal dibahas dalam pertemuan tersebut, khususnya mengenai pentingnya komunikasi yang baik antara insan pers dengan lembaga peradilan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Afifudin biasa disapa bang Opik, menyampaikan bahwa kehadiran pers memiliki peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat, termasuk informasi mengenai hukum dan proses peradilan.

Menurut Afifudin, sinergi antara organisasi wartawan dan lembaga peradilan perlu dibangun atas dasar komunikasi, profesionalitas, serta saling menghormati kewenangan masing-masing.

“Audiensi ini bukan hanya sebatas silaturahmi, tetapi menjadi momentum untuk membangun sinergi dan komunikasi yang lebih baik antara IWO Indonesia dengan Pengadilan Negeri Cikarang.

Kami berharap keterbukaan informasi dapat terus didorong dengan tetap berpedoman pada aturan, sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang benar, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Afifudin.

Ia menambahkan, wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik tentu membutuhkan informasi dan ruang komunikasi dengan pihak-pihak yang berkompeten. Namun demikian, seluruh proses tersebut tetap harus memperhatikan ketentuan hukum dan kode etik jurnalistik.

“Kami memahami bahwa dalam lingkungan peradilan terdapat ketentuan dan batasan informasi yang harus dihormati. Karena itu, komunikasi dan koordinasi menjadi sangat penting agar pemberitaan yang disampaikan kepada masyarakat tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ungkapnya.

Sementara itu,Hakim Pengadilan Negeri Cikarang,Edo Juniansyah, S.H., M.H, menyambut baik kedatangan jajaran IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi dalam kegiatan audiensi tersebut.

“Kami menerima dengan baik kawan-kawan dari Organisasi IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi dan semoga sinergitas kita dapat berjalan baik sesuai kode etik,” ujar Edo Juniansyah.

Pernyataan tersebut menunjukkan pentingnya membangun hubungan komunikasi yang sehat antara lembaga peradilan dengan insan pers. Sinergi yang terjalin diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya bersama dalam memberikan informasi yang edukatif dan dapat dipahami masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik yang tetap dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Media diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara lembaga dan masyarakat, khususnya dalam memberikan pemahaman mengenai proses hukum dan pelayanan publik.

Di sisi lain, komunikasi yang baik juga dapat menjadi ruang klarifikasi apabila terdapat informasi yang belum lengkap atau membutuhkan penjelasan resmi dari pihak berwenang.

Audiensi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal dari hubungan komunikasi dan sinergi yang berkelanjutan antara IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi dan Pengadilan Negeri Cikarang.

Dengan terbangunnya komunikasi yang baik, insan pers dan lembaga peradilan dapat menjalankan peran masing-masing secara profesional, sekaligus memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat.

Silaturahmi menjadi pintu, komunikasi menjadi jembatan, dan sinergi menjadi langkah bersama untuk menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, serta bermanfaat bagi masyarakat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Buntut Dugaan Korupsi RFS Bendungan Margopatut Rp3,5 Miliar: Kejari Nganjuk Tetapkan 3 Tersangka, Garong Uang Rakyat Harus Dihukum Berat!
Pemred Kecam Kericuhan di DPRD Kabupaten Malang: Cermin Arogansi yang Mempermalukan Publik!
Negara Absen di Pandeglang: Ibu Itoh Bertaruh Nyawa di Rumah Rusak, Pemkab Kangkangi UUD 1945
Dapur MBG Dilaporkan ke Polisi Usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan, Hukum Harus Duduk Paling Depan!
Skandal Penyaluran BBM Subsidi Lubuk Linggau: Bukti Visual Ungkap Praktik Ilegal di SPBU 23.316.10
Skandal Penganggaran APBD Muara Enim Rp53 Miliar Saling Silang: “Bungkus” Barang & Jasa, Modus Baru Menggerogoti Keuangan Daerah?
DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA ONLINE: KUASA HUKUM DAN PIMRED NASIONALDETIK.COM DESAK KAPOLRES JEMBER USUT TUNTAS
Publik Desak Empat Hal Ke APIP Terkait Dugaan Jual Beli Aspirasi Pokir?

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:05 WIB

Buntut Dugaan Korupsi RFS Bendungan Margopatut Rp3,5 Miliar: Kejari Nganjuk Tetapkan 3 Tersangka, Garong Uang Rakyat Harus Dihukum Berat!

Sabtu, 12 September 2026 - 09:26 WIB

Pemred Kecam Kericuhan di DPRD Kabupaten Malang: Cermin Arogansi yang Mempermalukan Publik!

Sabtu, 12 September 2026 - 08:27 WIB

IWO Indonesia DPD Kabupaten Bekasi Audiensi di PN Cikarang, Bangun Sinergi untuk Keterbukaan Informasi dan Edukasi Hukum

Sabtu, 12 September 2026 - 08:18 WIB

Negara Absen di Pandeglang: Ibu Itoh Bertaruh Nyawa di Rumah Rusak, Pemkab Kangkangi UUD 1945

Sabtu, 12 September 2026 - 07:31 WIB

Skandal Penyaluran BBM Subsidi Lubuk Linggau: Bukti Visual Ungkap Praktik Ilegal di SPBU 23.316.10

Sabtu, 12 September 2026 - 01:14 WIB

Skandal Penganggaran APBD Muara Enim Rp53 Miliar Saling Silang: “Bungkus” Barang & Jasa, Modus Baru Menggerogoti Keuangan Daerah?

Jumat, 11 September 2026 - 23:05 WIB

DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DI MEDIA ONLINE: KUASA HUKUM DAN PIMRED NASIONALDETIK.COM DESAK KAPOLRES JEMBER USUT TUNTAS

Jumat, 11 September 2026 - 14:52 WIB

Publik Desak Empat Hal Ke APIP Terkait Dugaan Jual Beli Aspirasi Pokir?

Berita Terbaru