Nasionaldetik.com,— Pemimpin Redaksi (Pimred) Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi (Edi Uban), angkat bicara dan mengecam keras tindakan keji yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terkait aksi pengeroyokan hingga menyisakan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat.
Dalam pernyataan resminya, Edi Supriadi menegaskan bahwa kepolisian saat ini berada dalam titik terendah krise krisis kepercayaan publik (distrust) akibat bertambahnya deretan aksi kekerasan dan kesewenang-wenangan aparat di lapangan.
Pernyataan sikap dan tuntutan keras atas aksi pengeroyokan brutal oleh oknum polisi yang diduga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), serta desakan agar aparat yang terlibat segera ditangkap dan Kapolri meletakkan jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan institusional.
Diprakarsai oleh Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com, Ir. Edi Supriadi, ditujukan kepada oknum aparat pelaku pengeroyokan, jajaran pimpinan Polri, serta Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Dirilis secara nasional dari Jakarta, merespons rentetan kekerasan oknum aparat yang mencederai keadilan publik di Indonesia. (Dapat disesuaikan lokasi spesifik insiden).
Kamis, 10 September 2026 / Segera disiarkan
Tindakan penganiayaan dan pengeroyokan oleh anggota kepolisian tidak hanya mencoreng citra institusi, tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran HAM mendasar. Kegagalan membina dan mengawasi bawahan menunjukkan lemahnya kepemimpinan di tubuh Polri yang mengakibatkan runtuhnya kepercayaan masyarakat secara total.
Pimred Nasionaldetik.com mendesak langkah hukum konkret tanpa tebang pilih: menangkap, memproses pidana, dan memecat para oknum pelaku secara transparan, serta mendesak Kapolri untuk mengundurkan diri demi menyelamatkan marwah serta integritas penegakan hukum di Indonesia.
Pernyataan Sikap & Draf Rilis Lengkap
“Polisi yang seharusnya menjadi pengayom dan pelindung masyarakat justru bertindak seperti preman berseragam. Pengeroyokan ini bukan sekadar pelanggaran disiplin internal, ini adalah kejahatan pidana dan bentuk pelanggaran HAM nyata yang tidak bisa ditoleransi!” tegas Ir. Edi Supriadi.
Edi Supriadi menilai aksi brutal oknum tersebut telah menghancurkan prinsip-prinsip dasar penegakan hukum dan keadilan. Lebih jauh, ia menyoroti kepemimpinan Kapolri yang dinilai gagal melakukan reformasi birokrasi dan pengawasan di tubuh kepolisian.
“Kekerasan berulang yang dilakukan oknum menunjukkan tumpulnya pengawasan puncak kepemimpinan. Kapolri harus bertanggung jawab penuh atas insiden ini! Jika tidak mampu menertibkan anak buahnya dan menjamin keselamatan warga, solusi paling terhormat adalah segera MENGUNDURKAN DIRI,” tambah Edi Supriadi dengan nada tegas.
Tuntutan Resmi Redaksi Nasionaldetik.com:
Tangkap dan Adili Segera: Mendesak Divisi Propam dan Bareskrim Polri untuk segera menangkap, mengusut tuntas, dan memproses hukum secara pidana (bukan sekadar sanksi etik) seluruh oknum polisi yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
Usut Tuntas Pelanggaran HAM: Mengaitkan Komnas HAM untuk melakukan investigasi independen terhadap dugaan pelanggaran HAM yang dialami oleh korban.
Pertanggungjawaban Kapolri: Mendesak Kapolri secara gentleman mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas berulangnya tindakan brutal aparat di lapangan.
Pulihkan Hak Korban: Memberikan perlindungan, jaminan keamanan, serta rehabilitasi medis dan hukum secara menyeluruh bagi korban beserta keluarganya.
“Rakyat sudah muak dengan janji manis reformasi Polri. Saat ini masyarakat sudah tidak percaya lagi kepada polisi jika penegakan hukum selalu berpihak dan tebang pilih. Tangkap para oknumnya sekarang, atau biarkan krisis kepercayaan ini menenggelamkan marwah institusi Polri!” tutup Pemred Nasionaldetik.com.
Redaksi Nasionaldetik.com
Pemimpin Redaksi: Ir. Edi Supriadi






























