BPK Temukan Rp101 Juta Pendapatan Puskesmas Tambang Emas Belum Disetor, Kapus Klaim Sudah Ditindak lanjuti

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 10 September 2026 - 07:27 WIB

50114 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com – 10 September
2026. Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menemukan adanya pendapatan Puskesmas Tambang Emas, Kecamatan Pamenang Barat, Kabupaten Merangin yang belum disetorkan ke kas daerah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan tahun 2025, BPK mencatat total penerimaan dari layanan UGD, Rawat Inap dan Persalinan sebesar Rp145.083.000,00. Dari jumlah tersebut, yang disetorkan petugas kasir ke Bendahara Penerimaan Pembantu hanya Rp4.780.000,00. Dengan demikian terdapat selisih Rp140.303.000,00 yang belum disetor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hasil pengujian lebih lanjut, BPK mencatat pendapatan tersebut digunakan secara langsung tanpa melalui mekanisme APBD.

Dari Rp140,3 juta itu, Rp38.362.000,00 digunakan untuk kebutuhan operasional puskesmas seperti pembelian alat kebersihan, obat, ATK, laundry, dan lembur petugas. BPK menyatakan hanya pengeluaran ini yang dapat diyakini bukti pertanggungjawabannya.

Sementara Rp69.574.400,00 digunakan untuk pengeluaran lain yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dan Rp32.366.600,00 disimpan di rekening pribadi petugas kasir.

Dengan perhitungan tersebut, BPK menyimpulkan terdapat pendapatan yang belum disetor ke kas daerah senilai Rp101.941.000,00.

Pengelolaan penerimaan di puskesmas dilakukan oleh petugas kasir UGD, Rawat Inap dan Persalinan. Penggunaan langsung juga diketahui dan dibenarkan oleh Kepala Puskesmas Tambang Emas, dr. Agie Dionvitomo.

Berdasarkan permintaan keterangan, petugas kasir menyampaikan tidak menyetorkan seluruh pendapatan dan hanya membuat catatan informal kepada Kepala Puskesmas. Alasannya, penyimpanan di rekening pribadi dilakukan agar memudahkan transfer jika ada keperluan mendesak di UGD.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Tambang Emas dalam keterangan yang dikonfirmasi melalui chat WhatsApp pada 9 September 2026 menjelaskan bahwa penggunaan langsung atas penerimaan retribusi pelayanan kesehatan dilakukan untuk mencukupi kebutuhan operasional puskesmas.

Terkait temuan tersebut, Kepala Puskesmas Tambang Emas, Argi, menegaskan seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti.

“Mengenai laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut, kami ingin menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi telah kami tindak lanjuti dan selesaikan secara tuntas sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Dokumen penyelesaiannya pun sudah kami serahkan kembali kepada pihak BPK melalui Inspektorat,” ujar Argi.

Saat dikonfirmasi apakah tindak lanjut tersebut sudah termasuk penyetoran sisa dana sebesar Rp101.941.000,00 ke kas daerah, Argi membenarkan.
“Sudah termasuk,” katanya.

Argi menyebut dokumen tindak lanjut tersebut diserahkan ke Inspektorat pada 24 Juli.

Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Argi menjelaskan pihaknya telah melakukan pembinaan. “Sudah langsung di supervisi oleh bendahara penerima setiap hari. Dan pencatatan penerimaan lewat rekam medis elektronik,” jelasnya.

Ia menambahkan, saat ini seluruh pendapatan sudah langsung disetor ke bendahara penerima setiap pagi. “Tidak ada lagi kasir UGD,” ujarnya.

Terkait mekanisme operasional ke depan, Argi menyebut Puskesmas Tambang Emas akan menggunakan skema BLUD pada tahun depan. “Lewat BLUD puskesmas di tahun depan. Karena sekarang seluruh puskesmas di Merangin belum BLUD. Sedangkan di Provinsi Jambi sependek pengetahuan saya tinggal Merangin yang belum BLUD puskesmasnya,” pungkasnya.

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Kesehatan agar melakukan pembinaan dan memastikan seluruh pendapatan retribusi disetor ke kas daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Gondo Irawan

Berita Terkait

Gelar Press Release, Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor 2 TKP
Kasir PT KMB Merangin Diduga Gelapkan Rp10,098 Miliar, Polisi Sita Aset Mewah
Program Gizi Kena Banting: SPPG Jombang Diduga Caplok Bahu Sungai dan Buang Limbah Sembarangan
Proyek Jalan Sentul–Kesamben Rp1,1 Miliar Dinilai Mengangkangi Aturan, Pimred Nasionaldetik Tegaskan Soroti Mutu dan K3
PRESIDEN RI DESAK KAPOLRI MENGUNDURKAN DIRI PASCA-INSIDEN PENGEROYOKAN OLEH OKNUM POLISI: “MASYARAKAT KILANG KEPERCAYAAN, HAM DILANGGAR!”
Proyek Irigasi Aspirasi Rp8 Miliar di Kebumen Cacat Mutu: APH dan Kementerian PU Didorong Turun Tangan
Kodim 0210/TU, Subdenpom I/2-2, dan Polres Taput Sinergi Gelar Sosialisasi Safety Riding
DUA PRAJURIT YONIF TP 951/PANDEKA MARAPI RAIH DUA MEDALI PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT PIALA PANGDAM XX/TIB

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:04 WIB

Gelar Press Release, Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor 2 TKP

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Kasir PT KMB Merangin Diduga Gelapkan Rp10,098 Miliar, Polisi Sita Aset Mewah

Kamis, 10 September 2026 - 14:00 WIB

Program Gizi Kena Banting: SPPG Jombang Diduga Caplok Bahu Sungai dan Buang Limbah Sembarangan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Proyek Jalan Sentul–Kesamben Rp1,1 Miliar Dinilai Mengangkangi Aturan, Pimred Nasionaldetik Tegaskan Soroti Mutu dan K3

Kamis, 10 September 2026 - 08:07 WIB

Proyek Irigasi Aspirasi Rp8 Miliar di Kebumen Cacat Mutu: APH dan Kementerian PU Didorong Turun Tangan

Kamis, 10 September 2026 - 07:27 WIB

BPK Temukan Rp101 Juta Pendapatan Puskesmas Tambang Emas Belum Disetor, Kapus Klaim Sudah Ditindak lanjuti

Kamis, 10 September 2026 - 03:07 WIB

Kodim 0210/TU, Subdenpom I/2-2, dan Polres Taput Sinergi Gelar Sosialisasi Safety Riding

Kamis, 10 September 2026 - 02:35 WIB

DUA PRAJURIT YONIF TP 951/PANDEKA MARAPI RAIH DUA MEDALI PADA KEJUARAAN PENCAK SILAT PIALA PANGDAM XX/TIB

Berita Terbaru