LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus Desak PPK ,BMBK PUPR Lampung ,Ukur Ulang Ketebalan Aspal Ruas Kuripan – Simpang Kota Agung

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:14 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGGAMUS, LAMPUNG — Nasionaldetik .Com.

 

Sorotan masyarakat terhadap pekerjaan peningkatan jalan provinsi pada ruas **Kuripan–Simpang Kota Agung, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus**, mendorong Lembaga Pemantau Aset dan Keuangan Negara Republik Indonesia (LPAKN RI) PROJAMIN meminta pihak berwenang melakukan verifikasi teknis secara langsung di lapangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua LPAKN RI PROJAMIN, Helmi, mendesak Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada instansi terkait di lingkungan BMBK/PUPR Provinsi Lampung segera turun ke lokasi untuk melakukan **pengukuran ulang ketebalan lapisan aspal sekaligus pemeriksaan kualitas pekerjaan** pada titik-titik yang menjadi perhatian masyarakat.

 

Menurut Helmi, langkah tersebut penting untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan di lapangan telah sesuai dengan spesifikasi teknis dan volume yang ditetapkan dalam dokumen kontrak.

 

“Kami menerima laporan dan keluhan dari masyarakat terkait kondisi pekerjaan pada ruas Kuripan–Simpang Kota Agung. Karena itu, kami meminta PPK tidak hanya melihat persoalan ini dari laporan administratif, tetapi turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengukuran dan pemeriksaan secara objektif,” ujar Helmi.

 

Ia menegaskan, desakan tersebut bukan dimaksudkan sebagai tuduhan terhadap pihak tertentu. Sebaliknya, menurutnya, pemeriksaan teknis justru diperlukan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat sekaligus menjaga kredibilitas pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran publik.

 

“Kalau pekerjaan memang telah dilaksanakan sesuai spesifikasi, mari buktikan dengan pengukuran dan data teknis di lapangan. Jika ada perbedaan, tentu harus dijelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan, bukan berdasarkan asumsi,” katanya.

 

Helmi juga mendorong agar proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dengan melibatkan unsur terkait serta, sepanjang memungkinkan, dapat disaksikan masyarakat dan media. Menurutnya, keterbukaan dalam proses verifikasi akan membantu mencegah munculnya spekulasi mengenai kualitas maupun volume pekerjaan.

 

“Yang kami dorong adalah pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Ukur ketebalannya, periksa kualitasnya, kemudian sampaikan hasilnya kepada publik. Dengan begitu, masyarakat mendapatkan jawaban berdasarkan data,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, LPAKN RI PROJAMIN meminta pihak yang memiliki kewenangan teknis tidak mengabaikan keluhan masyarakat mengenai kondisi jalan tersebut. Pemeriksaan, kata Helmi, seharusnya menjadi langkah awal untuk memastikan pekerjaan infrastruktur benar-benar memberikan manfaat sesuai tujuan penggunaan anggaran daerah.

 

“Ini uang publik dan jalannya juga digunakan oleh masyarakat. Karena itu, kualitas pekerjaan harus dapat dipertanggungjawabkan secara teknis maupun administratif. Kami tidak ingin membangun opini atau menuduh siapa pun. Kami meminta pihak berwenang turun, periksa, ukur, dan jelaskan hasilnya secara terbuka,” pungkas Helmi.

 

**Hingga berita ini ditulis, belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pengurangan volume atau ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan. Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan pengukuran teknis oleh pihak yang berwenang.(H)

Berita Terkait

Tingkatkan Kondusivitas Daerah, Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Warga Jaga Ketentraman Lewat Sinergi Jogo Tulungagung
Plt Bupati Tulungagung Dorong LPTQ Perkuat Pembinaan Al-Qur’an di Tengah Masyarakat
Apel 3 Pilar Plt. Bupati Ahmad Baharudin Ajak Seluruh Unsur Bersinergi Jaga Keamanan & Persatuan Tulungagung
Bersih Desa Pojok Hidupkan Tradisi, Wayang Kulit Jadi Cermin Kehidupan
Antisipasi Karhutla, Koramil 421-03/Pnh Bersama Satpol PP dan Warga Intensifkan Patroli
16 Tim Voli Berebut Piala Bupati Cup Wilayah I 2026 di Gedung Harta
Rekening Supriyono alias Botok Ditunda, Penegakan Hukum atau Pembatasan Aspirasi AMPB?
Diduga Curi Volume, Proyek Hotmix Rp14 Miliar Lebih Ruas Simpang Kuripan – Kota Agung Disorot LPAKN RI PROJAMIN Tanggamus

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 19:31 WIB

Brigjen TNI Mukhamad Albar Lepas 368 Bintara Muda, Pesan Tegas Mengawal Kehormatan Prajurit

Kamis, 3 September 2026 - 18:00 WIB

LBHAM: USUT TUNTAS DUGAAN KERACUNAN MBG DI SMPN 1 KABUH DAN STOP OPERASIONAL SPPG

Kamis, 3 September 2026 - 15:56 WIB

Dugaan Keracunan Massal MBG di Sidoarjo: Pemred Nasionaldetik.com Desak Program Segera Dihentikan Total!

Kamis, 3 September 2026 - 12:57 WIB

PNIB: Ratusan Santri Kembali Keracunan MBG, Jangan Sampai Keselamatan Anak Bangsa Dikorbankan Demi Ambisi Makan Bergizi Gratis

Kamis, 3 September 2026 - 10:48 WIB

Warga Desa Tenggor Geruduk Polres Gresik, Protes Salah Tangkap dan Dugaan Penganiayaan Oknum Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 10:24 WIB

MANA SUARA KH. MIFTAKHUL AKHYAR SAAT RATUSAN SANTRI DIDUGA KERACUNAN MBG?

Kamis, 3 September 2026 - 10:13 WIB

Selain H. Chaidir, Ada 2 Rekanan Lain di Pasar Bawah. Masih Diburu Konfirmasi.

Kamis, 3 September 2026 - 10:06 WIB

MARAKNYA PETI DI BUNGO: AKSI TAMBANG EMAS ILEGAL DI BERINGIN DIWARNAI INTIMIDASI DAN ANCAMAN PEMBUNUHAN WARTAWAN

Berita Terbaru