DIKEMANAKAN ANGGARAN :Proyek Kantor PUPR Banda Aceh Mangkrak, Publik Minta Kejelasan dan Evaluasi Menyeluruh

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:41 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 26 Desember 2025 Pembangunan gedung Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh yang berlokasi di Jalan Prof. Ali Hasyimi, Gampong Pango Raya, Kecamatan Ulee Kareng, hingga kini belum juga rampung dan terlihat mangkrak. Proyek yang disebut telah menyerap anggaran belasan miliar rupiah tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait kelanjutan pembangunan dan efektivitas penggunaan anggaran negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, bangunan gedung yang berada satu kawasan dengan Kantor Pusat Drainase—yang saat ini digunakan sebagai Kantor PUPR Kota Banda Aceh—tampak tidak lagi menunjukkan aktivitas pembangunan. Informasi yang diperoleh menyebutkan, proyek tersebut telah terhenti sekitar tiga hingga empat tahun terakhir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang enggan disebutkan namanya menjelaskan bahwa terhentinya pembangunan disebabkan keterbatasan anggaran. Menurutnya, proyek tersebut hanya dapat dilanjutkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh, sementara dana dari sumber lain seperti Dana Otonomi Khusus (Otsus) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak dapat digunakan.

“Jika hanya mengandalkan anggaran murni dari APBK Banda Aceh, tentu sangat terbatas dan belum mencukupi untuk melanjutkan pembangunan gedung tersebut,” ujarnya.

Kondisi ini mendapat perhatian dari sejumlah warga. Nasir, warga Kecamatan Ulee Kareng, mengatakan pembangunan gedung tersebut sudah lama terhenti dan menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat.

“Setahu saya sudah sekitar empat tahun tidak ada kelanjutan. Masyarakat mempertanyakan mengapa pembangunan kantor PUPR ini tidak diselesaikan,” kata Nasir, Jumat (26/12).

Ia berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat memberikan kejelasan kepada publik terkait status proyek tersebut. Hal senada juga disampaikan warga Lambhuk yang enggan disebutkan namanya. Menurutnya, bangunan yang tidak kunjung selesai berpotensi menjadi pemborosan anggaran jika tidak segera dievaluasi dan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Provinsi Aceh, Dimas KHS AMF, turut menanggapi kondisi proyek tersebut. Ia menyebut pembangunan gedung kantor PUPR Kota Banda Aceh dimulai sekitar tahun 2014 atau 2015 dan berlanjut hingga 2021, sebelum akhirnya terhenti sampai sekarang.

“Jika benar pembangunan terhenti sejak 2021 hingga 2025, maka ini sudah masuk kategori mangkrak. Idealnya, gedung tersebut sudah bisa diselesaikan pada 2022 atau 2023,” ujar Dimas.

Menurutnya, perlu ada evaluasi menyeluruh terkait penggunaan anggaran dan perencanaan proyek agar tidak menimbulkan kerugian negara. Ia juga mendorong aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan untuk menelusuri dan memastikan apakah terdapat unsur kelalaian atau pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Kita mendorong agar persoalan ini ditelusuri secara transparan. Jika memang tidak ditemukan pelanggaran, maka hasilnya juga perlu disampaikan kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kota Banda Aceh maupun Dinas PUPR Kota Banda Aceh terkait rencana kelanjutan pembangunan gedung tersebut. Publik berharap pemerintah daerah dapat segera memberikan penjelasan serta solusi agar aset negara yang telah dibangun tidak terbengkalai.

Tim Redaksi

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Yahdi Hasan Desak Polisi Tangkap Dalang Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Soroti Runtuhnya Kepercayaan Publik
Yahdi Hasan Kecam Pengeroyokan Haji Faisal di Polda Metro Jaya, Minta Negara Tegakkan Keadilan untuk Warga Aceh
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Berita Terbaru