Sekjen DPW FANST Respons Counter Polri Nusantara Aceh: “Tangkap Dan Sikat Habis Mafia Illegal Logging Tanpa Pengecualian”

NASIONAL DETIK

- Redaksi

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:12 WIB

50285 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Agus Suriadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPW FANST respon Provinsi Aceh merespons tegas seruan Counter Polri Nusantara, organisasi yang dinahkodai oleh Agus Flores, terkait pemberantasan mafia illegal logging yang diduga kuat menjadi salah satu pemicu utama bencana hidrometeorologi tahun 2025 yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dalam pernyataannya, Sekjen DPW FANST respon Aceh menegaskan bahwa kejahatan lingkungan berupa pembalakan liar tidak lagi bisa ditoleransi, karena telah berdampak langsung pada keselamatan rakyat. Banjir bandang, longsor, dan rusaknya daerah aliran sungai (DAS) yang terjadi secara masif dinilai sebagai buah dari pembiaran kejahatan hutan yang berlangsung bertahun-tahun.

“Kami sejalan dengan pernyataan tegas Counter Polri Nusantara dan Agus Flores. Tangkap dan sikat habis mafia illegal logging di Aceh tanpa kecuali. Siapa pun dia—oknum pengusaha, aparat, atau pihak yang membekingi—harus diproses hukum,” tegas Sekjen DPW FANST respon Aceh.
Menurutnya, bencana hidrometeorologi 2025 bukan sekadar musibah alam, melainkan bencana ekologis akibat ulah manusia. Hutan gundul, perbukitan dirusak, dan kawasan lindung dijarah demi keuntungan segelintir pihak, sementara rakyat kecil menjadi korban saat banjir dan longsor menghantam permukiman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekjen FANST respon Aceh juga mendesak Polri, KLHK, dan aparat penegak hukum untuk tidak hanya menyasar pekerja lapangan, tetapi menangkap aktor intelektual dan cukong besar di balik praktik illegal logging lintas provinsi yang diduga terorganisir.

“Jangan lagi rakyat dikorbankan. Aceh, Sumut, dan Sumbar hari ini menangis karena keserakahan. Penegakan hukum harus tegas, terbuka, dan menyentuh aktor utama, bukan sandiwara penangkapan kelas teri,” ujarnya.

Ia menambahkan, bila kejahatan lingkungan terus dibiarkan, maka bencana akan berulang setiap tahun, dan negara dinilai gagal melindungi warganya. FANST respon Aceh menyatakan siap mengawal, melaporkan, dan membuka data lapangan terkait aktivitas illegal logging yang diduga masih berlangsung di sejumlah wilayah rawan.

Di akhir pernyataan, Sekjen DPW FANST respon Aceh mengingatkan bahwa keadilan ekologis adalah bagian dari keadilan sosial, dan negara tidak boleh kalah oleh mafia hutan.

“Ini bukan sekadar soal hutan, tapi soal nyawa manusia. Hentikan illegal logging sekarang juga, atau bencana akan terus menjadi warisan kelam bagi generasi mendatang,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

SEKDA Aceh Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA
Yahdi Hasan Apresiasi Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Narkoba, Tegaskan Komitmen Lindungi Generasi Muda
Yahdi Hasan Desak Polisi Tangkap Dalang Pengeroyokan di Polda Metro Jaya, Soroti Runtuhnya Kepercayaan Publik
Yahdi Hasan Kecam Pengeroyokan Haji Faisal di Polda Metro Jaya, Minta Negara Tegakkan Keadilan untuk Warga Aceh
Polda Aceh Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an di Masjid Babuttaqwa
Rehabilitasi Gedung Rawat Jalan Lama RSJ Aceh Telan Anggaran Rp4,8 Miliar, Diharapkan Tingkatkan Layanan Kesehatan
Polres Aceh Tenggara Raih Juara II Lomba Video Pendek Pamapta Polda Aceh 2026, Terima Penghargaan Langsung dari Kapolda
DIKEMANAKAN ANGGARAN :Proyek Kantor PUPR Banda Aceh Mangkrak, Publik Minta Kejelasan dan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:44 WIB

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Senin, 13 April 2026 - 16:55 WIB

Aksi Nyata PAC Pemuda Pancasila Pancur Batu, Perbaiki Jalan Berlubang Demi Keselamatan Warga

Senin, 13 April 2026 - 14:21 WIB

Fitnahan Tipu Gelap Terhadap GS ; Berita Tidak Mendasar dan Melanggar Kode Etik

Senin, 13 April 2026 - 13:56 WIB

Dinilai Tidak Objektif Dan Profesional, Para Penggugat Perkara Gugatan Kewarisan Akan Melaporkan Oknum Hakim Ke KY

Sabtu, 11 April 2026 - 20:12 WIB

Pasca Lebaran, Penumpang KA Siantar Ekspres Naik 17 Persen

Jumat, 10 April 2026 - 11:05 WIB

Pria 47 Tahun Ditemukan Tewas di Pajak Baru Sergai, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan.

Jumat, 10 April 2026 - 11:02 WIB

Senjata Api Polres Sergai Diperiksa Propam Polda Sumut, Gudang Senpi Disorot.

Jumat, 10 April 2026 - 10:59 WIB

POLSEK PANCUR BATU, BERGERAK CEPAT,EVAKUASI TERHADAP BENCANA TANAH LONGSOR DI DESA SEMBAHE.

Berita Terbaru