Nasional detik.com,BANDA ACEH – Kebijakan pembatasan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Kebijakan tersebut dinilai sebagai langkah mundur yang kontradiktif dengan semangat awal perlindungan sosial bagi masyarakat Aceh, di saat provinsi lain justru tengah gencar melakukan modernisasi dan inovasi layanan kesehatan.
Iskandar Ahmaruddin, Akademisi Universitas Abulyatama sekaligus Sekjend Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IMKB), menyatakan bahwa pembatasan akses layanan kesehatan ini mencederai hak dasar rakyat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
“Di saat provinsi lain berlomba-lomba berinovasi mempermudah akses pelayanan kesehatan dan modernisasi rumah sakit, Aceh justru menunjukkan arah sebaliknya. Jika JKA terus dibatasi, maka yang sesungguhnya dibatasi adalah harapan rakyat untuk hidup sehat,” ujar Iskandar dalam keterangan tertulisnya.
Dalam pernyataannya, Iskandar menyoroti beberapa dampak krusial dari kebijakan tersebut :
Aceh berisiko tertinggal jauh dari daerah lain yang mulai menerapkan digitalisasi dan perluasan layanan kesehatan.
Pembatasan dilakukan saat masyarakat masih menghadapi persoalan kemiskinan, ketimpangan sosial, serta beban sosial akibat penyalahgunaan narkotika.
JKA yang dulunya merupakan pelopor jaminan kesehatan di Indonesia kini dianggap kehilangan esensi keberpihakannya kepada rakyat kecil.
Iskandar menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah regulasi teknis, melainkan masalah arah keberpihakan politik dan keberanian pemimpin dalam mengambil keputusan di masa krisis.
Ia menambahkan bahwa akses kesehatan seharusnya diperkuat sebagai instrumen perlindungan bagi warga yang masih trauma akan konflik masa lalu dan ancaman bencana alam yang kerap melanda wilayah Aceh.
“Ini soal arah keberpihakan. Kebijakan ini hadir di tengah masyarakat yang masih bergulat dengan berbagai beban sosial nyata. Akses layanan kesehatan seharusnya diperkuat, bukan dipersempit,” tutup Mahasiswa Doktoral FK Universitas Syiah Kuala tersebut.
Red.







































