Aceh – Sekretaris Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dari Fraksi Partai Aceh, Yahdi Hasan, mengeluarkan suara keras untuk mengecam aksi pengeroyokan terhadap tokoh masyarakat Aceh, Haji Faisal, yang terjadi di lingkungan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya pada hari Kamis 26 Maret. Peristiwa yang terjadi di dalam institusi penegak hukum dianggapnya sangat memprihatinkan, mengingat lingkungan tersebut seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat dalam mencari keadilan. Senin (30/03/26)
“Kita tidak bisa menerima bahwa sebuah tindakan kekerasan semacam ini bisa terjadi di dalam lingkungan kepolisian. Ini bukan hanya masalah terhadap individu Haji Faisal, tetapi juga mengenai kehormatan dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum negara, serta perlindungan yang seharusnya diberikan kepada setiap warga negara, termasuk warga Aceh,” ujar Yahdi dalam keterangan resmi yang disebarkan secara nasional.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa negara harus hadir secara nyata untuk menjamin terwujudnya keadilan. “Kita meminta aparat penegak hukum untuk mengusut kasus ini secara tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu. Semua pihak yang terlibat, baik pelaku langsung maupun yang menjadi dalang di balik aksi pengeroyokan ini, harus dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum,” tegasnya.
Yahdi juga menyoroti bahwa kejadian ini menjadi cerminan penting terkait komitmen negara dalam menjaga keamanan dan hak-hak seluruh rakyatnya. “Warga Aceh, seperti warga negara Indonesia lainnya, berhak mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Negara tidak boleh tinggal diam dan harus menunjukkan bahwa hukum berlaku sama untuk semua orang, tanpa memandang latar belakang atau daerah asal,” tandasnya.
Sebagai informasi, insiden pengeroyokan terjadi saat Haji Faisal memenuhi panggilan klarifikasi di ruang penyidik Polda Metro Jaya. Korban mengalami luka lebam serius pada beberapa bagian tubuh dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah mengamankan tiga pelaku dan tengah melakukan penyelidikan mendalam, termasuk mengeksplorasi dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu yang diduga memiliki peran di balik peristiwa tersebut.
Kasus ini telah menarik perhatian berbagai elemen masyarakat dan lembaga terkait di seluruh Indonesia, dengan tuntutan agar proses penyelidikan berjalan transparan dan hasilnya dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
(SF)







































