TIDAK MAMPU ATAU TERLIBAT?’: PEMBIARAN MAFIA PASIR DI BIDA ASRI 3 ADALAH BENCANA KELEMBAGAAN BATAM

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:28 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,— 3 Desember 2025 Denda Rp100 Miliar Diabaikan, Negara Dipermalukan. Mafia Pasir Ilegal di kawasan Hutan Bakau Bida Asri 3, Nongsa, Batam, terus beroperasi dengan impunitas total. Kejahatan yang jelas-jelas mengancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda monumental Rp100 Miliar ini, seolah mendapat izin tidak tertulis dari lembaga pengawas. Kami melihat bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi sebuah krisis akuntabilitas kelembagaan yang parah di Batam.

Ini adalah pukulan telak bagi tata kelola lingkungan dan penegakan hukum di Indonesia. Kegagalan berulang BP Batam dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menghentikan kejahatan yang visible ini hanya melahirkan satu kesimpulan: Institusi negara terlampau lemah, atau terlanjur dikendalikan oleh kepentingan di balik aktivitas ilegal tersebut.

Pembiaran (Negligence) sistematis terhadap penambangan pasir ilegal di kawasan lindung. Ini menunjukkan adanya kegagalan fungsi pengawasan dari BP Batam dan kegagalan fungsi penindakan dari APH.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Siapa yang secara langsung bertanggung jawab atas pembiaran ini? Kepala/Pimpinan BP Batam dan Kapolda/Kapolresta setempat. Mereka memegang otoritas tertinggi untuk memerintahkan pengawasan dan penindakan. Kegagalan di lapangan adalah cerminan kegagalan kepemimpinan mereka.

Hutan Bakau Bida Asri 3, Nongsa, Batam. Kawasan yang harusnya menjadi simbol perlindungan aset negara, namun kini menjadi simbol kerusakan yang diizinkan.

Meskipun penertiban sporadis pernah dilakukan, aktivitas ini terus berulang dan kembali masif hingga Desember 2025. Ini membuktikan bahwa penindakan yang dilakukan selama ini hanyalah sandiwara tanpa menyentuh pemodal utama.

Diduga kuat adanya ‘Beking’ Oknum Bintang Tiga atau Kapitalis Besar yang menjadikan institusi negara sebagai alat impunitas. Kehancuran lingkungan ditukar dengan keuntungan segelintir elite yang kebal hukum.

Audit independen dan razia gabungan segera yang dipimpin langsung dari Jakarta (Mabes Polri/KLHK) untuk memastikan tidak ada konflik kepentingan lokal. Sita aset pemodal, bukan hanya alat berat!

Kami menuntut agar Presiden RI segera memerintahkan Tim Satuan Tugas Khusus untuk menginvestigasi secara mendalam dugaan kegagalan institusi dan keterlibatan oknum dalam jaringan Mafia Pasir Bida Asri 3.

Penangkapan ‘Big Fish’: Fokuskan penindakan pada pemilik modal dan oknum yang membekingi operasi. Jerat mereka dengan Pasal Pencucian Uang dan UU Minerba dengan tuntutan denda Rp100 Miliar secara penuh.

Evaluasi Kepemimpinan: Jika BP Batam dan APH lokal terbukti gagal mengamankan aset negara dan lingkungan, maka pimpinan instansi tersebut harus segera dicopot sebagai bentuk pertanggungjawaban institusional.

“Aparat dan BP Batam tidak lagi memiliki alasan untuk bungkam. Keheningan Anda bukan lagi diartikan sebagai ketidaktahuan, tetapi sebagai persetujuan terhadap perampokan negara. Rakyat Batam menuntut keadilan, bukan kompromi!”

Publisher: Jaringan Aktivis Lingkungan dan Pemerhati Tata Kelola Batam

Tim Redaksi Prima

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru