Ketua BPD Desa Kreman Tegal Dilaporkan ke Polisi
SLAWI, KABUPATEN TEGAL – Ketegangan internal di lingkungan aparatur pemerintahan tingkat bawah kembali memicu aksi kekerasan fisik. Seorang Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Kreman, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, dilaporkan menjadi korban penganiayaan brutal yang dilakukan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat berinisial AR (Abdul Rosul).

Insiden ini terjadi saat korban tengah berada di kantor kecamatan untuk mengurus klarifikasi administratif desa.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan pengakuan korban yang beredar melalui rekaman video kesaksian, peristiwa penganiayaan ini bermula ketika dirinya mendatangi kantor Kecamatan Warureja. Kedatangannya tersebut bertujuan untuk menghadiri agenda koordinasi dan klarifikasi mengenai urusan tata kelola pemerintahan Desa Kreman bersama pihak kecamatan.
Seusai menyelesaikan urusan dengan Kasi Pemerintahan Desa di kantor kecamatan tersebut, korban sempat tertahan di area kantor dan berbincang dengan salah satu staf kecamatan bernama Bu Indri, namun secara tiba-tiba, situasi yang semula tenang berubah menjadi mencekam ketika Ketua BPD Desa Kreman mendatangi lokasi.
“Tiba-tiba Pak Rosul (Ketua BPD) datang, langsung menarik tangan saya dan langsung memukul saya secara membabi buta sambil meneriaki saya ‘provokator’,” ungkap korban sembari menunjukkan luka di wajahnya.
Korban Alami Pukulan Bertubi-tubi di Wajah dan Perut
Akibat aksi main hakim sendiri yang dilakukan oleh oknum Ketua BPD tersebut, korban yang merupakan Ketua RW I Desa Kreman ini mengalami luka fisik yang cukup serius di bagian tubuh vitalnya. Berdasarkan pengakuannya, pelaku melayangkan pukulan keras berkali-kali:
Bagian Mulut/Wajah: Pelaku diduga menghantam wajah korban sebanyak dua kali di bagian mulut, menyebabkan pendarahan, luka robek, hingga gigi korban tampak patah atau tanggal.
Bagian Perut: Tak berhenti di situ, pelaku juga melayangkan pukulan telak sebanyak dua kali ke arah perut korban hingga membuatnya kesakitan.
Dipicu Tuduhan Sepihak dan Kasus Urusan Desa
Aksi penyerangan fisik spontan ini diduga dipicu oleh ketegangan terkait dinamika atau masalah internal yang sedang bergejolak di Desa Kreman. Korban dituduh secara sepihak sebagai “provokator” atas urusan desa yang tengah diklarifikasi di tingkat kecamatan tersebut, hingga akhirnya memicu emosi terduga pelaku.
Menempuh Jalur Hukum
Tidak terima atas perlakuan kasar dan tindakan anarkis yang dialaminya, Ketua RW yang menjadi korban didampingi beberapa RT dan pihak keluarga berencana membawa kasus penganiayaan fisik ini ke ranah hukum melalui polsek atau polres setempat. Warga berharap aparat penegak hukum di Kabupaten Tegal segera bertindak tegas mengusut tuntas aksi kekerasan yang melibatkan oknum lembaga desa ini demi keadilan dan keamanan masyarakat.
























