Ironi Staf Ahli Kepresidenan dalam Pusaran Penipuan UNHAN: Korban Menuntut Pertanggungjawaban

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 18:33 WIB

5095 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,–– 06  Juli 2026 Praktik penipuan berkedok kelulusan masuk Universitas Pertahanan (UNHAN) terungkap ke publik. Berdasarkan data, bukti transaksi, dan keterangan langsung korban berinisial V, modus ini diduga kuat melibatkan pencatutan nama tokoh nasional serta penyalahgunaan posisi oleh oknum untuk meyakinkan korban agar menyerahkan sejumlah dana.

Pihak korban telah menyerahkan dana dengan total akumulasi Rp 110.000.000 kepada pihak-pihak terkait, yang terbagi dalam dua akses penerima:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Rekening Pujianto (Mandiri 164000XXXXX20): Total Rp 60.000.000.

2. Rekening Anwar Husin (BCA 5865XXXX26): Total Rp 50.000.000.

Berikut adalah catatan kronologis aliran dana berdasarkan bukti transaksi yang terdokumentasi:

– 12 Maret 2026, 20:55:32 WIB: Transfer Rp 10.000.000 kepada Pujianto.

– 19 Maret 2026: Transfer Rp 50.000.000 ke rekening Anwar Husin.

– 25 April 2026, 13:30:05 WIB: Transfer Rp 20.000.000 kepada Pujianto.

– 9 Mei 2026, 11:36:11 WIB: Transfer Rp 10.000.000 kepada Pujianto.

– 14 Mei 2026, 20:12:32 WIB: Transfer Rp 20.000.000 kepada Pujianto.

Pihak Pujianto telah mengakui seluruh penerimaan dana tersebut. Berdasarkan kesepakatan dan Surat Pernyataan tertanggal 1 Juli 2026, terdapat mekanisme pengembalian yang terpisah:

– Terkait Rp 50.000.000 yang berada di rekening Anwar Husin: Pujianto menjanjikan bahwa Anwar Husin akan mengembalikan seluruh dana tersebut pada hari ini, 2 Juli 2026. Namun, realitanya hingga saat ini baru dikirimkan Rp 35.000.000. Hal ini menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara janji Pujianto dengan eksekusi pengembalian yang dilakukan oleh Anwar Husin.

– Terkait Rp 60.000.000 yang berada di rekening Pujianto: Pujianto berkomitmen untuk mencicil pengembalian dana tersebut dan menjamin pelunasan seluruhnya paling lambat tanggal 25 Juli 2026.

Modus ini telah mencederai integritas institusi negara dengan mencatut nama sejumlah tokoh nasional untuk memberikan legitimasi palsu. Pelaku meyakinkan korban bahwa sosok Bang Inasi adalah orang dekat Jenderal Dudung. Lebih ironis, keterlibatan Anwar Husin yang diketahui sebagai staf ahli hukum kepresidenan dalam pusaran transaksi ini menimbulkan pertanyaan serius. Sungguh memalukan jika posisi strategis di lingkaran kepresidenan disalahgunakan untuk memfasilitasi transaksi ilegal yang mencatut nama keluarga Presiden.

Mengingat prosedur masuk Universitas Pertahanan (UNHAN) seharusnya bebas biaya, seluruh rangkaian transaksi ini merupakan alarm keras bagi integritas institusi. Aparat penegak hukum didesak untuk mengusut tuntas aktor-aktor di balik kasus ini, termasuk memeriksa aliran dana ke rekening Anwar Husin. Transparansi sangat diperlukan untuk membersihkan nama pejabat dan institusi negara yang dicatut oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang namanya disebut atau merasa keberatan atas pemberitaan ini sesuai dengan Undang-Undang Pers yang berlaku. Redaksi akan terus mengawal proses pengembalian sisa dana hingga tuntas sesuai komitmen yang telah dibuat di atas meterai.

Publisher -Red

Berita Terkait

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras
Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu
Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen
TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen
Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras
TMMD ke-130 Tak Hanya Bangun Jalan, Lima Rumah Warga Sibongkaras Mulai Direhabilitasi
Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif
Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 12:15 WIB

Bersama Rakyat Membangun Desa, Satgas TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Sulap Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:56 WIB

Dulu Berdinding Kayu Lapuk, Kini Mulai Berubah! Satgas TMMD ke-130 Rehab Rumah Parambut Berutu

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Empat Hari TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Pembukaan Jalan Sibongkaras Capai 53 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:40 WIB

TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi, Penyiapan Badan Jalan Sibongkaras Capai 59,5 Persen

Minggu, 18 Oktober 2026 - 11:31 WIB

Tak Hanya Bangun Jalan, TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Juga Rehab Rumah Warga Sibongkaras

Minggu, 18 Oktober 2026 - 10:03 WIB

Usut Dugaan PETI di Sekadau: Publik Desak Aparat Periksa PT, Kadus, dan IS (CS), Penegakan Hukum Harus Objektif

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:49 WIB

Perumahan Taman Toraja Mandiri Kelola Lingkungan: 800 Unit Yang Terhuni 450 Unit Rumah Perlu Perhatian Serius Armada Kebersihan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 08:00 WIB

PRAJURIT KODIM 0210/TU: “KAMI SAYANG SAMA KALIAN, JANGAN LEPAS MASKER SAAT BEPERGIAN DAN BERAKTIVITAS DI LUAR RUMAH”

Berita Terbaru