SKANDAL BAPENDA JOMBANG: “Geng Pemkab” Diduga Tilep Dana Insentif Pajak Listrik Rp 4,25 Miliar

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:45 WIB

5081 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, – 06 Juli 2026 Praktik lancung pengelolaan keuangan daerah kembali mengguncang Kabupaten Jombang. Kelompok oknum pejabat yang jamak dijuluki “Geng Pemkab” diduga kuat mendalangi manipulasi kebijakan untuk memotong dan mengandangkan dana insentif Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik (Pajak Penerangan Jalan/PPJ) senilai Rp 4,25 miliar.

Informasi yang dihimpun secara mendalam oleh tim investigasi Bidik Nasional (BN) membongkar tabir gelap di balik melesatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jombang sektor pajak listrik tahun 2024 yang menembus angka Rp 85 miliar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai regulasi, jatah insentif maksimal bagi pemungut pajak adalah 5% dari total realisasi—yang dalam hal ini bernilai total Rp 4,25 miliar. Alokasi jumbo yang seharusnya mengalir sebagai hak pegawai ASN dan non-ASN di lingkungan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang tersebut kini justru menjadi bancakan misterius kelompok elite birokrasi

Dugaan korupsi, penyalahgunaan wewenang, dan penggelapan dana insentif pemungutan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)/Pajak Listrik.

Oknum elite birokrasi Jombang yang bergerak terstruktur di bawah lingkaran serta jajaran pimpinan Bapenda Jombang.

Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Terjadi secara masif pada tahun anggaran 2024 dan pengawasan/pencairan terus bergulir hingga pertengahan tahun 2026.

Didorong oleh motif memperkaya diri sendiri dan kelompok (cuan birokrasi) dengan memanfaatkan celah regulasi upah pungut daerah yang lemah dari pengawasan independen.

Para pejabat daerah memanipulasi kebijakan dengan membagikan dana insentif tersebut kepada pihak-pihak lingkaran dalam yang secara hukum tidak berhak menerima, sementara besaran riil pencairannya terus ditutupi dan dijaga ketat agar tetap misterius dari publikasi publik.

Menembus Misteri Bungkamnya Bapenda

Benarkah angka Rp 4,25 miliar itu mengalir ke kantong yang sah? Mengapa pimpinan Bapenda Jombang memilih tiarap dan bungkam?

Hingga rilis ini diturunkan, pejabat teras Bapenda Jombang terus berkelit dan tidak pernah memberikan jawaban lugas terkait transparansi rincian pencairan dana insentif tersebut. Sikap tertutup dan defensif ini memicu indikasi kuat bahwa uang rakyat yang bersumber dari keringat masyarakat pembayar pajak listrik sengaja dikooptasi oleh jaringan rapi di dalam tubuh pemerintah daerah.

Praktik manipulasi kebijakan insentif upah pungut ini merupakan bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap komitmen tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance).

Alih-alih dialokasikan secara proporsional kepada petugas teknis di lapangan, dana bernilai miliaran rupiah tersebut disinyalir menguap di lingkaran hitam “Geng Pemkab”.
Kasus ini menjadi ujian krusial bagi aparat penegak hukum (APH)—baik Kejaksaan maupun Kepolisian—untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh, menyita dokumen pencairan, dan menyeret aktor-aktor intelektual di balik skandal Bapenda Jombang ini ke meja hijau.

Siaran Pers ini dirilis sebagai bentuk fungsi kontrol sosial media terhadap penggunaan anggaran publik daerah.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim
Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tutup Kejurnas Tenis, Dorong Atlet Terus Berprestasi
“Kualitas Udara Di Provinsi Jambi Memburuk, Korwil Bem PTNU Jambi Segera Bentuk Tim Satgas Dan Desak Pemerintah Segera Tanggapi Dengan Serius”
PATROLI MALAM, TNI/POLRI & MASYARAKAT KOLABORASI BERSAMA CIPTAKAN RASA AMAN DI KECAMATAN NAINGGOLAN KABUPATEN SAMOSIR
ADA APA PELAKU TIDAK DITANGKAP? PIMRED DESAK MABES POLRI BONGKAR DUGAAN MAIN MATA DI POLRES LAMONGAN????
PATROLI MALAM, TNI/POLRI & MASYARAKAT KOLABORASI BERSAMA CIPTAKAN RASA AMAN DI KECAMATAN NAINGGOLAN KABUPATEN SAMOSIR.
Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum
Polres Jombang Resmi Mulai Penyidikan Kasus Kebakaran dan Pengrusakan di Depan Pabrik Camino Kabuh

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 23:12 WIB

Tujuh Tahun Mengabarkan Kebenaran, Media Lensa Polri Rayakan HUT dengan Santunan Anak Yatim

Selasa, 25 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pangdam XIX Tuanku Tambusai Tutup Kejurnas Tenis, Dorong Atlet Terus Berprestasi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 21:20 WIB

“Kualitas Udara Di Provinsi Jambi Memburuk, Korwil Bem PTNU Jambi Segera Bentuk Tim Satgas Dan Desak Pemerintah Segera Tanggapi Dengan Serius”

Selasa, 25 Agustus 2026 - 20:37 WIB

ADA APA PELAKU TIDAK DITANGKAP? PIMRED DESAK MABES POLRI BONGKAR DUGAAN MAIN MATA DI POLRES LAMONGAN????

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:58 WIB

PATROLI MALAM, TNI/POLRI & MASYARAKAT KOLABORASI BERSAMA CIPTAKAN RASA AMAN DI KECAMATAN NAINGGOLAN KABUPATEN SAMOSIR.

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Putusan MA No.178 K/TUN/2026 Sudah Keluar 27 Juli, Salinan Hingga Kini Tak Diterima — Ketua DPP ICC-RI Desak Tegas, Tuntut Kepastian Hukum

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:09 WIB

Polres Jombang Resmi Mulai Penyidikan Kasus Kebakaran dan Pengrusakan di Depan Pabrik Camino Kabuh

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Sekretaris DPRD Pekanbaru Disorot, Dugaan Pemalsuan Buku Nikah dan Pelanggaran Disiplin Berat Diadukan ke BKPSDM

Berita Terbaru