Resmob Macan Agung Gulung Komplotan Jambret Lintas Daerah, Dua Terduga Pelaku Dibekuk Di Malang

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 4 Juli 2026 - 07:19 WIB

50113 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG, Nasionaldetik.com – Kerja cepat Tim Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung berhasil mengakhiri aksi komplotan penjambret yang diduga telah berulang kali beroperasi di wilayah Kabupaten Tulungagung. Dua pria asal Kabupaten Malang berhasil diamankan dalam operasi penangkapan yang digelar pada Kamis (2/7/2026).

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AF (39), warga Kecamatan Sumberpucung, dan AAGS (26), warga Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang.

Penangkapan merupakan hasil penyelidikan intensif setelah Satreskrim Polres Tulungagung menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya aksi penjambretan di beberapa titik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung, Aiptu Fendy Setiawan, mengatakan tim berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku hingga ke wilayah Malang. AF diamankan di kediamannya, sedangkan AAGS ditangkap di kawasan Gadang, Kota Malang.

Saat proses penangkapan, AF diduga melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur. Setelah mendapatkan perawatan medis, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Tulungagung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Hasil penyelidikan sementara menunjukkan keduanya diduga terlibat dalam sejumlah aksi penjambretan di wilayah Kecamatan Rejotangan, di antaranya di Desa Blimbing, Desa Tenggur, dan Desa Panjerejo,” ujar Aiptu Fendy.

Menurutnya, penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain maupun korban yang belum melapor kepada kepolisian.

Selain itu, polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan kedua terduga pelaku dalam jaringan kejahatan jalanan yang beroperasi lintas wilayah.

Polres Tulungagung mengimbau masyarakat yang merasa pernah menjadi korban penjambretan dengan modus serupa agar segera melapor. Keterangan dari para korban akan menjadi bagian penting dalam proses pengembangan penyidikan serta pengungkapan seluruh rangkaian tindak pidana yang diduga dilakukan kedua terduga pelaku.

Keberhasilan operasi ini menjadi bukti komitmen Satreskrim Polres Tulungagung dalam memberantas kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Polisi memastikan proses penyidikan akan terus dilakukan hingga seluruh dugaan tindak pidana dan pihak-pihak yang terlibat dapat terungkap secara menyeluruh.

Penulis : Ev

Editor : Admin

Berita Terkait

Terindikasi Judol, 12.800 Penerima Bansos Di Kabupaten Serang Diblacklist
Proyek Irigasi P3-TGAI di Aceh Tenggara Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pengawasan BWS Sumatera I Disorot
*Tak Sampai 1 Jam, Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Penusukan Mahasiswa*
Polresta Malang Kota Tetapkan MMS Tersangka Pencabulan, Lima Korban Laki-Laki
Ngaku Motornya Dirampas, Remaja di Jati Agung Malah Jadi Tersangka, Mobil Stiker Labubu Terungkap
KSKP Bakauheni Amankan 98 Ekor Burung Tanpa Dokumen di Dalam Hiace
Korban dan Pelaku Bertetangga, Polisi Ungkap Komplotan Kejahatan di Delapan TKP
Kurang Dari Sepekan, Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Pelaku Curanmor, Korban Pelajar Asal Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 03:58 WIB

Pasca Erupsi Sinabung, Kapolda Sumut Tinjau Langsung Situasi dan Tekankan Respons Cepat

Rabu, 2 September 2026 - 03:51 WIB

Personel Bantuan Polda Sumut Tiba di Karo, Langsung Dirikan Dua Posko Siaga Sinabung

Rabu, 2 September 2026 - 03:38 WIB

WASPADA AKTIVITAS GUNUNG SINABUNG

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:21 WIB

4 Terdakwa Kasus Kematian Robby Di Tuntut JPU Kejaksaan Negeri Karo 13-14 Tahun Kurungan Penjara

Senin, 31 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Acara Penutupan KMF LMP Karo Dipadati Ribuan Penonton

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Resmi Dilantik, 7 Pegawai Rutan Kabanjahe Siap Mengemban Amanah Sebagai PNS

Senin, 31 Agustus 2026 - 05:16 WIB

Pemkab Karo Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan Melalui Grand Final Adujak Genre Tahun 2026

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Eksekusi Pemutusan Inkrah, Kejari Karo Kembalikan 1 Unit Sepeda Motor RX-King Kembalikan Ke Pemilik Sah

Berita Terbaru