Oleh: Ir. Edi Supriadi / Edi Uban
(Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com)
Nasionaldetik.com,— 08 Juli 2026 Uang rakyat bukan modal untuk memperkaya diri. Peringatan keras ini kami layangkan kepada seluruh pejabat DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Jawa Timur. Jangan sesekali berani menyentuh, memotong, apalagi menjadikan dana proyek Kelompok Tani (Poktan) sebagai ajang bancaan (bagi-bagi keuntungan pribadi).
Petani kita sudah susah, jangan diperas lagi demi syahwat politik dan kemakmuran pribadi!
Gaji, fasilitas mewah, dan tunjangan yang Anda nikmati setiap bulan itu bersumber dari keringat rakyat, termasuk para petani yang membanting tulang di sawah.
Sungguh ironis dan biadab jika hak-hak mereka yang disalurkan melalui program stimulus pertanian justru dikorbankan dalam pusaran proyek fiktif atau fee titipan.
Oknum-oknum anggota dan pejabat DPRD Provinsi serta Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang diduga kerap “bermain” dan menunggangi dana aspirasi atau dana hibah untuk Kelompok Tani (Poktan).
Dugaan praktik korupsi, manipulasi, dan pemotongan anggaran proyek pengadaan sarana, prasarana, maupun modal bagi petani demi memperkaya diri sendiri atau kelompok.
Adanya mentalitas korup yang melihat dana hibah sektor pertanian sebagai ladang basah untuk meraup keuntungan pribadi (kickback) secara instan menjelang agenda-agenda politik, tanpa memedulikan nasib ketahanan pangan.
Praktik kotor ini disinyalir terjadi secara sistematis setiap kali siklus pencairan dana hibah daerah dan realisasi proyek penunjukan langsung (PL) bergulir di dinas terkait.
Di berbagai titik kabupaten dan kota di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur, di mana sektor pertanian menjadi tumpuan hidup masyarakat luas.
Modus dilakukan dengan cara mengintervensi penentuan Poktan penerima, mengarahkan vendor/kontraktor tertentu, melakukan mark-up anggaran, hingga memotong langsung dana bantuan sebelum sampai ke tangan petani yang berhak.
INGAT! Kami di Nasionaldetik.com bersama jejaring aktivis tidak akan tinggal diam. Setiap pergerakan anggaran Poktan yang mencurigakan akan kami investigasi sampai ke akar-akarnya.
Jika kami menemukan bukti otentik adanya oknum dewan yang nekat melakukan kongkalikong dan memakan uang petani, kami pastikan kasus tersebut akan kami
SIKAT dan LAPORKAN LANGSUNG KE PUSAT (KPK, Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri).
Ini bukan gertakan sambal. Ini adalah komitmen pers sebagai pilar keempat demokrasi untuk menjaga hak-hak rakyat. Bersihkan mental Anda, atau bersiaplah menghadapi jeruji besi!
Tim Redaksi
























