ADA APA DIBALIK PROYEK INI : Diduga Gerah Pemberitaan, Oknum Ketua P3A Karya Naga Kirim Ancaman kepada Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:38 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 08 Juli 2026 Kebebasan pers kembali mendapat ujian. Seorang oknum Ketua Kelompok P3-TGAI P3A Karya Naga di Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, diduga melakukan intimidasi dan ancaman serius terhadap seorang wartawan usai pemberitaan yang menyoroti dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek P3-TGAI.

Ancaman tersebut diduga disampaikan melalui pesan suara (voice note) yang diterima wartawan. Dalam rekaman itu, oknum tersebut melontarkan kalimat bernada keras yang dinilai mengarah pada ancaman terhadap keselamatan jurnalis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

«”Salah benar ada hukum, Kang. Nanti saya akan datang ke rumah kamu. Lebih baik saya dihukum membunuh daripada kasus maling, narkoba. Nanti saya datang ke rumah kamu, kita urusan panjang, Kang.”»

Pernyataan tersebut memicu kekhawatiran karena diduga bukan hanya bentuk luapan emosi, tetapi juga intimidasi yang berpotensi menghalangi kerja-kerja jurnalistik. Jika benar terjadi, tindakan seperti ini merupakan ancaman terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Peristiwa ini diduga dipicu oleh pemberitaan mengenai proyek P3-TGAI yang dikerjakan Kelompok P3A Karya Naga. Dalam pemberitaan sebelumnya, proyek tersebut disorot karena adanya dugaan pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, termasuk dugaan kedalaman galian pondasi yang dipertanyakan. Dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi, pemeriksaan, dan pembuktian dari pihak berwenang.

Alih-alih memberikan klarifikasi atau hak jawab kepada media, oknum tersebut justru diduga memilih melontarkan ancaman kepada wartawan. Sikap seperti ini dinilai mencederai semangat keterbukaan informasi publik dan dapat menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di daerah.

Wartawan menjalankan tugasnya berdasarkan amanat Undang-Undang Pers untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat. Kritik maupun pemberitaan yang disusun berdasarkan fakta semestinya dijawab melalui mekanisme hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan intimidasi maupun ancaman.

Media ini tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Ketua P3A Karya Naga maupun pihak-pihak terkait. Apabila terdapat penjelasan resmi, media akan memuatnya secara proporsional sesuai ketentuan Undang-Undang Pers demi menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.

Tim Redaksi

Berita Terkait

Publik Desak Empat Hal Ke APIP Terkait Dugaan Jual Beli Aspirasi Pokir?
CARUT-MARUT DATA DESIL DI JOMBANG: YANG MISKIN DITENDANG, YANG KAYA DITAMPUNG! Pimred Nasionaldetik.com Tuding Ada Permaianan Oknum Pemkab dan Desa
BEM FH UMT Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Masker Gratis
Gelar Press Release, Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor 2 TKP
Kasir PT KMB Merangin Diduga Gelapkan Rp10,098 Miliar, Polisi Sita Aset Mewah
Program Gizi Kena Banting: SPPG Jombang Diduga Caplok Bahu Sungai dan Buang Limbah Sembarangan
Proyek Jalan Sentul–Kesamben Rp1,1 Miliar Dinilai Mengangkangi Aturan, Pimred Nasionaldetik Tegaskan Soroti Mutu dan K3
PRESIDEN RI DESAK KAPOLRI MENGUNDURKAN DIRI PASCA-INSIDEN PENGEROYOKAN OLEH OKNUM POLISI: “MASYARAKAT KILANG KEPERCAYAAN, HAM DILANGGAR!”

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 06:31 WIB

CARUT-MARUT DATA DESIL DI JOMBANG: YANG MISKIN DITENDANG, YANG KAYA DITAMPUNG! Pimred Nasionaldetik.com Tuding Ada Permaianan Oknum Pemkab dan Desa

Jumat, 11 September 2026 - 05:52 WIB

BEM FH UMT Wujudkan Kepedulian Sosial Lewat Pembagian Masker Gratis

Kamis, 10 September 2026 - 20:04 WIB

Gelar Press Release, Polres Merangin Ungkap Kasus Curanmor 2 TKP

Kamis, 10 September 2026 - 17:36 WIB

Kasir PT KMB Merangin Diduga Gelapkan Rp10,098 Miliar, Polisi Sita Aset Mewah

Kamis, 10 September 2026 - 14:00 WIB

Program Gizi Kena Banting: SPPG Jombang Diduga Caplok Bahu Sungai dan Buang Limbah Sembarangan

Kamis, 10 September 2026 - 13:05 WIB

Proyek Jalan Sentul–Kesamben Rp1,1 Miliar Dinilai Mengangkangi Aturan, Pimred Nasionaldetik Tegaskan Soroti Mutu dan K3

Kamis, 10 September 2026 - 08:35 WIB

PRESIDEN RI DESAK KAPOLRI MENGUNDURKAN DIRI PASCA-INSIDEN PENGEROYOKAN OLEH OKNUM POLISI: “MASYARAKAT KILANG KEPERCAYAAN, HAM DILANGGAR!”

Kamis, 10 September 2026 - 08:07 WIB

Proyek Irigasi Aspirasi Rp8 Miliar di Kebumen Cacat Mutu: APH dan Kementerian PU Didorong Turun Tangan

Berita Terbaru