Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Karo Nasionaldetik.com

– Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berastagi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26) yang hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis(28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Berbekal informasi masyarakat, pada Selasa (16/6) malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya. Pengembangan kemudian mengarah kepada jaringan penadah, hingga polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kembali melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat 477 ayat 1 huruf f dan g, serta pasal 591 huruf a tentang tindak pidana pencurian dan penadahab dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Henry Tobing.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Kapolres Karo Berikan Arahan kepada Kapolsek, Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Karo
Kapolres Karo Dukung Atlet Taekwondo Berlaga di Kejuaraan Nasional Palembang
Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Mulawari, Dorong Optimalisasi Desa Percontohan UP2K untuk Kesejahteraan Keluarga
Desa Deram Ikuti Penilaian Desa Percontohan Pelaksana 10 Program Pokok PKK Kategori Tertib Administrasi PKK
Bupati Karo Sambut Tim Monitoring TP PKK Provinsi Sumatera Utara di Desa Temburun
Jelang Hari Bhayangkara ke-80, Bhayangkari Sumut Resmikan Sumur Bor dan Listrik di SD Terpencil Karo
Viral di Media Sosial, Aksi Humanis Bripka Bagus Sembiring Tangani Korban Kecelakaan Tuai Apresiasi Warga
Polsek Simpang Empat  Panen Kentang Hasil Karya Bumdes Desa Torong  

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:45 WIB

AWI DPC Banyuwangi Soroti Dugaan Tambang Pasir Ilegal, Minta Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:10 WIB

Komsos Penuh Kekeluargaan, Babinsa Ajak Warga Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:03 WIB

TNI Hadir untuk Rakyat, Babinsa 04/Tigalingga Monitoring Penyaluran BLT Dana Desa Hingga Tuntas

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:56 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Perkuat Ketahanan Pangan Melalui Pendampingan Petani Jagung

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Dugaan Keterlibatan Oknum Kades ‘JG’ Dalam Aktivitas Bandar Judi Togel dan Tembak Ikan Tuai Sorotan Warga, APH Diminta Bertindak Tegas!

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:05 WIB

Momen Penuh Haru, Penyerahan Kembali 74 Siswa Kelas 9 SMPN 1 Sumbermanjing Wetan

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:59 WIB

BENTENG HUKUM BUNGO JEBOL! Mafia PETI “Fitra Cs” Tantang Kapolres di Pinggir Jalan, Oknum Aparat Diduga Jadi Tameng

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Kesenian Bantengan Menghiasi Haflah YPI Praja Putra Sentul 2026

Berita Terbaru