Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIB

5099 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Karo Nasionaldetik.com

– Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berastagi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26) yang hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis(28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Berbekal informasi masyarakat, pada Selasa (16/6) malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya. Pengembangan kemudian mengarah kepada jaringan penadah, hingga polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kembali melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat 477 ayat 1 huruf f dan g, serta pasal 591 huruf a tentang tindak pidana pencurian dan penadahab dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Henry Tobing.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

Tragedi di Pos Retribusi Sibayak: Remaja Asal Medan Meninggal Diduga Jadi Korban Penganiayaan
Bupati Karo dan Wakil Bupati Hadiri Kerja Tahun di Desa Suka Mbayak dan Desa Suka Sipilihen
Bhabinkamtibmas Polsek Juhar Gotong Royong Bersama Warga, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas Desa
Apresiasi Kapolres Karo kepada Tim Bhinneka Tunggal Ika Ready Club Karo Simalem Indonesia
Komit Perangi Narkotika, Kapolres Karo dan Plt. Kepala BNNK Gelar Koordinasi di Mapolres
Kapolsek Simpang Empat Hadiri Panen Kentang BUMDes Pur-Pur Sage Desa Perteguhen
Kapolsek Tigabinanga Edukasi Warga Desa Kem-Kem Tentang Bahaya Narkoba
Dihadiri Forkopimcam, Kerja Tahun Guro-Guro Aron(GGA) Desa Munte Berlangsung Meriah dan Sarat Budaya Karo

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 11:44 WIB

Seru dan Hangat Nobar Perempat Final Piala Dunia 2026 di Wilayah Kodim 0210/TU, Argentina Taklukan Swiss

Minggu, 12 Juli 2026 - 05:00 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Dampingi Petani Rawat Jagung, Bukti Pendampingan Tak Hanya Sekadar Imbauan

Minggu, 12 Juli 2026 - 01:02 WIB

Mantan Ketua PC PPM Kota Pekanbaru Soroti Pelaksanaan Musda VIII PPM Riau, Minta Evaluasi dan Rekonsiliasi Organisasi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:06 WIB

Dinilai Tidak Transparan, Proyek Publikasi DPRD Indramayu Senilai Ratusan Juta Diduga Bermasalah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:48 WIB

Diduga Tempat Prostitusi di Kelurahan Kertosari Jadi Sorotan, Publik Minta APH dan Satpol PP Segera Bertindak

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:44 WIB

SEMA PTKIN Se-Indonesia: Independensi Penegakan Hukum Menjadi Kunci Sukses Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:11 WIB

INDIKASI PERSEKONGKOLAN ANTARA APH DAN PENADAH: Penangkapan Dua Warga Dipertanyakan, Pemimpin Redaksi Nasionaldetik.com Soroti Netralitas Kepolisian!

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:37 WIB

TANGKAP…!!! Terkait Kejanggalan Pengelolaan Barang Bukti dalam Kasus Yogi dan Memo

Berita Terbaru