Sindikat Curanmor Antar Wilayah Dibongkar, Empat Pelaku Ditangkap Unit Reskrim Polsek Berastagi

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Kamis, 18 Juni 2026 - 22:46 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berastagi, Karo Nasionaldetik.com

– Jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi lintas wilayah berhasil dibongkar jajaran Polsek Berastagi. Dalam pengungkapan kasus tersebut, empat tersangka berhasil diamankan setelah polisi melakukan pengembangan hingga ke wilayah Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Berastagi AKP Henry Tobing, S.H., menjelaskan kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dua unit sepeda motor milik korban Anugrah Ramadhan Sembiring (28) dan M. Ari Pratama Hasibuan (26) yang hilang di Desa Sempajaya, Kecamatan Berastagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu peristiwa terjadi pada Kamis(28/5) sekitar pukul 17.10 WIB. Saat hendak pulang dari kantor PT Bercakawan Sejati di Jalan Jamin Ginting, Desa Sempajaya, korban mendapati sepeda motor Honda Vario miliknya telah hilang dari lokasi parkir. Rekaman CCTV memperlihatkan dua pria membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Medan.

“Berdasarkan hasil penyelidikan dan identifikasi pelaku, personel Polsek Berastagi berkoordinasi dengan Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Medan. Kolaborasi ini akhirnya berhasil mengungkap jaringan pelaku,” ujar AKP Henry Tobing, Kamis (18/6).

Berbekal informasi masyarakat, pada Selasa (16/6) malam petugas bergerak ke wilayah Medan dan bergabung dengan Tim Resmob Polrestabes Medan yang dipimpin IPTU Ramadhani Bimo Setiadi. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku utama berinisial R.A.F. (17) dan T.S. (23) berhasil diamankan di sebuah bengkel di Desa Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dari pemeriksaan, keduanya mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali di wilayah hukum Polsek Berastagi, termasuk di lokasi yang sama di Desa Sempajaya. Pengembangan kemudian mengarah kepada jaringan penadah, hingga polisi kembali mengamankan dua tersangka lainnya berinisial T.S. (23) dan P.S. (27) yang diduga berperan sebagai perantara sekaligus penadah hasil curian.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku saat menjalankan aksinya, dua helm, kunci kontak yang telah dirusak, serta alat yang diduga digunakan untuk melakukan pencurian berupa kunci L dan dua batang besi runcing.

Sementara itu, dua unit sepeda motor milik korban diketahui telah dijual kembali melalui jaringan penadah dan saat ini masih dalam proses penyelidikan serta pencarian oleh petugas.

Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Berastagi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat 477 ayat 1 huruf f dan g, serta pasal 591 huruf a tentang tindak pidana pencurian dan penadahab dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara masyarakat dan kepolisian. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan serta segera melapor apabila menemukan tindak pidana di lingkungan sekitarnya,” pungkas AKP Henry Tobing.

(Nur Kennan Tarigan)

#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

Berita Terkait

TNI PATROLI JALUR ALIRAN LAHAR DINGIN GUNUNG SINABUNG
Kodim 0205/TK dan Prajurit Yonif TP 904 Bahu-Membahu Bangun Jembatan Strategis di Mardingding
Komitmen Kelola Anggaran Tepat Sasaran, Jajaran Kejari Karo Hadiri Bimtek Virtual Penghematan Anggaran
Tingkatkan Profesionalisme Layanan Datun, Kejari Karo Siap Implementasikan Arahan JAM DATUN
Polres Karo Bersama BNNK Gelar Operasi Sarang Narkoba di THM Amakot, 14 Orang diamankan dan menjalani Tes Urine.
Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Polsek Berastagi Ajak Generasi Muda Pahami Hukum Sejak Dini
Polsek Laubaleng Bersama Pemerintah Kecamatan Gelar Sosialisasi Pencegahan Stunting di Desa Lau Mulgap
Polres Karo Sosialisasikan Penerimaan Murid Baru SMA Kemala Taruna Bhayangkara Tahun Ajaran 2027/2028

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Operasi 2022 Tak Beri Efek Jera, PETI Kembali Leluasa di Sungai Penetai, Siapa yang Membekingi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:59 WIB

DPD IWO INDONESIA KOTA SERANG SAMPAIKAN UCAPAN SELAMAT KEPADA KEPALA DAN SEKRETARIS DPMPTSP, DORONG PELAYANAN PUBLIK BERINTEGRITAS DAN INVESTASI BERKUALITAS

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Tangan Kotor Semen, Nyali Baja: Sertu Budi Terjun Total Dorong Angkong di Jurangjero Kidul, “Kami Ada Untuk Rakyat!”

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:15 WIB

Satgas TMMD ke 130, Serbu Warung Ibu Ramadhani

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:09 WIB

TMMD ke 130 Kodim 0209/Labuhanbatu Ubah Prekonomian warga.

Kamis, 15 Oktober 2026 - 01:04 WIB

Kodim 0209/LB Gelar TMMD Ke-130, Pendapatan Warung Warga Sekitar Naik Dratis.

Rabu, 14 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Selesaikan Permasalahan Warga Binaan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 21:55 WIB

Babinsa Koramil 03/Sungai Sariak Sosialisasikan Pendaftaran TNI AD kepada Pelajar SMA Negeri 2 VII Koto

Berita Terbaru

DAERAH

Pelabuhan Tikus di Inhil Menjamur “,di Mana KSOP,”

Kamis, 15 Okt 2026 - 10:54 WIB