Sikap DPRK Aceh Selatan soal IUP Samadua Dipertanyakan, Publik Soroti Konsistensi Pembelaan Terhadap Aspirasi Warga

Nasional detik.com

- Redaksi

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:18 WIB

50417 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPAKTUAN — Kontroversi sikap DPRK Aceh Selatan kembali memuncak pasca lembaga legislatif tersebut memfasilitasi permintaan data dan kejelasan legalitas Izin Usaha Pertambangan (IUP) eksplorasi di Kecamatan Samadua, Senin (24/8/2026). Padahal, dalam jejak rekam sebelumnya, Ketua DPRK diketahui ikut menandatangani petisi penolakan tambang bersama masyarakat.

Terbukanya jalur fasilitasi DPRK terhadap proses IUP kini menimbulkan pertanyaan serius dari publik, terutama soal konsistensi kelembagaan dalam membela kepentingan rakyat. DPRK mengajukan rekomendasi resmi kepada pemerintah agar terbuka dalam menyampaikan data legalitas, lokasi, luas wilayah, tahapan eksplorasi, sekaligus memastikan pemegang izin mematuhi seluruh aturan lingkungan dan pertambangan. Tidak hanya itu, legislatif turut meminta adanya sosialisasi menyeluruh kepada warga dan pelaporan tindak lanjut secara tertulis.

Ketua Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Samadua (IMPS), Zikra Al-Farisy, menyatakan sikap kritis terhadap langkah administratif DPRK Aceh Selatan. Ia menegaskan, meski mengapresiasi fasilitasi lembaga, masyarakat berhak mempertanyakan konsistensi perjuangan wakil rakyat. “Jika sebelumnya Ketua DPRK mendukung petisi penolakan tambang, pembelaan terhadap masyarakat seharusnya nyata dalam aksi dan keputusan, tidak cukup di tataran rekomendasi administratif,” tegas Zikra.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

IMPS mendesak agar pemerintah membuka seluruh informasi terkait IUP eksplorasi secara transparan dan DPRK benar-benar berperan mengawal serta memperjuangkan suara masyarakat Samadua. “Warga tidak butuh sekadar surat rekomendasi, melainkan sikap jelas dan langkah nyata. Kami akan terus mengawasi dan mengkritisi proses ini secara konstitusional,” lanjutnya.

Kritik terhadap DPRK Aceh Selatan mencerminkan kekecewaan yang meluas di tengah masyarakat soal sikap lembaga legislatif menghadapi tekanan investasi ekstraktif. Masyarakat menuntut keberanian menolak tambang tidak sekadar prosedural, tetapi juga strategis dan berpihak sepenuhnya pada keberlanjutan lingkungan serta nasib rakyat. Kini, beban konsistensi melekat di pundak wakil rakyat dan pemerintah. Tindak lanjut nyata dinanti, sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar rekomendasi, tapi prinsip dan keberpihakan terhadap aspirasi warga Samadua. (SYUKRAN)

Berita Terkait

Lubuk Anas Digempur Puluhan Ekskavator, Dugaan Perlindungan dan Setoran Tambang Ilegal Kian Terbuka
Tambang Emas Lubuk Anas Menggamat Disorot, Koperasi Sago Disebut Terlibat Pengelolaan
Aktivitas Galian C di DAS Kluet Disorot, Izin dan Kegiatan Lapangan Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:40 WIB

Berpasangan dengan Windu JA, Bung Ismail Juarai Turnamen Orado Kecamatan Bakauheni

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 18:25 WIB

Jamaah Haji dan Umroh Bela Ponpes Walisongo: Jangan Hakimi Lembaga Karena Ulah Oknum Guru

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:45 WIB

DI ANTARA JUTAAN SUARA, SIAPA YANG BELUM BENAR-BENAR DIDENGAR?

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 10:50 WIB

Dari Kabupaten Tegal, Hj. Ninik Budiarti Sampaikan Doa untuk Presiden Prabowo Subianto

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Motor Sewaan Tak Kunjung Kembali, Pemilik Warkop di Ngantru Berujung Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:40 WIB

Klien Jadi Tantangan Terberat, Banyak Baru Pilih Kuasa Hukum Saat Terjebak

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:35 WIB

PNIB : Terima Kasih Kepada Kapolri Baru, Pelaku Intoleransi Pembubaran Ibadah GKPI Rajeg Jadi Tersangka, Saatnya Indonesia Tanpa Intoleransi Terorisme Khilafah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 22:25 WIB

MD KAHMI KABUPATEN TEGAL GERAKAN BERBAGI AIR BERSIH UNTUK MASYARAKAT

Berita Terbaru