Riau, Nasionaldetuk.com
Ditres Narkoba Poldasu Riau berhasil mengungkap 1.066 kasus dengan 1.471 tersangka.
“Sedangkan barang bukti yang berhasil disita sampai April 2026 213,5 Kg sabu,”jelas Direktur Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira pada wartawan, Selasa (5/5/2026).
Lebih jauh, untuk barang bukti yang berhasil disita Ditres Narkoba Polda Riau sampai akhir April 2026 terdiri dari, Sabu, Ganja, Ekstasi, Happy Five, Heroin, Ketamin, Etomidate dan Alprazolam.
Sedangkan ditahun 2025, Ditres Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap 2.506 kasus dan mengamankan setidaknya 3.643 tersangka. Untuk barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025 1,02 ton.
“Untuk pengungkapan tahun ini, mungkin bakal ada peningkatan karena masih sampai pertengahan tahun,”jelasnya.
*(Tim)*
*Ket Foto :* Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Barang Bukti Heroin sebanyak 22.539,56 Gram (dua puluh dua ribu lima ratus tiga puluh sembilan koma lima enam gram), Sabu sebanyak 3.909,27 Gram (tiga ribu sembilan ratus sembilan koma dua tujuh gram), Ekstasi sebanyak 128 butir (seratus dua puluh delapan butir) dan Ganja sebanyak 56,31 Gram (lima puluh enam koma tiga satu gram)
*Ket Foto :* Pemusnahan Barang Bukti Hasil Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika Jaringan Internasional dengan Jumlah Barang Bukti Sabu sebanyak 29.870,63 Gram (dua puluh sembilan ribu delapan ratus tujuh puluh koma enam tiga gram) dan Ekstasi sebanyak 46.783 butir (empat puluh enam ribu tujuh ratus delapan puluh tiga butir)







































