SKANDAL “TUNJANGAN HANTU”: Ratusan Juta Rupiah APBD Disdik Tangerang Bocor, RAMBO DAN GPN Desak Segera di Proses Secara Hukum Berlaku!!!

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:02 WIB

5057 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,– 05 Mei 2026 Praktik pemborosan anggaran negara kembali terendus di lingkup Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tangerang. Temuan terbaru mengungkap adanya kelebihan bayar Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras yang tidak sesuai ketentuan mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp1,2 Miliar.

Hingga saat ini, masih terdapat sisa dana sebesar Rp449.218.226,00 yang belum dikembalikan ke Kas Daerah, memicu reaksi keras dari aktivis dan pengamat kebijakan publik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kelebihan pembayaran Tunjangan Anak dan Tunjangan Beras kepada 534 ASN dan 145 PPPK yang tidak berhak (anak sudah lulus kuliah, usia di atas 21 tahun tanpa surat keterangan, atau jumlah anak tidak sesuai KK).

Melibatkan internal Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, khususnya PPK SKPD dan Petugas Pengelola Administrasi Gaji (PPAG), serta kelalaian pelaporan dari ASN penerima.

Lingkungan Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Tahun Anggaran 2024.

Terjadi akibat lemahnya verifikasi dokumen pendukung daftar gaji, kelalaian manual pada aplikasi SIMGaji yang tidak terupdate otomatis, serta kurangnya pengawasan ketat dari Kepala Dinas Pendidikan.

Dana dicairkan terus-menerus berdasarkan data usang. Meski sebagian telah disetor kembali (Rp756 Juta), sisa ratusan juta rupiah masih “nyangkut” di kantong oknum yang tidak berhak.

“Jangan Hanya Berhenti di Rekomendasi Administrasi!”

Kabag Humas Garuda Perkasa Nasional (GPN) menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah teknis aplikasi SIMGaji, melainkan bentuk kelalaian sistematis yang merugikan rakyat.
“Ini adalah bentuk pembiaran yang nyata.

Bagaimana mungkin uang negara mengalir ke anak yang sudah lulus kuliah atau bahkan tidak ada dokumennya? Kami dari GPN, bersama Ketua Rambo, menyatakan dengan tegas akan mengawal kasus ini hingga rupiah terakhir dikembalikan ke RKUD,” ujar  Kabag Humas GPN dalam keterangannya hari ini.

GPN dan RAMBO  menyoroti empat poin krusial yang harus segera dieksekusi:

1. Sanksi Tegas: Meminta Bupati Tangerang tidak hanya memberikan teguran, tapi sanksi disiplin bagi PPK dan PPAG yang lalai dalam verifikasi. 2. Mempertanyakan mengapa pengawasan internal (Inspektorat) bisa kebobolan hingga angka miliaran rupiah.

3. Mendesak Disdik untuk membuka data siapa saja ASN yang belum mengembalikan sisa Rp449 Juta tersebut.

4. Mendesak koordinasi cepat dengan PT Taspen agar celah korupsi melalui aplikasi SIMGaji segera ditutup.

“Kami tidak akan tinggal diam. Jika dalam waktu dekat sisa kelebihan bayar ini tidak segera tuntas, GPN dan RAMBO akan mengambil langkah-langkah yang lebih jauh. Uang rakyat bukan untuk tunjangan hantu!” pungkas Kabag Humas GPN.

Editor-in-Chief: Tim Redaksi Prima

Sumber: Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK

Berita Terkait

Baznas Kabupaten Ciamis Salurkan Bantuan Kebencanaan
Dansatgas Yonif 123/Rajawali Dorong Ketahanan Pangan, Pos Kimaam Tanam Padi Bersama Warga Distrik Kimaam
Panglima Panglima Besar Datuk M Nasir dan Panglima Koti Imas Diskusi Penguatan Peran Ormas Bersama Ketua DPC GRIB JAYA Pekanbaru
Diduga Tekan Media untuk Hapus Berita BLT dan Krisis Air, Sikap Kades Bukit Makmur Menuai Sorotan
Kontroversi GOR Rp103 Miliar, MAUNG: “Curi Start Bukti Nyata Rekayasa Proyek”
Bubarkan PT Antang Gunung Meratus Kab. Hulu Sungai Selatan Rampas Lahan Milik Rakyat Setatus SHM
Perayaan HUT ke-9 DPP SAFU Usung Tema “Ukirlah Senyum kepada Semua Orang Serta Do’akan yang Membenci
Sebanyak 53 Unit Truk Operasional Koperasi Merah Putih Tiba Di wilayah Kodim Wonogiri

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:12 WIB

“Tekab 308 Presisi Polsek Kedondong Ringkus Residivis Kambuhan Spesialis Curanmor di Way Ratai”

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:35 WIB

Menjalankan Putusan MA ,PN Muara Bulian Pasang Patok Perbatasan Dengan luas lahan 1300 H

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:59 WIB

Petinggi PT BSU “Gigit Jari” Saat Panitera Bacakan Penetapan Konstatering

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:58 WIB

Kunjungan Tim Wasev Jadi Momentum Evaluasi Percepatan Pembangunan TMMD di Desa Krangean

Rabu, 13 Mei 2026 - 11:39 WIB

Sat Binmas Polres Kendal Sambangi Lapas Terbuka, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:50 WIB

Tampil Menggila di Lapangan! SMP Daniel Creative School Semarang Taklukkan SMP YSKI di Laga Basket Persahabatan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:57 WIB

*Aparat Penegak Hukum ( APH )Di Lingga Bayu Diduga Tutup Mata PETI Diduga Milik AMRN ( Ompg) Merajalela Seakan Kebal Hukum*

Berita Terbaru

DAERAH

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:02 WIB