Ribuan Pasukan Amankan ‘Kunci’ Nasib Bupati Sudewo di Tengah Ancaman Bentrok Pro-Kontra Pemakzulan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 31 Oktober 2025 - 10:48 WIB

50115 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— Paripurna Hak Angket: Benteng DPRD Dilingkari Kawat Berduri, Demokrasi Pati Diuji di Jalanan

Penyerahan Hasil Pansus Hak Angket DPRD Pati terkait usulan pemakzulan Bupati Sudewo. Ini adalah tahap krusial penentuan nasib jabatan bupati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DPRD Pati (penentu hasil), Bupati Sudewo (objek pemakzulan), Polisi & TNI (3.379 personel pengamanan), AMPB (massa pro-pemakzulan, \pm 2.000 orang), dan Pendukung Bupati (massa kontra-pemakzulan, \pm 700 orang.

Sidang Paripurna pada Jumat, 31 Oktober 2025. Persiapan pengamanan dilakukan sejak Kamis, 30 Oktober 2025 pagi.

Kantor DPRD Kabupaten Pati, yang menjadi titik fokus ketegangan dan pengerahan ribuan pasukan. Massa dipisah di sisi Utara (Pro Bupati) dan sekitar Alun-alun (AMPB/Pro-Pemakzulan.

Untuk mengantisipasi kerusuhan/keributan yang sangat berpotensi terjadi akibat kehadiran dua kubu massa dengan tuntutan yang saling berlawanan. Tujuannya: meminimalisir kericuhan di dalam dan luar ruangan sidang.

Menerjunkan ribuan personel gabungan TNI/POLRI (mengimbangi jumlah massa), memasang pagar kawat berduri di DPRD, dan melakukan pemisahan lokasi kedua kubu massa. Sidang Paripurna digelar terbuka tetapi massa dilarang masuk ke ruang rapat, hanya media yang diizinkan.

Pati, 30 Oktober 2025 Stabilitas politik Kabupaten Pati diuji menjelang Sidang Paripurna DPRD yang mengagendakan penyerahan hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pemakzulan Bupati Sudewo pada Jumat, 31 Oktober 2025. Sebagai respons atas potensi bentrok massa, Kepolisian dan TNI menerjunkan kekuatan penuh, dengan lebih dari 3.000 personel disiagakan untuk mengamankan jalannya proses demokrasi lokal tersebut.

Pengamanan ketat sudah terlihat jelas dengan dipasangnya kawat berduri di sekeliling kantor DPRD Pati. Kapolresta Pati, Kombes Pol. Jaka Wahyudi, menegaskan pengerahan ini adalah langkah darurat untuk memisahkan dan mengendalikan dua kekuatan massa yang berpotensi ricuh.

“Kami kerahkan personel untuk mengimbangi jumlah massa yang hadir. Perkiraan kami, massa pro-pemakzulan dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mencapai 2.000 orang, sementara pendukung Bupati sekitar 700 orang,” ungkap Kombes Pol. Jaka.

Dalam upaya menjaga ketertiban, kedua kubu demonstran telah dipisahkan lokasinya; Massa Pro Bupati ditempatkan di sisi Utara kantor, sementara Aliansi Pati Bersatu diarahkan ke area Alun-alun.

Lebih lanjut, untuk meminimalisir eskalasi di dalam gedung, Ketua DPRD Pati telah menyetujui usulan Kapolresta agar sidang Paripurna yang seharusnya terbuka, hanya boleh dihadiri oleh media yang diundang di dalam ruangan.

“Kerena dikhawatirkan adanya kerusakan, kami tempatkan pasukan di objek vital, khususnya kantor DPRD. Sidang terbuka, namun tidak dihadiri massa di ruang rapat. Ini langkah preventif agar kericuhan tidak terjadi di dalam ruangan sidang,” pungkas Kapolresta usai menggelar Apel Gelar Pasukan gabungan.

Pati kini menahan napas, menanti hasil keputusan Pansus Hak Angket. Di satu sisi, massa menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan kontroversial bupati; di sisi lain, pendukung bupati bersiaga. Pengerahan aparat secara masif ini menjadi simbol betapa tingginya taruhan politik dan tantangan stabilitas daerah menjelang putusan akhir nasib jabatan kepala daerah.

Tim Redaksi

 

Berita Terkait

Banding, Mantan Sekda & Pj Bupati Cilacap, Awaluddin Muuri, Hukuman Malah Diperberat
Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi
Plt Bupati Tulungagung Buka Pelatihan Peningkatan Mutu Pelayanan di RSUD dr. Iskak
Borok IPAL Dapur Gizi Sruweng: Limbah Meluber, Drainase Tersumbat Puing dan Sampah
Dugaan Pembiaran Pemerintah Kabupaten Semarang: Wisata Celosia Tanpa Izin Dibiar Beroperasi
Sugiyono Geram! Dugaan Pembiaran Medis Picu Kerusakan Wajah, Venice Clinic Diguncang Gugatan Besar
Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri
MERASA KEBAL HUKUM: Mafia Tambang Emas Ilegal di Gerbang Bandara Bungo Kebal Hukum, Kapolres Baru Ditantang Nyali!

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 19:09 WIB

Rabusin Soroti Penegakan Hukum di Pengadilan Negeri Blangkejeren, Tegaskan Fakta Hukum dan Kepastian Hak

Jumat, 10 April 2026 - 00:35 WIB

Rabusin Tegaskan Pentingnya Peran DPR, Komisi Yudisial, dan Kejaksaan Agung dalam Mengawal Keadilan di Daerah

Kamis, 9 April 2026 - 22:33 WIB

Dakwaan Dipertanyakan, Rabusin Tegaskan Unsur Pidana Tak Terpenuhi dalam Kasus Dugaan Pencurian Kayu

Senin, 6 April 2026 - 00:42 WIB

Kasus Rabusin Ariga Lingga Dinilai Penuh Kejanggalan, Komisi III DPR RI Diharapkan Pastikan Proses Hukum Berjalan Adil

Minggu, 5 April 2026 - 23:55 WIB

Tanah Pusaka Disoal, Bukti Dipalsukan? Rabusin Soroti Ketidaksesuaian Surat Keterangan Kepala Desa Uring

Minggu, 5 April 2026 - 23:19 WIB

Surat Bukti Baru Terbit Setelah Laporan, Rabusin Nilai Ada Permainan Hukum

Sabtu, 4 April 2026 - 21:32 WIB

Janggal, Sidang Pembuktian Rabusin Ariga Lingga Hadirkan Surat Bukti yang Tidak Sesuai Kronologi

Sabtu, 4 April 2026 - 01:52 WIB

Janji Pemulihan Pascabanjir di Gayo Lues: Alat Berat Dikerahkan, Tagihan Dibiarkan Mengendap

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Plasma PT Laot Bangko: Dua Kali Seremonial, Sekali Lagi Pencitraan?

Senin, 20 Apr 2026 - 10:09 WIB