Polresta Cirebon Bekuk Bandar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pabedilan, Ratusan Butir Barang Bukti Disita

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:15 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

​Nasionaldetik.com,— Jajaran Polresta Cirebon kembali menorehkan hasil dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal. Satuan Reserse Narkoba berhasil membekuk seorang pria berinisial S (40) yang diduga kuat berperan sebagai bandar atau pemasok utama obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon. (9/8/2026).

​Kapolresta Cirebon melalui keterangan resminya menyampaikan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan serta informasi masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran obat keras di wilayah tersebut. Dari tangan tersangka S, petugas mengamankan barang bukti berupa ratusan butir obat keras berbagai jenis yang belum sempat diedarkan kepada para pengedar eceran lainnya.

​”Pelaku S (40) ini merupakan pemasok utama yang mendistribusikan obat keras kepada sejumlah pengedar kecil di wilayah Cirebon bagian timur. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Cirebon guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar pihak kepolisian.

​Jeratan Hukum dan Pasal Perundang-Undangan

​Atas perbuatannya, tersangka S terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin. Penegakan hukum ini merujuk pada regulasi berikut:

​Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan: Pasal pemberatan dalam UU Kesehatan terbaru menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memenuhi standar, keamanan, khasiat, mutu, dan/atau tidak memiliki perizinan berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 135 dan/atau Pasal 138 ayat (2) dan ayat (3), dapat dijerat dengan sanksi pidana penjara yang lama serta denda dengan nominal miliaran rupiah.

​Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP): Sebagai landasan hukum formil dalam proses penangkapan, penyitaan barang bukti, serta penahanan terhadap tersangka guna kelengkapan berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

​Polresta Cirebon menegaskan akan terus memburu jaringan lain yang terlibat dalam sindikat peredaran obat keras tanpa izin ini, mengingat dampaknya yang sangat merusak generasi muda dan meresahkan ketertiban masyarakat.

Tim Redaksi

Berita Terkait

KRI KERAMBIT-627 TANGKAP KAPAL DIDUGA BERMUATAN NARKOBA SEBERAT 1,3 TON DENGAN TAKSIRAN SENILAI 2,6 TRILIUN RUPIAH
Satgas Karya Bakti TNI Kebut Pembangunan Jembatan Beton di Desa Mehaga, Perkuat Akses Warga di Nias Selatan
*Bukan Sekadar Menjaga Keamanan, Koops TNI Habema Hadir Membawa Harapan bagi Warga di Tengah Konflik Ugimba*
LANGKAH TEGAS DI TENGAH GEMERLAP MALAM, KODAERAL I SIKAT PELANGGARAN DAN AMANKAN EMPAT SENJATA TAJAM
Fun Run Sparco 5K Digelar di Tigalingga, 420 Peserta dari Berbagai Daerah Ikut Meriahkan
Markas Koramil 04/Tigalingga Mendadak Ramai, 420 Peserta Ikuti Fun Run Sparco 5K
Usut Tuntas Kecelakaan Kerja PT SASL & Sons, KSBSI Banggai, Keselamatan Buruh Adalah Harga Mati!
Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Pengamanan Ibadah

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:51 WIB

KRI KERAMBIT-627 TANGKAP KAPAL DIDUGA BERMUATAN NARKOBA SEBERAT 1,3 TON DENGAN TAKSIRAN SENILAI 2,6 TRILIUN RUPIAH

Minggu, 9 Agustus 2026 - 21:24 WIB

Satgas Karya Bakti TNI Kebut Pembangunan Jembatan Beton di Desa Mehaga, Perkuat Akses Warga di Nias Selatan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 20:15 WIB

Polresta Cirebon Bekuk Bandar Obat Keras Tanpa Izin Edar di Pabedilan, Ratusan Butir Barang Bukti Disita

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:47 WIB

LANGKAH TEGAS DI TENGAH GEMERLAP MALAM, KODAERAL I SIKAT PELANGGARAN DAN AMANKAN EMPAT SENJATA TAJAM

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:37 WIB

Fun Run Sparco 5K Digelar di Tigalingga, 420 Peserta dari Berbagai Daerah Ikut Meriahkan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Markas Koramil 04/Tigalingga Mendadak Ramai, 420 Peserta Ikuti Fun Run Sparco 5K

Minggu, 9 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Usut Tuntas Kecelakaan Kerja PT SASL & Sons, KSBSI Banggai, Keselamatan Buruh Adalah Harga Mati!

Minggu, 9 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Babinsa Koramil 03/Parongil Bangun Kedekatan dengan Warga Lewat Pengamanan Ibadah

Berita Terbaru