Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:03 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*DELI SERDANG,-*Nasionaldetik.com

20 Agustus 2026 – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

*(Tim)*

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:18 WIB

Betonisasi RW 17 Kuta Bumi Disorot, Ketebalan Diduga Kurang dari 20 Sentimeter

Selasa, 8 September 2026 - 22:40 WIB

Pengeroyokan Jurnalis di PT SSM Lambat Ditangani: Kinerja Polres Aceh Singkil Disorot Tajam, Divisi Propam Mabes Polri Didesak Turun Tangan

Selasa, 8 September 2026 - 21:14 WIB

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 September 2026 - 20:46 WIB

*Tankos dan Solid Sawit, Alternatif Solusi Jangka Panjang Karhutla*

Selasa, 8 September 2026 - 20:30 WIB

Babinsa Koramil 07/Salak Ajak Linmas dan Perangkat Desa Perkuat Deteksi Dini, Keamanan Desa Jadi Perhatian Bersama

Selasa, 8 September 2026 - 20:23 WIB

Babinsa Koramil 04/Tigalingga Pantau Penyaluran BLT-DD Tahap III di Desa Palding

Selasa, 8 September 2026 - 20:17 WIB

Cegah Karhutla Sejak Dini, Babinsa Parongil Sisir Ladang dan Ingatkan Petani Tak Bakar Lahan

Selasa, 8 September 2026 - 10:48 WIB

Sinergi Lintas Institusi Percepat Penanganan Karhutla di Desa Penusupan, Pangkah

Berita Terbaru

NASIONAL

Rekam Jejak Kasat Reskrim Polres Muratara

Selasa, 8 Sep 2026 - 21:14 WIB