Perang Melawan Narkoba! Polresta Deli Serdang Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Nur Kennan Br Tarigan

- Redaksi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:03 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

*DELI SERDANG,-*Nasionaldetik.com

20 Agustus 2026 – Aksi dua pria yang diduga hendak mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah Lubuk Pakam berakhir di tangan personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Keduanya diamankan saat berada di kawasan Jalan Balai Desa, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.

Penangkapan tersebut berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026, sekitar pukul 16.30 WIB, setelah petugas menerima informasi mengenai dugaan transaksi dan peredaran narkotika di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti informasi itu, Tim Unit I Subnit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Petugas kemudian berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kedua pria tersebut masing-masing berinisial MFM alias Samino (34), warga Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, serta WTS alias Wibi (29), warga Kecamatan Lubuk Pakam, yang bekerja sebagai wiraswasta.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H., didampingi Kanit Idik 1 Iptu Dani J. Kurniawan, S.H., M.M., menyampaikan bahwa dari hasil penindakan tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti. Kamis (20/8/2026).

Barang bukti yang diamankan berupa satu plastik klip transparan ukuran sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 20,35 gram, satu potong plastik asoy berwarna hitam, serta satu unit telepon seluler merek Samsung warna ungu.

“Setelah diamankan, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” ujar Fery.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

Kasat Resnarkoba juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Ia sekaligus memberikan peringatan keras kepada para pelaku maupun pihak yang masih nekat terlibat dalam bisnis narkotika.

“Berhentilah sebelum gelang besi mengunci pergelangan tangan. Jangan pertaruhkan masa depan demi keuntungan sesaat dari narkotika,” tegasnya.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

*(Tim)*

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:37 WIB

14 Rakit Dompeng PETI Beroperasi di Bawah Jembatan Gantung Tanjung Lamin, Warga Resah Sempat Adu Mulut dengan Penambang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:18 WIB

538 KPM Terima 30 Kg Beras Bulog di Kecamatan PGGS, Babinsa Monitoring Penyaluran hingga Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:05 WIB

BPD Maholida Resmi Dilantik, Babinsa Hadir Bawa Pesan Penting untuk Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:13 WIB

Ketika Seragam Loreng Duduk Bersila, Babinsa 03/Parongil Dengarkan Cerita Petani Kakao di Pelosok Dairi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Sinergi Tanpa Henti Melawan Api, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Bengkalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:19 WIB

Sinergi Tanpa Henti Melawan Api, Kodam XIX/Tuanku Tambusai Bersama Tim Gabungan Kendalikan Karhutla di Bengkalis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:06 WIB

“Bukti Serangan Pasca-Ijazah Kubro Diserahkan: Uji Keberanian Polres Jombang Seret Pelaku Penyerangan Pagar Nusa”

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Rehab SMP Negeri 7 Susua di Hiliwaebu Terus Dikebut, Progres Capai 79 Persen

Berita Terbaru