Pelanggaran Etika Jurnalistik Brutal! Ali Sofyan (IWOI) Tuntut SCMNews.id Hapus Berita dan Minta Maaf dalam 12 Jam atau Diseret ke Jalur Hukum

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Jumat, 28 November 2025 - 11:12 WIB

50275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com,— 28 November 2025 Wakil Ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), Ali Sofyan, menyampaikan sanggahan dan bantahan keras terhadap pemberitaan yang ditayangkan oleh laman SCMNews.id pada 26 November 2025, berjudul “Skandal Rekaman 6 Menit: Dugaan Jebakan Terstruktur Seret Politisi, Yayasan, dan Wartawan.”

Ali Sofyan dengan tegas menyatakan bahwa seluruh kutipan tanggapan dan komentar yang dicatut oleh SCMNews.id terkait skandal rekaman tersebut adalah fiktif, tidak benar, dan merupakan pemalsuan sumber.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya, Ali Sofyan, menyatakan dengan tegas bahwa saya tidak pernah dihubungi, diwawancarai, apalagi menyampaikan tanggapan atau komentar apa pun kepada pihak redaksi SCMNews.id. Saya merasa sangat dirugikan atas pencatutan nama dan jabatan ini,” ujar Ali Sofyan.

Ia menekankan, pemalsuan sumber tanggapan dan pencatutan nama tanpa seizinnya adalah bentuk kejahatan jurnalistik yang menjijikkan dan mencederai profesi. “Kami tegaskan, komentar yang dicatut itu bukan dari saya dan tidak mewakili organisasi kami.”

Ali Sofyan mengkritisi tajam dan pedas praktik kotor yang dilakukan oleh SCMNews.id, yang telah melanggar KEJ Pasal 1 (larangan memuat berita bohong/fiktif) dan Pasal 2 (larangan menggunakan kutipan palsu) secara terang-terangan. Praktik seperti ini tidak pantas disebut sebagai produk jurnalistik.

“Redaksi SCMNews.id telah menunjukkan praktik jurnalisme terburuk, gagal total dalam menjalankan prinsip verifikasi dan akurasi. Ini bukan lagi kelalaian, melainkan dugaan kesengajaan untuk merekayasa informasi dan merusak reputasi. Kami mendesak Dewan Pers untuk menindak tegas pelanggaran KEJ brutal ini!”

Mengingat kerugian reputasi yang ditimbulkan, Ali Sofyan memberikan ultimatum keras kepada SCMNews.id untuk segera bertindak. Tuntutan ini wajib dipenuhi selambat-lambatnya 12 (dua belas) jam sejak rilis pers ini diterbitkan. Tuntutan tersebut adalah SCMNews.id harus menghapus total berita yang dimaksud dari semua platform digitalnya dan membuat pernyataan permohonan maaf secara khusus, baik terhadap Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) maupun terhadap Sekretaris Jenderal Perkumpulan Pimpinan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA).

Ali Sofyan menegaskan konsekuensi mutlak dari ketidakpatuhan. “Bilamana tidak ada respon terhadap tuntutan penghapusan berita dan permohonan maaf dalam waktu 12 jam yang telah kami tentukan, kami pastikan perkara ini akan kami seret ke jalur hukum. Ini adalah harga mati!”

Ia memperingatkan, tidak hanya SCMNews.id, tetapi seluruh media yang memuat dan mencatut nama dirinya tanpa seizin Ali Sofyan atau saya pribadi akan saya tuntut dan saya proses hukum dengan tegas. “Hal ini akan kami lakukan untuk sebuah pembelajaran keras bagi semua pihak agar tidak ada lagi yang berani main-main dengan etika, pemalsuan sumber, dan pencatutan nama narasumber demi kepentingan sepihak.”

Publisher Redaksi Prima

Berita Terkait

Warga Lingkungan IX Geruduk Kantor Walikota
Kendaraan Dinas Harus Prima! Kodim Boyolali Jalani Pemeriksaan Ketat dari Paldam Diponegoro
Cara Jurnalistik TMMD Reg 128 Kodim Sragen Dapat Berita di Lokasi TMMD Reg Kodim Sragen. 
Atasi Krisis Air Bersih di Bengkalis, Satgas TMMD Berjibaku Bikin Sumur Bor
Pengadilan Tinggi Diminta Tegas Usut Hakim Subai,Putusan Prapid 41 Melanggar Aturan
*Talud Sepanjang 150 M Telah Rampung Dikerjakan*
Hangat Dan Penuh Kebersamaan, Babinsa Pracimantoro Perkuat Sinergi Dengan Warga Desa Glinggang
Diduga ada setoran ke Oknum APH,PETI di sungai Landak desa pak manyam Beroperasi tanpa Hambatan

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 05:59 WIB

Oknum Aparat Diduga “Bekingi” Penambangan Ilegal, Nama Baik Institusi TNI dan Polri Dipertaruhkan!

Rabu, 29 April 2026 - 13:02 WIB

SKANDAL BBM ILEGAL: Oknum TNI Korem 042/Gapu Diduga Menjadi “Tameng” Bisnis Gelap di Rupit & Pantai

Rabu, 29 April 2026 - 10:06 WIB

Sejak Pasca-Lebaran Cuma Masuk 1 Kali, PLT Kepsek SDN 54 Merangin Ditegur dan Akan Dicopot

Selasa, 28 April 2026 - 07:54 WIB

Polres Merangin dan Brimob Jambi Salurkan Bantuan dan Gelar Kerja Bakti Pascabanjir di Desa Pulau Bayur

Minggu, 26 April 2026 - 05:10 WIB

Teguh Ungkap Polemik Kerjasama Media Diskominfo Merangin: Syarat Rumit Jadi Penghalang

Rabu, 22 April 2026 - 06:04 WIB

Kejanggalan “Data”, Angka Kerjasama Media Diskominfo Merangin Beda Antara 2025 dan 2026, Ada Apa?

Sabtu, 18 April 2026 - 23:29 WIB

Kadisdik Merangin Panggil Kepala Sekolah SD Negeri 54 Terkait Dugaan Minim Absensi

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Bandara Muara Bungo Dikepung PETI: Pemerintah dan APH Dituding “Buta dan Tuli” di Balik Bencana Merkuri

Berita Terbaru