Nasionaldetik.com, – Belum genap seumur jagung setelah dilantik kembali pasca-Pilkada 2024, Wali Kota Madiun, Maidi, justru tersandung skandal memuakkan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang membongkar tabir gelap di balik pengelolaan dana publik dan CSR di Kota Madiun.
Wali Kota Madiun, Maidi, beserta 14 orang lainnya (termasuk pejabat pemkot dan pihak swasta). Maidi, yang baru saja memenangkan mandat rakyat pada November 2024, kini justru menjadi simbol pengkhianatan terhadap amanah tersebut.
Dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan suap “uang jatah” (fee proyek) dan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Praktik ini mengindikasikan adanya sistem “upeti” yang terstruktur dalam birokrasi Madiun.
Operasi dilakukan di beberapa titik di Kota Madiun, Jawa Timur, sebelum akhirnya sembilan orang diboyong ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk pemeriksaan mendalam.
Senin, 19 Januari 2026. Penangkapan dilakukan di saat publik menaruh harapan besar pada kepemimpinan periode kedua yang baru saja dimulai.
Diduga kuat sebagai upaya memperkaya diri melalui “pajak ilegal” atas proyek-proyek daerah. Lebih miris lagi, dana CSR yang seharusnya menjadi hak sosial masyarakat justru diduga dikelola secara koruptif untuk kepentingan segelintir elite.
KPK bergerak setelah memantau adanya transaksi mencurigakan. Dalam operasi tersebut, tim menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga sebagai bagian dari komitmen fee proyek yang telah diatur.
“CSR Bukan Celengan Pribadi”
Kasus ini menunjukkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal di Pemerintah Kota Madiun. Dana CSR, yang merupakan kewajiban perusahaan untuk pembangunan masyarakat, kerap menjadi “lahan basah” karena pengelolaannya yang sering kali kurang transparan dibandingkan APBD.
Maidi bukan hanya menghadapi ancaman penjara, tetapi juga telah mencoreng legitimasi hasil Pilkada 2024. Rakyat Madiun kini dihadapkan pada kenyataan pahit: pemimpin yang mereka pilih justru terjaring dalam skandal “uang jatah” di hari-hari pertama masa jabatannya.
Tim investigasi Redaksi






































