Langgam Arogan Birokrasi Banggai Laut: Razia Berdalih Sprint, Oknum Petugas Lepas Seragam Tantang Duel dan Pukul Wartawan

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Sabtu, 5 September 2026 - 14:26 WIB

50162 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — 05 September 2026 Wajah birokrasi dan penegakan hukum di Kabupaten Banggai Laut, Sulawesi Tengah, tercoreng hebat. Aksi penertiban kendaraan bermotor yang digelar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendapatan Daerah Samsat Wilayah XIII Banggai Laut bersama Satlantas Polres Banggai Laut di depan SPBU Pasar Baru pada Kamis (3/9/2026) berakhir ricuh. Penertiban berpayung Surat Perintah (Sprint) resmi tersebut berubah menjadi panggung kebrutalan dan premanisme oknum pejabat/pegawai pemerintah terhadap insan pers.

Rangkaian fakta di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan razia tidak hanya cacat manajemen keselamatan publik, tetapi juga diwarnai tindakan pidana penganiayaan dan pembungkaman kemerdekaan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Insiden ini melibatkan oknum pegawai UPT Samsat Wilayah XIII Banggai Laut, Kepala UPT Samsat Wilayah XIII, personel Satlantas Polres Banggai Laut, serta wartawan media massa yang sedang menjalankan tugas jurnalistik pengawasan publik.

Terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan, intimidasi, dan pelanggaran UU Pers. Oknum pegawai Samsat nekat melepas baju dinas, membusungkan dada menantang duel wartawan di muka umum, serta melayangkan pukulan fisik ke pipi kanan wartawan tepat di hadapan pimpinannya sendiri, sebelum akhirnya dilerai oleh aparat kepolisian

Aksi anarkis ini meletus pada Kamis, 3 September 2026, di tengah berlangsungnya penertiban pajak dan kelengkapan kendaraan.

Insiden terjadi di titik lokasi penertiban, tepatnya di jalan umum depan SPBU Pasar Baru dan kawasan UMKM perbengkelan Kabupaten Banggai Laut.

Kericuhan dipicu oleh sikap reaktif dan sikap alergi kritik dari oknum pegawai Samsat saat wartawan melakukan fungsi kontrol sosial. Jurnalis menanyakan ketidakhadiran pejabat penanggung jawab teknis di lapangan (mangkir meski tercantum dalam Sprint) serta mengkritik penempatan lokasi razia yang dinilai membahayakan lalu lintas SPBU dan merugikan pelaku UMKM sekitar.

Saat dikonfirmasi wartawan, Kepala UPT Samsat dilaporkan tidak berada di lokasi sejak awal kegiatan dan baru hadir setelah ditelepon serta terjadi kegaduhan. Bukannya memberikan penjelasan rasional atas ketidakhadiran pimpinan dan pemilihan titik razia yang rawan, oknum pegawai Samsat justru mengamuk. Oknum pertama melepas seragam dinas dan menantang duel, sementara oknum kedua melayangkan pukulan ke arah wajah korban. Korban mengonfirmasi pukulan mengenai pipi bagian kanan.

Pelanggaran Hukum dan Kerusakan Tata Kelola

Tindakan oknum birokrat Samsat Wilayah XIII Banggai Laut ini menandai beberapa pelanggaran berat:

Penganiayaan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang bertugas secara sah melanggar Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,-.

Aksi pemukulan di muka umum memenuhi unsur Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Melepas pakaian dinas di arena publik dan menantang warga/jurnalis berduel merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang dan pencederaan berat terhadap kehormatan institusi negara.

Penetapan lokasi razia persis di pintu keluar-masuk SPBU dan area perbengkelan menunjukkan lemahnya analisis dampak lalu lintas (andalalin) serta pengabaian terhadap kelangsungan usaha UMKM lokal.

Desakan Tegas Redaksi dan Aliansi Pers

Bukti rekaman video atas aksi arogan dan penganiayaan tersebut kini telah dikantongi dan dipelajari secara intensif oleh berbagai organisasi pers nasional. Tidak menutup kemungkinan, kasus ini akan ditarik dan dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri serta Kementerian Dalam Negeri di Jakarta.

Atas borok tata kelola dan tindakan kriminal tersebut, Redaksi Nasionaldetik.com bersama Aliansi Insan Pers menuntut tindakan tegas tanpa kompromi:

Segera melakukan evaluasi total dan mencopot Kepala UPT Samsat Wilayah XIII Banggai Laut atas kegagalan kepemimpinan, pembiaran pemangkiran personel di lapangan, serta pembiaran aksi premanisme anak buah di depan matanya.

Memberikan sanksi pemecatan kepada seluruh oknum pegawai Samsat yang terlibat dalam aksi copot baju, penantangan duel, dan penganiayaan fisik.

Memproses hukum secara transparan dan menahan oknum pelaku pemukulan tanpa ada upaya intervensi atau penyelesaian di bawah tangan yang mencederai keadilan.

Menunggu pertanggungjawaban moral dan penyelesaian resmi dari pihak pimpinan Samsat terhadap korban atas tindak premanisme yang dilakukan bawahannya di muka umum.

Negara tidak boleh kalah oleh oknum birokrat bermental preman. Kemerdekaan pers dan keselamatan warga negara adalah harga mati yang tidak bisa ditawar oleh seragam pejabat.

Tim Redaksi / Prima

Berita Terkait

Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako
Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-130 Berbagi Sembako di Sibongkaras
Dansatgas TMMD ke-130 Dampingi Tim Wasev Tinjau Sasaran di Sibongkaras
Tim Wasev Tinjau TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi
Dandim 0206/Dairi Sambut Tim Wasev TMMD ke-130 di Poskotis
Jalan Baru Mulai Terbuka, Satgas TMMD ke-130 Kodim Dairi Percepat Pembangunan di Sibongkaras
Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Terus Buka Akses Jalan Sibongkaras
30 Tahun Berjuang Membesarkan Anak, Rumah Temsi Berutu Kini Dibenahi Satgas TMMD ke-130

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:23 WIB

Tim Wasev TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi Didampingi Dansatgas Salurkan Bantuan Sembako

Jumat, 23 Oktober 2026 - 01:10 WIB

Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Satgas TMMD ke-130 Berbagi Sembako di Sibongkaras

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:49 WIB

Dansatgas TMMD ke-130 Dampingi Tim Wasev Tinjau Sasaran di Sibongkaras

Jumat, 23 Oktober 2026 - 00:31 WIB

Tim Wasev Tinjau TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:53 WIB

Dandim 0206/Dairi Sambut Tim Wasev TMMD ke-130 di Poskotis

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:57 WIB

Satgas TMMD Ke-130 Kodim 0206/Dairi Terus Buka Akses Jalan Sibongkaras

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:13 WIB

30 Tahun Berjuang Membesarkan Anak, Rumah Temsi Berutu Kini Dibenahi Satgas TMMD ke-130

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:38 WIB

Kodim 0205/TK Pacu Pembangunan Jembatan Beton di Kidupen Karo, Progres Capai 55 Persen

Berita Terbaru

NASIONAL

Tim Wasev Tinjau TMMD ke-130 Kodim 0206/Dairi

Jumat, 23 Okt 2026 - 00:31 WIB

NASIONAL

Dandim 0206/Dairi Sambut Tim Wasev TMMD ke-130 di Poskotis

Kamis, 22 Okt 2026 - 23:53 WIB