Klarifikasi: Uang Rp4 Juta Abdul Azis Telah Dikembalikan, Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan (Restorative Justice)

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 18:07 WIB

5047 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Nasionaldetik.com, — Rabu, 9 September 2026 Persoalan yang sebelumnya mencuat terkait dugaan penipuan ketenagakerjaan terhadap Abdul Azis (23), warga Kampung Pelaukan, Desa Karang Rahayu, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, kini dinyatakan telah diselesaikan secara kekeluargaan (Restorative Justice).

Abdul Azis sebelumnya mengaku mengalami kerugian sebesar Rp4 juta setelah dijanjikan pekerjaan pada 7 Februari 2026 oleh Ahmad Fauzi (27) bersama istrinya, Weni Dwi, yang berdomisili di wilayah Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalan tersebut sebelumnya dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai yang memuat kesanggupan pengembalian uang sebesar Rp4 juta kepada Abdul Azis. Berdasarkan surat tersebut, pengembalian uang semula dijanjikan paling lambat pada 30 September 2026.

Namun, sebelum batas waktu tersebut, uang sebesar Rp4 juta telah dikembalikan kepada Abdul Azis pada Rabu, 9 September 2026.

Pengembalian uang tersebut dilakukan oleh pihak yang disebut sebagai kakak ipar Ahmad Fauzi dan Weni Dwi, bernama Udin, yang turut bertanggung jawab dalam penyelesaian persoalan tersebut.

Abdul Azis: Persoalan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Abdul Azis membenarkan bahwa uang yang sebelumnya menjadi persoalan telah dikembalikan secara penuh.

“Iya, uang tersebut sudah dibayarkan oleh Udin pihak dari kakak ipar dari Weni Dwi dan Ahmad Fauzi, sebesar Rp4 juta. Jadi, persoalan ini diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berproses ke ranah hukum,” ujar Abdul Azis kepada wartawan

Dengan telah dikembalikannya uang tersebut, Abdul Azis menyatakan persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum.

Sebelumnya, surat pernyataan pengembalian uang menjadi dasar kesanggupan pihak terkait untuk mengembalikan uang Abdul Azis secara penuh. Dalam surat tersebut juga disebutkan bahwa kesanggupan pengembalian dibuat atas kesadaran dan kemauan sendiri tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun.

Dengan terealisasinya pengembalian uang sebesar Rp4 juta lebih awal dari batas waktu yang tercantum dalam surat pernyataan, persoalan tersebut kini dinyatakan selesai secara kekeluargaan antara para pihak.

Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ., C. FTAX

Tim Redaksi

Berita Terkait

Ulang Tahun ke-24 Vingky Nanda Putri, Putri Pariwisata Jawa Timur 2025
Pemasangan U-Ditch di Pager Agung Disorot, Diduga Tanpa Lapisan Pasir Urug? DPD IWOI Kota Serang Desak Pemeriksaan Teknis
Pangdam I/BB Pimpin Penutupan Dikmata, 1.955 Siswa Resmi Jadi Prajurit TNI AD
Negara Merenggut Hak Hidup Rakyat Miskin: Redaksi Nasionaldetik.com Kecam Pemutusan Sepihak KIS dan Bansos di Kabupaten Jombang
LBHAM BUKA POSKO PENGADUAN: KIS DAN BANSOS WARGA JOMBANG DIPUTUS SEPIHAK, NEGARA DIDUGA MELANGGAR UUD 1945!
*Sambut HUT ke-81 TNI, Kodim 0308/Padang Pariaman Tanam 160 Bibit Mangrove Bersama Forkopimda dan Masyarakat*
Peringatan Haornas ke-43, Korem 031/WB Teguhkan Komitmen Membangun Generasi Sehat dan Berkarakter
Kapolsek Pamenang Tertibkan Antrean dan Pengisian Biosolar Subsidi di SPBU Simpang Limbur

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:05 WIB

Gelorakan Semangat Haornas 2026, Kapolres Karo: Sehat Ragaku, Kuat Bangsaku!

Rabu, 9 September 2026 - 14:56 WIB

Pasca Erupsi Sinabung, Kapolsek Simpang Empat Salurkan Bantuan Kapolres Karo Kepada Lansia di Desa Sukatepu

Rabu, 9 September 2026 - 13:08 WIB

AMKAK Desak Pembentukan Pansus CSR dan Usut Lahan Pengungsi Sinabung senilai Rp8,2 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 10:36 WIB

Agen Pertanian Diduga Bawa Kabur Ratusan Juta Uang Petani dan Pemilik Gudang, Dilaporkan Ke Polres Karo

Selasa, 8 September 2026 - 21:00 WIB

Pererat Silaturahmi, Kejari Karo Terima Kunjungan Audiensi Majelis Taklim Al Haura Sumut

Selasa, 8 September 2026 - 19:56 WIB

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Gerebek Diduga Sarang Narkoba di Kandibata

Selasa, 8 September 2026 - 19:46 WIB

Kapolsek Laubaleng Sambangi Sekolah, Imbau Pelajar Jauhi Tawuran dan Balap Liar

Selasa, 8 September 2026 - 19:38 WIB

Polsek Simpang Empat Salurkan Bantuan kepada 208 KK Warga Kuta Tengah Pascapengungsian

Berita Terbaru