Kios Penjualan Obat Keras Daftar G Bebas di Jual, Polres Majalengka Tutup Mata

EDI SUPRIADI

- Redaksi

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:42 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasionaldetik.com,—- 25 Juni 2026 Sebuah kios yang diduga menjadi tempat penjualan obat keras daftar G diduga milik Nasir, Jalan Prapatan-Rajagaluh Prapatan, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat. Diduga buka jual obat keras daftar G, Team Investigasi media melaporkan temuan tersebut ke Polres Majalengka, Kamis (25/06/2026).

Peristiwa ini merupakan tindak lanjut dari hasil investigasi tim media yang dilakukan pada Selasa (23/06/2026) terkait dugaan peredaran obat keras daftar G secara bebas di lokasi tersebut.

Saat hendak menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian, tim media masih mendapati kios tersebut dalam keadaan beroperasi. Tim kemudian mendatangi Polres Majalengka untuk berkoordinasi dan melaporkan temuan tersebut.

Setibanya di Polres Majalengka tim media mendatangi Unit 1 Satnarkoba, Tpi team media menunggu untuk koordinasi dan melaporkan adanya aktivitas penjualan obat keras daftar G.

Dalam kesempatan tersebut, tim media menjelaskan temuan terkait aktivitas penjualan obat keras daftar G di lokasi yang dimaksud.

Awak media langsung ke Polres Majalengka pkl 18:10 untuk melaporkan dugaan peredaran obat keras daftar G tersebut, dan saat tiba di polres majalengka masih terlihat sepi, kemudian kami langsung ke unit Narkoba dan bertemu salah satu petugas di unit narkoba dan menyampaikan,

“Maaf bang, yang piket sedang mandi, tunggu sampai habis isya.” Ujarnya.

dan selang waktu 1 jam lebih datang salah satu anggota berinisial T di unit narkoba, dan menyampaikan kepada awak media

“Saya baru bertugas di sini bang, jadi belum tau, saya sedang sakit tidak enak badan, nanti segera saya tindak.” Kata T saat di tanya awak media.

Namun, berdasarkan pantauan tim media, hingga kini tidak terlihat adanya petugas yang menuju lokasi setelah laporan disampaikan. Saat tim kembali ke lokasi, kios tersebut masih beroperasi buka. Meski demikian, dan masih terdapat aktivitas di dalam kios.

Atas temuan tersebut, tim media berencana menyampaikan laporan beserta dokumentasi yang dimiliki kepada instansi terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, laporan tersebut juga akan diteruskan kepada Mabes Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk meminta pengawasan serta penelusuran lebih lanjut terhadap dugaan adanya oknum yang membocorkan informasi atau memberikan perlindungan terhadap aktivitas peredaran obat keras daftar G di wilayah hukum Polres Majalengka.

Hingga berita ini diterbitkan, Pihak Polres Majalengka belum memberikan keterangan resmi terkait temuan dan dugaan tersebut.

(Red/tim)

Berita Terkait

Diduga Jual Obat Keras Daftar G, Pemilik Kios di Limbangan Wetan Brebes Putus Kontrak Penyewa
Satgas Yonif 123/Rajawali Perkuat Kemanunggalan TNI-Rakyat, Anjangsana ke Rumah Tokoh Masyarakat Kampung Wonggi
*Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kasad Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026*
*“HUT Kodam I/BB ke-76: Kodim 0205/TK dan Yonif 125/Si’mbisa Ziarah Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe”*
Sejarah Islam 10 Muharram Asyura dan Refleksinya
Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBU AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan
Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah
Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:05 WIB

Diduga Jual Obat Keras Daftar G, Pemilik Kios di Limbangan Wetan Brebes Putus Kontrak Penyewa

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:35 WIB

*Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kasad Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII 2026*

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:19 WIB

*“HUT Kodam I/BB ke-76: Kodim 0205/TK dan Yonif 125/Si’mbisa Ziarah Tabur Bunga di Makam Pahlawan Kabanjahe”*

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:01 WIB

Sejarah Islam 10 Muharram Asyura dan Refleksinya

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:42 WIB

Kios Penjualan Obat Keras Daftar G Bebas di Jual, Polres Majalengka Tutup Mata

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:00 WIB

Pertemuan Panas di Muara Kintap: Nelayan vs Pengelola SPBU AKR, DKPP Kalsel Didesak Transparan

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:25 WIB

Program Bedah Rumah Diperkuat, Mendagri: Wujud Nyata Keberpihakan Pemerintah

Rabu, 24 Juni 2026 - 23:20 WIB

Beri Bekal Praja IPDN Papua, Wamendagri Bima: Pemimpin Harus Punya Ideologi, Strategi, dan Taktik

Berita Terbaru