Karo, Nasionaldetik.com
– Penggerebekan barak narkoba dan perjudian di kawasan Perladangan Tembuten, Desa Sukatendel, Kecamatan Tiganderket, Rabu (22/7/2026), berlanjut dengan pengembangan ke sebuah rumah yang berada tidak jauh dari lokasi.
Dalam pengembangan tersebut, personel Polres Karo mengamankan seorang pria berinisial PS beserta sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika dan perjudian.
Dari lokasi, petugas menemukan satu paket plastik klip diduga berisi sabu, delapan unit telepon genggam, satu pucuk airsoft gun, tujuh bilah pisau berbagai ukuran, empat set alat judi dadu, satu buah kapak, serta sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan yang diduga berasal dari hasil perjudian maupun peredaran narkotika.
Kapolres Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kabag Ops Kompol Jonista Tarigan, S.H., mengatakan seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
“Hingga saat ini seluruh terduga yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif. Penanganan perkara dilakukan secara terpadu oleh Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Karo untuk mendalami dugaan tindak pidana narkotika, perjudian, kepemilikan ganja, peredaran sabu, serta kepemilikan air softgun. Kami juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain maupun jaringan yang terlibat,” ujar Kompol Jonista Tarigan.
Polres Karo memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitarnya.
(Nur Kennan Tarigan)
#polreskaro
#kapolreskaro
#humaspolreskaro

























