Nasionaldetik.com, – Investigasi mendalam terkait aktivitas tambang pasir ilegal di wilayah Ngaringan Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar, mulai menyingkap tabir baru. Muncul dugaan kuat adanya keterlibatan oknum dari pihak Kepolisian Polres setempat yang disinyalir bertindak sebagai pelindung atau beking di balik layar demi kelancaran operasional tambang tak berizin tersebut.
Informasi yang dihimpun di lapangan mengindikasikan bahwa dugaan keterlibatan oknum aparat ini tidak hanya sekedar pembiaran, namun disinyalir ikut mengatur ritme di lapangan agar aktivitas pengerukan pasir di aliran Kali Putih tetap berjalan mulus tanpa tersentuh hukum.
“Ada indikasi kuat bahwa oknum di tingkat Polres setempat menutup mata atas pelanggaran ini. Alih-alih melakukan penertiban, keberadaan mereka justru diduga kuat menjadi benteng bagi para pengusaha tambang ilegal,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.
Ironisnya, isu sensitif ini memicu dinamika baru yang mencederai kebebasan pers. Upaya konfirmasi dan peliputan yang dilakukan oleh sejumlah jurnalis independen di lokasi tambang justru mendapat pengadangan secara tidak langsung.
Kondisi di lapangan kian memanas karena diduga ada upaya membenturkan sesama rekan media. Sejumlah oknum wartawan disinyalir telah dikondisikan oleh pihak pengelola tambang dan oknum aparat untuk menjadi perisai guna meredam pemberitaan negatif. Akibatnya, terjadi polarisasi dan gesekan kepentingan antar- sesama jurnalis yang mencoba mengungkap kebenaran.
Situasi ini menjadi ujian berat bagi solidaritas pers di Blitar dan Malang Raya. Di satu sisi, ada jurnalis yang berkomitmen menyuarakan keresahan warga terkait kerusakan lingkungan, sementara di sisi lain, ada upaya sistematis untuk membungkam isu ini dengan memanfaatkan sebagian oknum media demi mengaburkan fakta dugaan keterlibatan oknum anggota Polres trsebut.
Tim Redaksi

























